SUNGAI PENUH – Anggota DPRD Kota Sungai Penuh, Adharianto, meminta pemerintah daerah bersama Bank Jambi mempertimbangkan skema pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui bendahara gaji di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Usulan tersebut disampaikan menyusul kondisi layanan ATM dan mobile banking Bank Jambi yang hingga kini belum sepenuhnya bisa digunakan oleh para nasabah, termasuk para ASN di Kota Sungai Penuh.
Adharianto mengatakan pihaknya menerima banyak masukan dari para ASN yang mengeluhkan kesulitan mengakses layanan perbankan. Saat ini, sebagian besar pegawai terpaksa datang langsung ke bank untuk menarik gaji maupun tunjangan.
“Masukan dari teman-teman ASN, ATM dan M-Banking Bank Jambi saat ini masih belum bisa digunakan,” kata Adharianto saat dimintai tanggapan terkait kondisi tersebut.
Menurutnya, situasi ini membuat antrean panjang di kantor bank. Para pegawai negeri harus bergantian mengambil gaji, THR, dan TPP secara langsung di teller.
Ia menjelaskan, antrean tidak hanya diisi oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS), tetapi juga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta PPPK paruh waktu. Kondisi ini dikhawatirkan mengganggu pelayanan publik di instansi masing-masing.
“Untuk mengambil gaji, THR, dan TPP harus antre terlebih dahulu. Antrean sangat panjang karena yang dilayani bukan hanya PNS, tetapi juga PPPK dan PPPK paruh waktu,” ujarnya.
Melihat kondisi tersebut, Adharianto menyarankan agar Pemerintah Daerah khususnya Badan Keuangan Daerah Kota Sungai Penuh bersama pihak Bank Jambi duduk bersama mencari solusi yang lebih efektif bagi para ASN.
Ia menilai salah satu solusi yang dapat dipertimbangkan adalah menyalurkan THR dan TPP melalui bendahara gaji di masing-masing OPD sehingga pegawai tidak perlu datang langsung ke bank.
“Menurut saya itu solusi yang tepat untuk memenuhi kebutuhan ASN menjelang Lebaran. Kalau harus antre di bank tentu memakan waktu dan bisa mengganggu pelayanan,” ujarnya.
“Saya lihat ini solusi yang terbaik dan tidak ada Bank Jambi dirugikan, karena THR dan TPP tidak ada kaitannya dengan pembayaran Bank, jika ada ASN yang melakukan pinjaman Bank di Bank Jambi,” tutupnya (fyo)
Penulis : Fanda Yosephta
Editor : Fanda Yosephta









