SUNGAIPENUH- Warga mengeluhkan kondisi Jalan Andesit di depan Gedung Nasional yang kembali dipenuhi kendaraan parkir, padahal area tersebut baru saja diperbaiki oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) pada malam sebelumnya. Jalan yang baru diperbaiki itu seharusnya tidak dilintasi ataupun digunakan sebagai area parkir sementara waktu agar hasil perbaikan dapat bertahan lebih lama.
Untuk mencegah kendaraan melintas, petugas dari Dinas PU sebelumnya telah memasang pembatas berupa plastik dan garis pengaman di sekitar area perbaikan. Pembatas itu dipasang sebagai tanda bahwa jalan tersebut masih dalam masa penanganan sehingga kendaraan dilarang melintas ataupun berhenti di lokasi tersebut.
Namun kondisi di lapangan justru berbeda. Sejumlah kendaraan terlihat tetap diparkir di area tersebut. Ironisnya, kendaraan yang parkir diduga berada di bawah pengawasan petugas parkir yang bertugas di sekitar lokasi tersebut.
Hal ini membuat warga sekitar merasa kecewa karena upaya perbaikan yang dilakukan pemerintah dinilai tidak dihargai. Warga menilai seharusnya petugas parkir ikut menjaga aturan yang telah ditetapkan, bukan justru mengabaikannya.
Beberapa warga bahkan meminta Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mengevaluasi keberadaan Surat Perintah Tugas (SPT) parkir di kawasan depan Gedung Nasional tersebut. Mereka menilai keberadaan titik parkir di lokasi itu justru memicu kendaraan berhenti di area yang seharusnya tidak digunakan.
Selain itu, warga juga mendesak agar Dishub memberikan sanksi tegas kepada petugas parkir yang dinilai tidak mematuhi aturan. Menurut warga, penegakan aturan perlu dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Warga berharap pemerintah daerah dapat segera menindaklanjuti keluhan tersebut. Mereka juga meminta adanya pengawasan yang lebih ketat di lokasi perbaikan jalan agar fasilitas yang telah diperbaiki tidak kembali rusak akibat kelalaian.
Jika tidak ada tindakan tegas, warga khawatir kondisi jalan yang baru diperbaiki itu akan kembali rusak dalam waktu singkat. Oleh karena itu, mereka berharap Dishub segera mencabut izin parkir di area tersebut sekaligus menertibkan petugas parkir yang melanggar aturan. (fyo)
Penulis : Fanda Yosephta
Editor : Fanda Yosephta









