Kejari Sungai Penuh Bidik Kasus Jual Beli Lahan TNKS

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

SUNGAIPENUH – Kejaksaan Negeri Sungai Penuh memastikan akan mengungkap kasus dugaan jual beli lahan di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Penanganan kasus ini telah dimulai sejak 2025 dan akan dipercepat pada 2026.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Sungai Penuh, Yogi Purnomo, SH, mengatakan tim telah turun langsung ke lapangan serta berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan, Balai TNKS, dan BPK RI. Dari hasil pengecekan, lahan yang diperdagangkan terbukti masuk dalam kawasan TNKS. “Tahun 2025 ini tim sudah turun. Alhamdulillah masuk dalam lahan TNKS. Tahun 2026 kami akan action,” ujarnya dalam konferensi pers akhir tahun, yang dihadiri oleh Kejari Sungai Penuh dan jajarannya.

Baca Juga :  Warga Harapkan H. Bakri Ingatkan BPJN Jambi untuk Aspal Jalan Nasional di Pusat Kota Sungai Penuh

Yogi menjelaskan bahwa dalam praktik jual beli lahan itu telah ditemukan potensi kerugian negara. Namun ia belum menyampaikan nilai kerugian maupun pihak yang diduga terlibat. “Ada kerugian negaranya. Tunggu tanggal mainnya,” katanya.

Baca Juga :  BTC Terancam Turun Lagi? Simak Analisis Harga Bitcoin April 2026

Dari hasil penyidikan lapangan, tim menemukan adanya dugaan modus permainan yang membuat lahan seolah-olah telah dijual kepada pihak lain. Temuan inilah yang menjadi dasar bagi kejaksaan untuk melanjutkan pendalaman kasus sebelum melangkah ke tahap penindakan.

Penulis : Fanda Yosephta

Editor : Dedi Dora

Berita Terkait

Bank Jambi Masih Belum Bisa Transfer Antar Bank, Nasabah Keluhkan Gangguan Transaksi
Shopee hingga Tokopedia Bakal Pungut Pajak Seller, Pemerintah Siapkan Aturan Baru 2026
Thomas Ramdhan Isyaratkan Hengkang dari GIGI, Unggahan Emosional Jadi Sorotan
Kepala BGN Buka Suara Soal Anggaran Rp113 Miliar untuk EO, Ini Penjelasannya
Suasana Hangat Halal Bihalal Alumni Ajwa Tour, Ini Pesan Wali Kota Alfin
Waspada! Razia Pajak Kendaraan di Kerinci Dimulai, Cek Lokasi dan Jam Operasi
Pemprov Jambi Siap Wujudkan Sampah Jadi Energi Listrik
Era Digital! Sungai Penuh Luncurkan e-Media untuk Transparansi Publik
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 21:00 WIB

Bank Jambi Masih Belum Bisa Transfer Antar Bank, Nasabah Keluhkan Gangguan Transaksi

Senin, 13 April 2026 - 07:15 WIB

Shopee hingga Tokopedia Bakal Pungut Pajak Seller, Pemerintah Siapkan Aturan Baru 2026

Senin, 13 April 2026 - 04:00 WIB

Thomas Ramdhan Isyaratkan Hengkang dari GIGI, Unggahan Emosional Jadi Sorotan

Senin, 13 April 2026 - 02:00 WIB

Kepala BGN Buka Suara Soal Anggaran Rp113 Miliar untuk EO, Ini Penjelasannya

Minggu, 12 April 2026 - 22:00 WIB

Suasana Hangat Halal Bihalal Alumni Ajwa Tour, Ini Pesan Wali Kota Alfin

Berita Terbaru

Oplus_131072

Uncategorized

Best Airline Miles Credit Cards 2026: Earn Free Flights Faster

Senin, 13 Apr 2026 - 19:01 WIB