Kabar Gembira dan Terbaru ! Antrean Haji Turun Jadi 14 Tahun

400 Ribu Data Jemaah Dinyatakan Tidak Valid

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 28 September 2026 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-Masa tunggu keberangkatan haji di Indonesia disebut turun menjadi rata-rata sekitar 14 tahun. Angka ini berubah setelah pemerintah melakukan validasi besar-besaran terhadap data jemaah.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan pemerintah sebelumnya menghadapi masa tunggu yang jauh lebih panjang. Antrean terlama bahkan pernah mencapai 49 tahun.

Pemerintah kemudian mengubah formula pemberangkatan haji. Langkah tersebut membuat rata-rata antrean nasional turun menjadi sekitar 26 tahun pada tahun sebelumnya.

Namun, pemerintah menilai masa tunggu tersebut masih terlalu panjang. Karena itu, proses validasi data jemaah dilakukan untuk mengetahui jumlah antrean secara lebih faktual.

Sebanyak 5,7 juta data jemaah haji disebut telah diperiksa pemerintah. Dari proses tersebut, sekitar 400.000 data ditemukan tidak valid.

Baca Juga :  Johan Budi: Abolisi untuk Tom Lembong dan Rehabilitasi Ira Tepat, Amnesti Hasto Tidak Perlu

Setelah data divalidasi, pemerintah melakukan penghitungan ulang terhadap antrean jemaah. Hasilnya, masa tunggu faktual yang disampaikan pemerintah kini berada di kisaran 14 tahun.

Perubahan ini membuat angka antrean haji terlihat jauh berbeda dibandingkan angka sebelumnya. Meski demikian, masa tunggu setiap daerah tetap dapat berbeda karena bergantung pada kuota dan jumlah jemaah dalam antrean.

Pemerintah masih mencari formula untuk memperpendek masa tunggu haji. Presiden Prabowo Subianto juga disebut mendukung upaya Kementerian Haji dan Umrah dalam memperbaiki data serta mencari formula pemberangkatan yang lebih efektif.

Baca Juga :  Untuk Pertama Kali, RI Jadi Presiden Dewan HAM PBB Tahun 2026

FAQ Antrean Haji

Apakah antrean haji benar-benar menjadi 14 tahun?
Pemerintah menyebut masa tunggu faktual rata-rata saat ini sekitar 14 tahun setelah proses validasi data.

Berapa data jemaah yang diperiksa?
Sekitar 5,7 juta data jemaah haji menjalani proses validasi.

Berapa data yang dinilai tidak valid?
Pemerintah menemukan sekitar 400.000 data yang dinilai tidak valid.

Apakah masa tunggu semua daerah 14 tahun?
Tidak. Angka tersebut merupakan rata-rata faktual nasional. Masa tunggu dapat berbeda berdasarkan daerah dan kuota.

Mengapa antrean haji bisa turun?
Pemerintah menyebut perubahan formula pemberangkatan dan validasi data menjadi faktor dalam penghitungan ulang antrean. (*)

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Update Klasemen Asian Games 2026, Indonesia Raih 2 Emas dan 23 Medali
Strategi Tukang Pilah Sampah Menang Pilkades, Kalahkan Petahana 2 Periode
Cara Membuat SIM Digital 2026 lewat HP: Syarat, Langkah, Biaya, dan Cara Cek
Anggaran Kemendes PDT 2027 Naik Rp1 Triliun Jadi Rp2,785 Triliun, Ini Programnya
Hukuman Nadiem Makarim Dipangkas Jadi 9 Tahun
Data Desil DTSEN Tidak Sesuai? Begini Cara Mengubahnya Lewat HP
5 Kodam Baru TNI AD Bakal Diresmikan 5 Oktober 2026, Ini Daftar Wilayahnya
Alasan Pergantian Purbaya dari Menteri Keuangan, Ini Penjelasan Purbaya dan Istana
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 19:01 WIB

Kabar Gembira dan Terbaru ! Antrean Haji Turun Jadi 14 Tahun

Minggu, 27 September 2026 - 14:00 WIB

Update Klasemen Asian Games 2026, Indonesia Raih 2 Emas dan 23 Medali

Sabtu, 26 September 2026 - 16:00 WIB

Strategi Tukang Pilah Sampah Menang Pilkades, Kalahkan Petahana 2 Periode

Sabtu, 26 September 2026 - 03:00 WIB

Cara Membuat SIM Digital 2026 lewat HP: Syarat, Langkah, Biaya, dan Cara Cek

Sabtu, 26 September 2026 - 00:30 WIB

Anggaran Kemendes PDT 2027 Naik Rp1 Triliun Jadi Rp2,785 Triliun, Ini Programnya

Berita Terbaru

Nasional

Kabar Gembira dan Terbaru ! Antrean Haji Turun Jadi 14 Tahun

Senin, 28 Sep 2026 - 19:01 WIB