BREAKING NEWS: DPR dan Pemerintah Finalisasi Status PPPK Guru, Ada Kabar Besar untuk 231.246 Guru

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Jakarta-DPR RI dan pemerintah akhirnya memfinalisasi pembahasan mengenai status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan ASN pada Selasa, 18 Agustus 2026.

Hasil rapat koordinasi tersebut membawa kabar penting bagi guru PPPK paruh waktu. Pemerintah memberikan kesempatan kepada mereka untuk menjadi PPPK penuh waktu mulai 2027.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pembahasan tersebut merupakan tindak lanjut berbagai aspirasi yang disampaikan guru dan PPPK kepada DPR.

Selain membahas PPPK paruh waktu, DPR dan pemerintah juga membahas kesempatan guru PPPK mengikuti seleksi untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Menteri PANRB Rini Widyantini mengungkapkan jumlah PPPK yang berprofesi sebagai guru saat ini mencapai 955.245 orang. Dari jumlah tersebut, 231.246 orang merupakan guru PPPK paruh waktu.

Pemerintah juga memperkirakan kebutuhan pemenuhan guru secara nasional mencapai 526.689 formasi. Kebutuhan tersebut mencakup guru di bawah Kementerian Agama, Kemendikdasmen, Sekolah Rakyat, dan Sekolah Garuda.

Baca Juga :  IHSG Hari Ini Naik 0,40 Persen ke 6.462, Saham DSSA dan MAPI Menguat

Guru PPPK Berpeluang Ikut Seleksi PNS 2027

Kabar lain yang tidak kalah penting adalah pemerintah memberikan kesempatan kepada guru PPPK untuk mengikuti seleksi PNS.

Menteri PANRB menyebut pendaftaran seleksi tersebut diperkirakan mulai dibuka pada awal 2027. Namun, mekanisme dan persyaratan resmi tetap harus menunggu ketentuan pemerintah.

Dengan demikian, guru PPPK tidak otomatis berubah menjadi PNS. Mereka tetap harus mengikuti proses seleksi sesuai aturan yang nantinya ditetapkan pemerintah.

Status Guru PPPK Akan Dipindahkan ke Pemerintah Pusat

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi juga mengungkapkan perubahan penting mengenai status kepegawaian guru PPPK.

Guru yang masuk dalam kebijakan tersebut nantinya akan dialihkan menjadi pegawai pemerintah pusat. Kesepakatan ini menjadi bagian dari penyelesaian persoalan tata kelola guru PPPK secara nasional.

Baca Juga :  Kode Redeem Free Fire 27 Juli 2026 Terbaru, Buruan Klaim Diamond, Skin, Bundle, dan Emote Gratis Sebelum Hangus

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah telah menghitung kebutuhan anggaran untuk menjalankan kebijakan tersebut.

Menurut pemerintah, pengangkatan guru PPPK penuh waktu pada 2027 dapat dilakukan tanpa mengganggu kondisi fiskal negara.

Keputusan DPR dan pemerintah ini menjadi perkembangan penting bagi ratusan ribu guru PPPK. Terutama bagi mereka yang selama ini masih berstatus PPPK paruh waktu.

Catatan penting: hingga saat ini, informasi yang tersedia menyebut adanya kesempatan menjadi PPPK penuh waktu dan kesempatan mengikuti seleksi PNS. Ini bukan berarti seluruh guru PPPK otomatis menjadi PNS tanpa seleksi. Ketentuan teknis, persyaratan, jadwal, dan mekanisme pengangkatan masih menunggu aturan resmi pemerintah.

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Tim Sukses atau Internal PDAM? 7 Calon Dirut PDAM Tirta Sakti Kerinci Sudah Jalani Uji Kelayakan
Biaya Haji 2027 Resmi Ditetapkan Rp98,46 Juta, Jemaah Bayar Rp54,65 Juta
Wako Alfin Lantik Pimpinan Baznas Sungai Penuh, Ada Pesan Penting soal Zakat
Indonesia Vs Thailand 1-1, Final ASEAN Cup 2026 Lanjut Extra Time: Drama 10 Menit Terakhir
Semarak HUT TNI ke-81 di Lapangan Merdeka Sungai Penuh, Ribuan Pasang Mata Saksikan
Gaji Nuzran Joher Jadi Ketua Ombudsman Rp71 Juta per Bulan, Ini Tugas dan Wewenangnya
Breaking News : Rice Milling Milik Mantan Anggota DPRD di Tanjung Pauh Hilir Terbakar, 4 Mobil Damkar Dikerahkan
Nuzran Joher Resmi Jadi Ketua Ombudsman, Sampaikan Pesan Usai Dilantik Prabowo
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Tim Sukses atau Internal PDAM? 7 Calon Dirut PDAM Tirta Sakti Kerinci Sudah Jalani Uji Kelayakan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Biaya Haji 2027 Resmi Ditetapkan Rp98,46 Juta, Jemaah Bayar Rp54,65 Juta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:06 WIB

Wako Alfin Lantik Pimpinan Baznas Sungai Penuh, Ada Pesan Penting soal Zakat

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:17 WIB

Indonesia Vs Thailand 1-1, Final ASEAN Cup 2026 Lanjut Extra Time: Drama 10 Menit Terakhir

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:45 WIB

Semarak HUT TNI ke-81 di Lapangan Merdeka Sungai Penuh, Ribuan Pasang Mata Saksikan

Berita Terbaru