JAKARTA — Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mendapat jabatan baru setelah tidak lagi menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Kapolri.
Presiden Prabowo Subianto melantik Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada 1 Oktober 2026.
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari rangkaian perubahan sejumlah jabatan penting dalam pemerintahan. Listyo Sigit menggantikan Dudung Abdurrachman sebagai Kepala Staf Kepresidenan.
Dalam prosesi tersebut, Presiden Prabowo memandu pengucapan sumpah jabatan. Listyo Sigit kemudian mengikuti sumpah untuk menjalankan tugas sesuai Undang-Undang Dasar 1945 dan peraturan perundang-undangan.
Perubahan jabatan ini berlangsung bersamaan dengan pergantian Kapolri. Setelah Listyo Sigit tidak lagi memimpin Polri, Jenderal Suyudi Ario Seto dipercaya menjadi Kapolri baru.
Dengan jabatan barunya sebagai KSP, Listyo Sigit kini berada dalam lingkungan langsung pemerintahan Presiden Prabowo. Posisi tersebut memiliki peran penting dalam mendukung pengendalian dan pemantauan pelaksanaan program prioritas Presiden.
Kantor Staf Kepresidenan juga memiliki fungsi strategis dalam membantu Presiden menangani isu-isu pemerintahan yang membutuhkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Karena itu, pengalaman Listyo Sigit selama memimpin Polri menjadi bagian dari rekam jejak yang kini dibawa ke jabatan barunya.
Perubahan dari Kapolri menjadi Kepala Staf Kepresidenan sekaligus menandai babak baru karier Listyo Sigit di pemerintahan. Sementara itu, perhatian publik kini tertuju pada pembagian tugas antara Listyo Sigit sebagai KSP dan Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri.
FAQ
1. Apa jabatan baru Listyo Sigit Prabowo?
Listyo Sigit Prabowo dilantik sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP).
2. Siapa yang melantik Listyo Sigit sebagai KSP?
Listyo Sigit dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan.
3. Siapa pengganti Listyo Sigit sebagai Kapolri?
Jabatan Kapolri kini ditempati Jenderal Suyudi Ario Seto.
4. Siapa KSP sebelum Listyo Sigit?
Listyo Sigit menggantikan Dudung Abdurrachman sebagai Kepala Staf Kepresidenan.
5. Apa tugas Kepala Staf Kepresidenan?
KSP membantu Presiden dalam pengendalian, pemantauan, dan koordinasi pelaksanaan program prioritas serta penanganan isu strategis pemerintahan. (*)
Editor : Fanda Yosephta








