Cucu Pendiri Napan Group Meninggal saat Ski di Jepang, Polisi Ungkap Penyebabnya

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 18 Januari 2026 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA-Kabar duka menyelimuti keluarga besar pengusaha nasional Henry Pribadi. Cucu beliau, Rylan Henry Pribadi, meninggal dunia pada usia 17 tahun akibat kecelakaan ski di Niseko, Hokkaido, Jepang, pada 7 Januari 2026. Informasi ini pertama kali diberitakan oleh Daily Mail dan segera menjadi perhatian publik Indonesia.

Belasungkawa dari Tokoh Nasional

Ungkapan duka cita mengalir dari berbagai tokoh nasional, termasuk Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, yang menyampaikan belasungkawa melalui akun Instagramnya.

“Saya dan Ibu Yanti menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya ananda Rylan Henry Pribadi, putra dari sahabat kami Bapak Reza Pribadi dan cucu Bapak Henry Pribadi,” tulis Airlangga.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie, juga menyampaikan rasa duka mendalam. Dalam unggahannya, Anindya menggambarkan Rylan sebagai sosok muda yang cerdas, berprestasi, dan berkepribadian baik.

“Rylan melambangkan kepintaran, tata krama, sportifitas, kerja keras, dan prestasi yang membanggakan. Kepergiannya meninggalkan duka yang mendalam,” ujarnya.

Baca Juga :  Update Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Senin 15 Desember 2025

Profil Singkat Rylan Henry Pribadi

Rylan merupakan putra dari pengusaha Reza Pribadi dan cucu dari Henry Pribadi, pendiri Napan Group yang dikenal sebagai salah satu tokoh penting dunia usaha Indonesia sejak dekade 1980–1990-an. Meski berasal dari keluarga konglomerat, Rylan dikenal rendah hati, aktif di lingkungan sekolah, serta dekat dengan banyak sahabat.

Beberapa informasi menyebutkan bahwa Rylan memiliki kewarganegaraan ganda Indonesia–Australia dan kerap berkunjung ke Jepang untuk berlibur, terutama saat musim dingin.

Kronologi Kecelakaan Ski di Niseko

Menurut laporan kepolisian Jepang, insiden tragis ini terjadi ketika Rylan meluncur di salah satu lintasan ski di kawasan wisata Niseko, Hokkaido. Berikut rekonstruksi peristiwa:

Seorang pemain ski lain melihat seorang remaja tergeletak tidak bergerak di lintasan.

Saksi melaporkan kejadian kepada pengelola resor.

Petugas resor menemukan Rylan dalam kondisi tidak sadarkan diri.

Tim medis darurat segera dikerahkan dan korban dibawa ke rumah sakit terdekat.

Baca Juga :  11 Peserta Lolos Final Audition D'Academy 8, Ini Daftar Peraih Golden Ticket

Meskipun telah mendapatkan perawatan, nyawa Rylan tidak dapat diselamatkan.

Berdasarkan temuan awal, kecelakaan terjadi karena leher korban mengenai tali pembatas lintasan yang terhubung antara beberapa tiang penanda area bermain ski.

Hasil Autopsi dan Penyelidikan Policе Jepang

Kepolisian Hokkaido mengungkapkan bahwa penyebab kematian Rylan adalah asfiksia, atau mati lemas, akibat tekanan pada bagian leher.

“Asfiksia disebabkan oleh tekanan pada leher dari tali pembatas lintasan,” demikian pernyataan resmi kepolisian.

Pihak berwenang Jepang masih melakukan penyelidikan untuk memastikan faktor teknis dan prosedural yang menyebabkan kecelakaan, termasuk standar keselamatan lintasan ski di kawasan tersebut.

Duka Mendalam Keluarga dan Sahabat

Kepergian Rylan pada usia yang sangat muda menyisakan duka mendalam bagi keluarga besar dan para sahabat yang mengenalnya sejak kecil. Banyak yang mengenang Rylan sebagai sosok remaja yang berprestasi tinggi, berkarakter baik, dan memiliki masa depan cerah.

Berita Terkait

Prabowo Ungkap Alasan Koalisi Besar, Indonesia Disebut Seluas Eropa
KPK Minta Nusron Wahid Kooperatif Usai Dua Kali Absen Pemeriksaan
Singapura Soroti Karhutla di Indonesia, 7 Perusahaan Masuk Perhatian
Kamarudin Simanjuntak Meninggal Dunia
Prabowo Genap 75 Tahun, Ini Pesan Mensesneg untuk Masyarakat Indonesia
Gaji PNS Lewat Koperasi Merah Putih, Ini Penjelasan Menkop
DJP Beri Diskon Sanksi Pajak hingga 100 Persen, Berlaku sampai 2028: Ini Syarat dan Cara Mengajukannya
BPOM Terbitkan Aturan Baru Kemasan Pangan 2026, Ini Perubahan Pentingnya
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 02:00 WIB

Prabowo Ungkap Alasan Koalisi Besar, Indonesia Disebut Seluas Eropa

Rabu, 21 Oktober 2026 - 00:05 WIB

KPK Minta Nusron Wahid Kooperatif Usai Dua Kali Absen Pemeriksaan

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Singapura Soroti Karhutla di Indonesia, 7 Perusahaan Masuk Perhatian

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Kamarudin Simanjuntak Meninggal Dunia

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Prabowo Genap 75 Tahun, Ini Pesan Mensesneg untuk Masyarakat Indonesia

Berita Terbaru