Penggeledahan Hingga Malam ! Jaksa Amankan Bukti Penting Dugaan Korupsi DD Batang Merangin

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 28 November 2025 - 23:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAIPENUH – Penanganan kasus dugaan korupsi Dana Desa Batang Merangin kembali memasuki tahap penting. Setelah menetapkan IW, pendamping desa Batang Merangin, sebagai tersangka dan menahannya pada Kamis (27/11), Kejaksaan Negeri Sungai Penuh langsung melakukan penggeledahan lanjutan di dua lokasi berbeda pada Jumat (28/11).

Penggeledahan dimulai sejak pagi dan berlangsung hingga pukul 21.00 WIB, menyasar tempat-tempat yang diduga menyimpan dokumen dan barang bukti terkait aliran dana desa. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat rangkaian alat bukti dalam perkara yang sebelumnya juga telah menyeret Pjs Kades dan Kades definitif Batang Merangin.

Baca Juga :  Pernah Ditipu 3,5 M, Angga Pengusaha Muda Asal Kerinci Ini Miliki Puluhan Cabang Travel Umroh di Seluruh Indonesia

Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh, Yogi SH, memimpin langsung operasi tersebut. Ia didampingi Kasi Intel serta mendapatkan pengawalan ketat dari sejumlah anggota kejaksaan yang dilengkapi dengan senjata untuk mengantisipasi potensi hambatan di lapangan.

“Pada Jumat, 28 November 2025, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sungai Penuh melaksanakan penggeledahan di dua lokasi terkait tersangka Irwandi, S.E. bin Amron. Kegiatan berlangsung hingga pukul 21.00 WIB dan berjalan aman, tertib, serta sesuai standar operasional,” ujar Yogi.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting. Barang bukti itu meliputi perangkat elektronik, buku tabungan, serta dokumen-dokumen yang diduga kuat berkaitan dengan proses penyaluran maupun penggunaan Dana Desa Batang Merangin.

Baca Juga :  Berapa Penghasilan PPPK Paruh Waktu Kerinci? Bupati Monadi Buka-bukaan

“Seluruh barang bukti yang diamankan sedang kami teliti untuk pendalaman penyidikan. Tim bekerja secara profesional dan tidak ada kompromi dalam mengusut tuntas perkara ini,” tegasnya.

Kejari Sungai Penuh menegaskan komitmennya untuk mewujudkan proses hukum yang transparan dan akuntabel. Mereka memastikan pengusutan dugaan korupsi ini akan dikawal sampai selesai demi memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat.(ded)

Editor : Dedi Dora

Berita Terkait

Insiden Uji Coba: Kelistrikan Gedung DPRD Kerinci Bermasalah
Polres Kerinci Ajak Warga Rayakan Tahun Baru 2026 Tanpa Euforia Berlebihan
Kerinci Jadi Favorit Liburan Tahun Baru, Ini Destinasi Alamnya
Berapa Penghasilan PPPK Paruh Waktu Kerinci? Bupati Monadi Buka-bukaan
Gathering Media 2025, Pemkab Kerinci Dorong Transparansi Informasi
Profil Lengkap Amrizal DPRD Propinsi Jambi di Tengah Kabar Kasus Dugaan Ijazah Palsu
Provinsi Jambi Tetapkan Siaga Darurat Hidrometeorologi di 6 Daerah, Kerinci dan Sungai Penuh Tak Masuk
Rp16 Miliar Dana Sawit 2025 Bangun Jalan Kerinci Mudik, Renah Pemetik Masih Terabaikan
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 09:22 WIB

Insiden Uji Coba: Kelistrikan Gedung DPRD Kerinci Bermasalah

Sabtu, 27 Desember 2025 - 11:45 WIB

Polres Kerinci Ajak Warga Rayakan Tahun Baru 2026 Tanpa Euforia Berlebihan

Jumat, 26 Desember 2025 - 18:14 WIB

Kerinci Jadi Favorit Liburan Tahun Baru, Ini Destinasi Alamnya

Kamis, 25 Desember 2025 - 11:47 WIB

Berapa Penghasilan PPPK Paruh Waktu Kerinci? Bupati Monadi Buka-bukaan

Kamis, 25 Desember 2025 - 01:00 WIB

Gathering Media 2025, Pemkab Kerinci Dorong Transparansi Informasi

Berita Terbaru