DPRD Usul THR dan TPP ASN Sungai Penuh Dibayar Lewat Bendahara, ATM dan M-Banking Bank Jambi Belum Normal

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

SUNGAI PENUH – Anggota DPRD Kota Sungai Penuh, Adharianto, meminta pemerintah daerah bersama Bank Jambi mempertimbangkan skema pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui bendahara gaji di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Usulan tersebut disampaikan menyusul kondisi layanan ATM dan mobile banking Bank Jambi yang hingga kini belum sepenuhnya bisa digunakan oleh para nasabah, termasuk para ASN di Kota Sungai Penuh.

Adharianto mengatakan pihaknya menerima banyak masukan dari para ASN yang mengeluhkan kesulitan mengakses layanan perbankan. Saat ini, sebagian besar pegawai terpaksa datang langsung ke bank untuk menarik gaji maupun tunjangan.

“Masukan dari teman-teman ASN, ATM dan M-Banking Bank Jambi saat ini masih belum bisa digunakan,” kata Adharianto saat dimintai tanggapan terkait kondisi tersebut.

Baca Juga :  Jelang Lebaran, ATM dan M Banking Bank Jambi Belum Jelas Aktif, Antrean Nasabah Tembus 500

Menurutnya, situasi ini membuat antrean panjang di kantor bank. Para pegawai negeri harus bergantian mengambil gaji, THR, dan TPP secara langsung di teller.

Ia menjelaskan, antrean tidak hanya diisi oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS), tetapi juga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta PPPK paruh waktu. Kondisi ini dikhawatirkan mengganggu pelayanan publik di instansi masing-masing.

“Untuk mengambil gaji, THR, dan TPP harus antre terlebih dahulu. Antrean sangat panjang karena yang dilayani bukan hanya PNS, tetapi juga PPPK dan PPPK paruh waktu,” ujarnya.

Melihat kondisi tersebut, Adharianto menyarankan agar Pemerintah Daerah khususnya Badan Keuangan Daerah Kota Sungai Penuh  bersama pihak Bank Jambi duduk bersama mencari solusi yang lebih efektif bagi para ASN.

Baca Juga :  Pelaku Ditangkap di Sungaipenuh ! Ini Jejak Pengungkapan Penculikan Anak dari Makassar

Ia menilai salah satu solusi yang dapat dipertimbangkan adalah menyalurkan THR dan TPP melalui bendahara gaji di masing-masing OPD sehingga pegawai tidak perlu datang langsung ke bank.

“Menurut saya itu solusi yang tepat untuk memenuhi kebutuhan ASN menjelang Lebaran. Kalau harus antre di bank tentu memakan waktu dan bisa mengganggu pelayanan,” ujarnya.

“Saya lihat ini solusi yang terbaik dan tidak ada Bank Jambi dirugikan, karena THR dan TPP tidak ada kaitannya dengan pembayaran Bank, jika ada ASN yang melakukan pinjaman Bank di Bank Jambi,” tutupnya (fyo)

Penulis : Fanda Yosephta

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Jelang Lebaran, ATM dan M Banking Bank Jambi Belum Jelas Aktif, Antrean Nasabah Tembus 500
Kabar Gembira! 999 PPPK Paruh Waktu di Sungai Penuh Terima Gaji 3 Bulan Sekaligus
Wali Kota Alfin Resmi Buka Musrenbang RKPD Sungai Penuh Tahun 2027
Wawako Azhar Hamzah Luncurkan Program Bantuan Pangan untuk 7.397 Keluarga
Wawako Azhar Hamzah Dorong Penyusunan PJPK untuk Pembangunan Berbasis Data
Jalan H. Bakri Kerap Macet, Wako Alfin Instruksikan Kajian Lalu Lintas
Kabar Terbaru ASN Jambi: Gaji dan THR Bisa Dicairkan di ATM Bank Jambi, Mobile Banking Masih Terkunci
Sungai Penuh 2027: Alfin Prioritaskan Pasar, Pedestrian, Ruang Hijau dan Sport Center
Berita ini 321 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:00 WIB

DPRD Usul THR dan TPP ASN Sungai Penuh Dibayar Lewat Bendahara, ATM dan M-Banking Bank Jambi Belum Normal

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:28 WIB

Kabar Gembira! 999 PPPK Paruh Waktu di Sungai Penuh Terima Gaji 3 Bulan Sekaligus

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:00 WIB

Wali Kota Alfin Resmi Buka Musrenbang RKPD Sungai Penuh Tahun 2027

Kamis, 12 Maret 2026 - 06:00 WIB

Wawako Azhar Hamzah Luncurkan Program Bantuan Pangan untuk 7.397 Keluarga

Kamis, 12 Maret 2026 - 03:00 WIB

Wawako Azhar Hamzah Dorong Penyusunan PJPK untuk Pembangunan Berbasis Data

Berita Terbaru