JAMBI – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dalam memperkuat proses pengelolaan keuangan daerah. Pernyataan tersebut disampaikannya pada acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh BPK Perwakilan Provinsi Jambi di Auditorium Sultan Thaha, Rabu (14/1/2026).
LHP yang diserahkan meliputi pemeriksaan kepatuhan atas kegiatan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan tahun anggaran 2024 hingga triwulan III 2025. Selain Pemprov Jambi, laporan juga diberikan untuk Pemerintah Kota Jambi, Kabupaten Bungo, dan Kabupaten Tebo. Hadir dalam kesempatan itu Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat.
Gubernur Al Haris menyatakan bahwa pemerintah daerah akan terus meningkatkan kapasitas SDM, memanfaatkan teknologi informasi, membenahi sistem kerja, serta memperkuat pengawasan internal. “Tujuannya adalah memastikan pengelolaan keuangan yang semakin transparan, akuntabel, dan mendukung pencapaian pembangunan daerah,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa sejumlah hal yang ditemukan BPK harus segera ditindaklanjuti. “Arahan BPK tadi sangat jelas. Semua catatan pemeriksaan harus ditangani segera, termasuk evaluasi terhadap penanganan TBC di daerah. Ini penting untuk perbaikan bersama,” kata Al Haris.
Gubernur turut mengapresiasi peran BPK yang menurutnya telah bekerja maksimal dalam melakukan pembinaan kepada pemerintah daerah. Ia menilai pertemuan tersebut menjadi ruang strategis untuk menyamakan pemahaman mengenai standar akuntansi pemerintahan dan meningkatkan kualitas laporan keuangan.
“Pertemuan ini memberikan gambaran yang komprehensif mengenai pengelolaan keuangan daerah, sekaligus menegaskan kembali komitmen kita untuk memperbaiki hal-hal yang perlu perhatian ke depan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Jambi Muhamad Toha Arafat menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan mencakup dua objek besar:
Pemeriksaan kinerja penuntasan TBC tahun 2024–2025 untuk Pemerintah Kota Jambi dan Kabupaten Bungo.
Pemeriksaan kepatuhan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan menengah tahun 2024–2025 untuk Pemerintah Provinsi Jambi dan Kabupaten Tebo.
Ia menegaskan bahwa tujuan pemeriksaan adalah memastikan perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban kegiatan sesuai ketentuan, serta menilai efektivitas komitmen daerah dalam menuntaskan TBC melalui penguatan layanan kesehatan dan sistem data.
“Lingkup pemeriksaan mencakup Dinas Kesehatan, rumah sakit umum daerah, hingga fasilitas kesehatan swasta. Semua diarahkan agar program penuntasan TBC berjalan efektif dan terukur,” jelasnya.
Editor : Dedi Dora









