KERINCI — Proyek peningkatan PSU permukiman di Desa Batang Sangir, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, memantik sorotan publik. Pembangunan jalan lingkungan yang merupakan aspirasi (pokir) anggota DPRD Provinsi Jambi itu kini dalam kondisi rusak meski baru selesai dikerjakan.
Pantauan di lapangan menunjukkan badan jalan sudah mengalami kerusakan di banyak titik. Material cor terlihat rapuh, berdebu, dan dipenuhi pasir serta kerikil yang terlepas dari permukaan. Kondisi itu mengisyaratkan lemahnya kualitas pekerjaan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek tersebut dikerjakan oleh rekanan Baston Pillar Barakarsa yang beralamat di Mukomuko, dengan nilai kontrak mencapai Rp135,9 juta. Proyek ini berada di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi melalui Bidang Perkim.
Kondisi serupa juga terjadi pada proyek PSU di Desa Gunung Labu yang merupakan pokir dari anggota DPRD Provinsi Jambi. Dua proyek yang sama-sama baru selesai dikerjakan ini justru mengalami kerusakan dini dan membuat warga kecewa.
“Dengan kondisi seperti ini, wajar masyarakat mempertanyakan bagaimana pengawasan dari Dinas PUPR Provinsi Jambi. Hasil pengerjaannya terlihat asal jadi,” kritik aktivis LSM, Harmo, saat meninjau lokasi proyek.
Harmo menilai kerusakan yang terjadi sudah di luar batas toleransi mutu pekerjaan. Ia menyebut badan jalan yang baru dicor tersebut bahkan sudah tidak layak dilalui warga.
“Sepanjang badan jalan sudah rusak parah. Kerikil sisa coran berserakan. Untuk apa jalan dibangun kalau akhirnya kondisinya begini? Yang dirugikan masyarakat,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak rekanan dan Dinas PUPR Provinsi Jambi belum memberikan keterangan terkait kerusakan proyek yang menggunakan anggaran pemerintah itu.(ded)
Editor : Dedi Dora









