Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan suku bunga kredit perbankan kini telah turun ke kisaran 8%. Penurunan ini dinilai cukup signifikan dibanding periode sebelumnya yang masih berada di atas 9%.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan bahwa kondisi tersebut sekaligus menepis anggapan bunga kredit masih tinggi. “Sekarang sudah turun, sudah cukup lumayan signifikan, sudah mendekati 8%. Sebelumnya masih di atas 9%,” ujarnya usai menghadiri The 2nd Indonesia Climate Banking Forum (ICBF) di Jakarta, Kamis (26/2/2026).
Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), suku bunga kredit tercatat menurun sekitar 40 basis poin (bps), dari 9,20% pada awal 2025 menjadi 8,80% pada Januari 2026. Tren ini menunjukkan adanya pelonggaran biaya pinjaman di sektor perbankan.
Menurut Dian, penurunan bunga kredit tidak lepas dari meningkatnya likuiditas perbankan. Salah satu faktor pendorongnya adalah penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun ke sistem perbankan, yang diperpanjang hingga September 2026.
“Itu menambah likuiditas sudah pasti, dan juga menekan tingkat suku bunga. Kalau likuiditas semakin banyak, persaingan dana akan lebih turun,” jelasnya.
Selain itu, pemerintah disebut tidak lagi mendorong praktik suku bunga khusus (special rate). Kebijakan ini diarahkan untuk menciptakan struktur suku bunga yang lebih sehat dan berkeadilan di industri perbankan.
Dengan efisiensi biaya dana (cost of fund), bunga kredit kepada nasabah diharapkan ikut menurun. Kondisi ini berpotensi meningkatkan permintaan pinjaman, baik untuk konsumsi maupun kegiatan usaha.
OJK optimistis tren penurunan bunga kredit dapat mendorong pertumbuhan ekonomi. “Kalau bunga kredit ke nasabah turun, tentu ini akan mendorong orang melakukan pinjaman untuk konsumsi dan usaha, sehingga perekonomian semakin menggeliat,” pungkas Dian. (***)









