Maladewa Negara Pertama Larang Tembakau Lintas Generasi

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 29 November 2025 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALE — Maladewa mencatat sejarah sebagai negara pertama di dunia yang menerapkan larangan tembakau lintas generasi. Aturan ini melarang siapa pun yang lahir setelah 1 Januari 2007 untuk membeli, menjual, atau menggunakan produk tembakau.

Kementerian Kesehatan Maladewa menyebut kebijakan yang mulai berlaku Sabtu (1/11/2025) ini sebagai langkah besar menuju generasi bebas tembakau. “Langkah ini menandai tonggak sejarah dalam melindungi kesehatan masyarakat,” tulis pernyataan resmi seperti dikutip dari CNN.

Baca Juga :  Ribuan ATM Bitcoin Tutup dan Bangkrut

Menurut WHO, merokok menyebabkan lebih dari tujuh juta kematian setiap tahun. Di Maladewa, survei nasional 2021 menunjukkan lebih dari seperempat penduduk dewasa menggunakan tembakau, dengan angka yang hampir dua kali lipat di kalangan remaja.

Kebijakan serupa pernah diupayakan Selandia Baru dan Inggris, namun belum terlaksana. Selandia Baru bahkan sempat mengesahkan undang-undang pelarangan merokok bagi mereka yang lahir setelah 2009, namun kemudian dibatalkan.

Baca Juga :  YouTube Sempat Down Global, Ini Penyebab Error dan Layanan Kini Normal

Pemerintah Maladewa sendiri telah mengambil langkah keras sejak 2024 dengan melarang impor dan penggunaan vape di seluruh wilayahnya. Pemerintah juga berencana membuka klinik berhenti merokok dan bahkan memberikan insentif uang tunai bagi pulau-pulau yang berhasil bebas rokok.

Kebijakan ini mendapat sambutan positif dari lembaga kesehatan internasional yang menilai Maladewa sebagai contoh nyata dalam perang melawan tembakau global.(***)

Berita Terkait

MotoGP 2027 Punya Dua Grid, Ini Perubahan Format Balap yang Wajib Diketahui
China Perketat Perjalanan Talenta AI, Keluarga Eksekutif Disebut Wajib Izin
Noah Shinn, Drop Out 23 Tahun yang Bikin Startup AI Bernilai Rp179 Triliun
Elon Musk Makin Kaya, Hartanya Naik Rp1.092 Triliun Hanya dalam Sehari
Biaya Tinggal Permanen di Jepang Tembus Rp22,7 Juta, Syarat Juga Diperketat
G7 Sepakat Lepas 100 Juta Barel Cadangan Energi, Tekanan Trump Berujung Kesepakatan
Rolex Daytona Four Seasons Terjual Rp883 Miliar, Cetak Rekor Lelang Amal
Kasus Meta dan Muse: Nama Brand Sama, Apakah Otomatis Melanggar Hukum?
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 22:00 WIB

MotoGP 2027 Punya Dua Grid, Ini Perubahan Format Balap yang Wajib Diketahui

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:06 WIB

China Perketat Perjalanan Talenta AI, Keluarga Eksekutif Disebut Wajib Izin

Minggu, 4 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Noah Shinn, Drop Out 23 Tahun yang Bikin Startup AI Bernilai Rp179 Triliun

Minggu, 4 Oktober 2026 - 06:00 WIB

Elon Musk Makin Kaya, Hartanya Naik Rp1.092 Triliun Hanya dalam Sehari

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Biaya Tinggal Permanen di Jepang Tembus Rp22,7 Juta, Syarat Juga Diperketat

Berita Terbaru

Otomotif

Honda Umumkan Nama Baru Sistem Hybrid, Meluncur Mulai 2027

Sabtu, 10 Okt 2026 - 17:00 WIB