Kejari Jambi Geledah Kantor Pengelola Pasar Angso Duo, Dalami Dugaan Korupsi Retribusi Parkir

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 26 November 2025 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi menggeledah Kantor Pengelola Pasar Angso Duo untuk menyita sejumlah dokumen terkait dugaan tindak pidana korupsi retribusi parkir yang diduga merugikan negara hingga ratusan juta rupiah.

Penggeledahan dilakukan setelah muncul laporan bahwa PT Eraguna Bumi Nusa (EBN) selaku pengelola pasar tidak menyetor pajak parkir sejak Maret hingga Desember 2023.

Kasi Pidsus Kejari Jambi, Soemarsono, mengatakan penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan awal dugaan penyimpangan dalam tata kelola keuangan pasar modern itu.

Tim yang datang sekitar pukul 10.00 WIB langsung memasuki beberapa ruangan yang diduga menyimpan dokumen administrasi serta data transaksi keuangan.

Baca Juga :  UMKM Jadi Andalan, Al Haris Ajak BUMN Perluas Akses Pasar

Selama lebih dari dua jam, penyidik menyita sejumlah berkas, data retribusi, laporan keuangan, hingga perangkat komputer yang diduga menyimpan informasi penting terkait pengelolaan parkir dan fasilitas pasar lainnya.

“Penggeledahan ini untuk memperkuat alat bukti atas dugaan penyimpangan pengelolaan retribusi parkir di Pasar Angso Duo,” ujar Soemarsono.

Kejari Jambi juga telah memeriksa sedikitnya 30 saksi dari berbagai unsur, termasuk Direktur PT EBN, Nur Jatmiko. Pemeriksaan disebut akan terus bertambah seiring analisis terhadap dokumen dan perangkat elektronik yang telah disita. Penyidik juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pihak pemerintah kota maupun provinsi.

Baca Juga :  Gubernur Jambi Al Haris Dilaporkan ke KPK, Terkait Proyek Stadion Rp. 250 Milyar

Kasus ini menyoroti potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir dan pengelolaan fasilitas pasar. Masyarakat Jambi berharap penanganan kasus tersebut dapat berlangsung transparan dan tuntas.

Sementara itu, Tim Legal PT EBN, Maipul, membenarkan adanya penyitaan dokumen oleh Kejari Jambi. Namun ia enggan menjelaskan lebih jauh. “Untuk detailnya, silakan ditanyakan langsung ke penyidik Kejari Jambi,” ujarnya.(***)

Berita Terkait

Antrian Pengambilan Gaji ASN di Bank Jambi Masih Terjadi, Nasabah Pertanyakan Kapan M-Banking Kembali Aktif
ISMI Kerinci Berbagi ! Gandeng Nailah Hairat Wisata, Tawarkan Paket Umrah Mulai Rp27 Jutaan
Surat Edaran Sekolah Daring di Jambi Ternyata Hoaks, Kominfo Ungkap Fakta Sebenarnya
BREAKING NEWS: Sekolah di Jambi Beralih ke Pembelajaran Daring Mulai 26 Agustus 2026
Gubernur Al Haris Lantik 31 Kepala SMA-SMK di Jambi, Ini Daftar Lengkap Namanya
Karhutla Jambi Kembali Membara, Lahan Gambut Muaro Jambi dan Sarolangun Terbakar
Pengurus ISMI Kerinci dan Sungai Penuh Resmi Dilantik, Prof Jafar Ahmad dan Hartono Dipercaya Memimpin
Kadisdik Kota Jambi Sugiono dan Kabid GTK Sunarya Mengundurkan Diri
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 05:00 WIB

Antrian Pengambilan Gaji ASN di Bank Jambi Masih Terjadi, Nasabah Pertanyakan Kapan M-Banking Kembali Aktif

Selasa, 1 September 2026 - 21:36 WIB

ISMI Kerinci Berbagi ! Gandeng Nailah Hairat Wisata, Tawarkan Paket Umrah Mulai Rp27 Jutaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:39 WIB

Surat Edaran Sekolah Daring di Jambi Ternyata Hoaks, Kominfo Ungkap Fakta Sebenarnya

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:55 WIB

BREAKING NEWS: Sekolah di Jambi Beralih ke Pembelajaran Daring Mulai 26 Agustus 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Gubernur Al Haris Lantik 31 Kepala SMA-SMK di Jambi, Ini Daftar Lengkap Namanya

Berita Terbaru