JAKARTA- Presiden Amerika Serikat Donald Trump menggugat Internal Revenue Service (IRS) dan Departemen Keuangan Amerika Serikat dengan nilai tuntutan mencapai setidaknya 10 miliar dolar AS atau sekitar Rp160 triliun.
Gugatan tersebut diajukan ke pengadilan federal dengan tudingan adanya kebocoran ilegal data laporan pajak pribadi Trump saat ia masih menjabat sebagai presiden pada periode pertama pemerintahannya.Dalam dokumen gugatan, Trump menyebut IRS dan Departemen Keuangan gagal menjalankan kewajiban hukum untuk menjaga kerahasiaan informasi pajak wajib pajak, termasuk miliknya dan keluarganya. Kebocoran tersebut diduga terjadi tanpa izin dan melanggar undang-undang federal yang mengatur perlindungan data pajak di Amerika Serikat.
Dikutip dari CNNbusiness, Jumat (30/12026), Trump menilai bocornya laporan pajak itu telah menimbulkan dampak serius, mulai dari kerusakan reputasi pribadi dan bisnis hingga kerugian finansial dalam skala besar. Informasi pajak tersebut sebelumnya diketahui dipublikasikan oleh sejumlah media besar Amerika Serikat dan menjadi konsumsi publik luas.
Kasus ini berkaitan dengan mantan kontraktor IRS bernama Charles Littlejohn yang telah mengaku bersalah karena mencuri dan menyebarkan data pajak Trump serta sejumlah tokoh kaya lainnya. Littlejohn telah dijatuhi hukuman penjara, namun Trump menilai hukuman tersebut tidak menghapus tanggung jawab institusi negara yang dinilai lalai.Dalam gugatan tersebut, Trump menegaskan bahwa kebocoran data sensitif tidak mungkin terjadi tanpa adanya kegagalan sistem pengamanan internal di IRS dan Departemen Keuangan.
Ia menyebut kedua lembaga itu seharusnya bertanggung jawab penuh atas pelanggaran yang terjadi.Tim hukum Trump juga menyatakan bahwa gugatan ini bertujuan memberi efek jera dan menegakkan prinsip perlindungan privasi bagi seluruh warga negara Amerika. Menurut mereka, jika kebocoran data pajak presiden saja bisa terjadi, maka warga biasa berada dalam posisi yang jauh lebih rentan.
Pihak IRS dan Departemen Keuangan AS hingga kini belum memberikan pernyataan resmi terkait gugatan tersebut. Namun, kasus ini diperkirakan akan menjadi sorotan publik dan politik nasional Amerika Serikat karena menyangkut mantan presiden serta lembaga pemerintah federal.Gugatan ini menambah daftar panjang konflik hukum yang melibatkan Donald Trump, baik dengan lembaga negara maupun pihak lain.
Proses persidangan diperkirakan akan berlangsung panjang dan berpotensi menimbulkan dampak besar terhadap kebijakan perlindungan data dan transparansi lembaga pemerintah di Amerika Serikat. (***)