Pemkab Pessel Usulkan Kuota BBM 2027 Tak Turun, Solar 50.532 KL dan Pertalite 59.092 KL

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Jakarta-Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, mulai membahas usulan kuota bahan bakar minyak (BBM) untuk 2027. Pemerintah daerah berharap alokasi solar dan Pertalite tidak lebih rendah dibandingkan kuota tahun 2026.

Pembahasan tersebut dilakukan Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan. Kegiatan ini menindaklanjuti surat undangan Sekretaris Daerah tertanggal 20 Oktober 2026. Pertemuan berlangsung di ruang Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdakab Pessel.

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdakab Pessel, Dr. (Cand.) Hirdamli, S.Ag., M.Ag., mengatakan rekapitulasi usulan menjadi bagian penting dalam penyusunan kebutuhan BBM untuk tahun mendatang.

Baca Juga :  GOR H. Agus Salim Direkonstruksi, Mahyeldi Pastikan Proyek Rp400 Miliar Berjalan Sesuai Rencana

Dalam pembahasan tersebut, pemerintah daerah menekankan agar usulan kuota 2027 tidak berada di bawah alokasi tahun sebelumnya. Pada 2026, kuota Jenis BBM Tertentu (JBT) berupa solar mencapai 50.532 kiloliter (KL). Sementara itu, kuota Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) berupa Pertalite tercatat sebanyak 59.092 KL.

Ketersediaan BBM menjadi perhatian pemerintah daerah karena berpengaruh terhadap aktivitas masyarakat dan kelancaran transportasi. Pasokan yang memadai juga mendukung kegiatan ekonomi serta sektor produktif di Kabupaten Pesisir Selatan.

Untuk memperkuat usulan tersebut, Pemkab Pessel meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait menyempurnakan data kebutuhan solar dan Pertalite untuk 2027. Setiap OPD perlu menyusun usulan berdasarkan kebutuhan aktual dan data pendukung yang akurat.

Baca Juga :  Harga BBM Pertamina Sumatera 6 September 2026: Pertamax hingga Dexlite

Pemerintah daerah menetapkan batas waktu penyampaian usulan yang telah disempurnakan pada 26 Oktober 2026. Seluruh OPD terkait harus menyerahkan dokumen kepada Sekretariat Daerah melalui Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam sesuai tenggat tersebut.

Melalui koordinasi lintas-OPD, Pemkab Pesisir Selatan berharap usulan kuota BBM 2027 dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha. Namun, kuota yang dibahas masih berupa usulan pemerintah daerah dan belum menjadi keputusan final mengenai alokasi BBM tahun depan. (*)

Editor : FANDA YOSEPHTA

Berita Terkait

Bupati Pessel Minta Tidak Ada Lagi Pencurian Kayu di Bukit Tapan
BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Sumatera Barat 12 Oktober 2026, Bagaimana dengan Jambi?
Jalur Tapan–Sungai Penuh Lumpuh, 14 Mobil Tangki BBM Terjebak Longsor
Longsor di Perbatasan Sako–Tapan, Kendaraan Terjebak Berjam-jam di Jalur Jangki Ayam
Inflasi Sumbar September 2026 Tembus 3,50 Persen, Harga Cabai Merah Mulai Merangkak Naik
Banjir Bandang Solok Terbaru: Kantor Bupati Terdampak, Jembatan Putus, Jalur Padang-Solok Lumpuh
Perubahan APBD Sumbar 2026 Berbasis Data, Gubernur Mahyeldi Fokus Percepatan Pemulihan Pascabencana
Perubahan APBD Sumbar 2026 Capai Rp6,61 Triliun, Belanja Modal Hampir 2 Kali Lipat
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:07 WIB

Pemkab Pessel Usulkan Kuota BBM 2027 Tak Turun, Solar 50.532 KL dan Pertalite 59.092 KL

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:40 WIB

Bupati Pessel Minta Tidak Ada Lagi Pencurian Kayu di Bukit Tapan

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:00 WIB

BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Sumatera Barat 12 Oktober 2026, Bagaimana dengan Jambi?

Minggu, 11 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Jalur Tapan–Sungai Penuh Lumpuh, 14 Mobil Tangki BBM Terjebak Longsor

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Longsor di Perbatasan Sako–Tapan, Kendaraan Terjebak Berjam-jam di Jalur Jangki Ayam

Berita Terbaru