Kejari Sungai Penuh Bidik Kasus Jual Beli Lahan TNKS

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

SUNGAIPENUH – Kejaksaan Negeri Sungai Penuh memastikan akan mengungkap kasus dugaan jual beli lahan di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Penanganan kasus ini telah dimulai sejak 2025 dan akan dipercepat pada 2026.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Sungai Penuh, Yogi Purnomo, SH, mengatakan tim telah turun langsung ke lapangan serta berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan, Balai TNKS, dan BPK RI. Dari hasil pengecekan, lahan yang diperdagangkan terbukti masuk dalam kawasan TNKS. “Tahun 2025 ini tim sudah turun. Alhamdulillah masuk dalam lahan TNKS. Tahun 2026 kami akan action,” ujarnya dalam konferensi pers akhir tahun, yang dihadiri oleh Kejari Sungai Penuh dan jajarannya.

Baca Juga :  APBD 2026 Turun Tajam, Warga Sungai Penuh–Kerinci Bersiap Hadapi Tahun Berat

Yogi menjelaskan bahwa dalam praktik jual beli lahan itu telah ditemukan potensi kerugian negara. Namun ia belum menyampaikan nilai kerugian maupun pihak yang diduga terlibat. “Ada kerugian negaranya. Tunggu tanggal mainnya,” katanya.

Baca Juga :  Lahan Terbengkalai Tiga Tahun di Kerinci Kembali Digarap, Bupati Monadi Tanam Padi Bersama

Dari hasil penyidikan lapangan, tim menemukan adanya dugaan modus permainan yang membuat lahan seolah-olah telah dijual kepada pihak lain. Temuan inilah yang menjadi dasar bagi kejaksaan untuk melanjutkan pendalaman kasus sebelum melangkah ke tahap penindakan.

Penulis : Fanda Yosephta

Editor : Dedi Dora

Berita Terkait

Revisi UU ASN 2026 Hapus PPPK Paruh Waktu, Ini Syarat Jadi Penuh Waktu
Dewan Panggil Dinkes, RSUD dan BPJS, Kritik Tajam Soal Tata Kelola Pelayanan
LPDP Terapkan Sanksi, Empat Alumni Kembalikan Dana ke Kas Negara
Bukan 31 Maret, ASN Harus Lapor SPT Paling Lambat 28 Februari
KPK Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Stadion Swarna Bhumi Jambi Rp250 Miliar
BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja Februari 2026, Penempatan di Seluruh Indonesia
KPK Apresiasi Kota Sungai Penuh, Capaian Indeks Pencegahan Korupsi 2025 Meningkat
MenPAN-RB Beri Sinyal Tes CPNS 2026, Fokus Fresh Graduate Untuk Mengisi  160 Ribu ASN Yang Pensiun 
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:00 WIB

Revisi UU ASN 2026 Hapus PPPK Paruh Waktu, Ini Syarat Jadi Penuh Waktu

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:00 WIB

Dewan Panggil Dinkes, RSUD dan BPJS, Kritik Tajam Soal Tata Kelola Pelayanan

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:09 WIB

LPDP Terapkan Sanksi, Empat Alumni Kembalikan Dana ke Kas Negara

Kamis, 26 Februari 2026 - 08:09 WIB

Bukan 31 Maret, ASN Harus Lapor SPT Paling Lambat 28 Februari

Kamis, 26 Februari 2026 - 06:00 WIB

KPK Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Stadion Swarna Bhumi Jambi Rp250 Miliar

Berita Terbaru