Kabar Baik! Rusun untuk Masyarakat Bergaji Tanggung Segera Disiapkan Pemerintah

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 4 April 2026 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pemerintah mulai menyiapkan program hunian vertikal berupa rumah susun (rusun) yang ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan menengah tanggung (MBT). Program ini diharapkan menjadi solusi bagi kelompok masyarakat yang selama ini belum sepenuhnya terjangkau program rumah subsidi.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyampaikan bahwa pemerintah akan menggandeng Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menyediakan lahan strategis guna pembangunan rusun tersebut.

“Kami akan bersinergi dengan BUMN untuk menyiapkan hunian vertikal, khususnya bagi masyarakat kelas menengah tanggung. Kita memahami, kelompok ini juga membutuhkan dukungan agar bisa memiliki rumah,” ujar Maruarar dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (1/4/2026).

Sasar Kelompok yang Selama Ini Terbatas Akses Hunian

Kelompok MBT merupakan masyarakat yang berada di atas kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), namun belum memiliki kemampuan finansial untuk membeli hunian komersial. Kondisi ini membuat mereka sering kali berada di “area abu-abu” dalam kebijakan perumahan.

Baca Juga :  Resmi! Dividen BBRI 2026 Rp346 per Saham, Investor Wajib Catat Tanggal Penting Ini

Program rusun ini diharapkan dapat menjembatani kebutuhan tersebut, sehingga lebih banyak masyarakat bisa mengakses hunian layak dengan harga terjangkau.

Meski demikian, pemerintah masih menyusun regulasi khusus untuk mengatur skema hunian bagi MBT. Hingga kini, aturan tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum memiliki jadwal pasti untuk diterbitkan.

Skema Pembiayaan Masih Dikaji

Di sisi lain, Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Heru Pudyo Nugroho, mengatakan pihaknya masih menunggu kebijakan resmi dari pemerintah sebelum menyiapkan skema pembiayaan.

“Kami akan menyiapkan alokasi likuiditas, termasuk melalui skema FLPP. Namun, kami tetap menunggu desain kebijakan khusus untuk MBT karena memerlukan penyesuaian dari sisi regulasi,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa kebijakan hunian untuk MBT nantinya tidak akan masuk dalam regulasi baru rusun subsidi yang saat ini sedang disusun pemerintah.

Masih Bisa Akses Skema yang Ada

Baca Juga :  Skema WFH ASN Sudah Final, Menko Perekonomian Segera Umumkan

Meski regulasi khusus belum terbit, Heru menyebut aturan yang ada saat ini sebenarnya masih memberikan ruang bagi masyarakat MBT untuk mengakses hunian subsidi.

Berdasarkan Peraturan Menteri PKP Nomor 5 Tahun 2025, batas maksimal penghasilan untuk penerima rumah subsidi di wilayah Jabodetabek mencapai Rp14 juta per bulan bagi yang sudah menikah, dan Rp12 juta bagi yang belum menikah.

“Dengan kemampuan angsuran yang disesuaikan, untuk hunian vertikal hingga Rp500 juta masih memungkinkan masuk kategori MBT. Bahkan, skema tenor bisa diperpanjang hingga 30 tahun,” ujarnya.

Dorong Akses Hunian Lebih Luas

Program ini diharapkan dapat memperluas akses kepemilikan rumah bagi masyarakat kelas menengah, sekaligus mendorong pertumbuhan sektor properti nasional.

Dengan dukungan berbagai pihak, termasuk BUMN dan lembaga pembiayaan, pemerintah optimistis program ini dapat menjadi solusi nyata bagi kebutuhan hunian masyarakat di masa depan.

Berita Terkait

Rekomendasi Speaker Terbaik di Shopee untuk Karaoke dan Musik Rumahan
DANA Deals Terbaru 2026, Klaim Voucher dan Diskon Merchant Favorit
Cara Investasi Reksa Dana dan Emas untuk Pemula lewat HP
Cara Buka Rekening blu by BCA dan SeaBank Online 2026, Cuma Pakai HP Tanpa ke Bank
Perbandingan Asuransi Mobil All Risk ACA, Garda Oto, Sinar Mas dan BCA
Syarat dan Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Aktif
ESDM Resmi Lelang 13 Blok Migas Raksasa 2026, Investor Energi Dunia Berebut Cadangan Gas Papua-Natuna
Prabowo Kaget Data Kemiskinan Naik, Pertanyakan Angka BPS yang Selalu Turun
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:00 WIB

Rekomendasi Speaker Terbaik di Shopee untuk Karaoke dan Musik Rumahan

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:00 WIB

DANA Deals Terbaru 2026, Klaim Voucher dan Diskon Merchant Favorit

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:00 WIB

Cara Investasi Reksa Dana dan Emas untuk Pemula lewat HP

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:01 WIB

Cara Buka Rekening blu by BCA dan SeaBank Online 2026, Cuma Pakai HP Tanpa ke Bank

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:00 WIB

Perbandingan Asuransi Mobil All Risk ACA, Garda Oto, Sinar Mas dan BCA

Berita Terbaru