JAMBI – Layanan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik Bank Jambi mulai kembali beroperasi secara bertahap setelah sebelumnya mengalami gangguan. Namun, operasional saat ini masih dibatasi, baik dari sisi transaksi maupun penggunaan kartu.
Pihak bank menetapkan batas maksimal penarikan tunai sebesar Rp5 juta per hari. Jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan sebelumnya yang mencapai Rp10 juta.
Selain pembatasan nominal, penggunaan kartu ATM juga masih terbatas. Saat ini, kartu hanya dapat digunakan di mesin ATM Bank Jambi yang berada di kantor cabang resmi, dan belum dapat digunakan di jaringan ATM lain.
Nasabah Diminta Segera Ganti PIN ATM
Untuk meningkatkan keamanan transaksi pasca gangguan, Bank Jambi mengimbau seluruh nasabah segera melakukan penggantian PIN ATM.
Layanan penggantian PIN telah dibuka di seluruh kantor cabang dan kantor cabang pembantu. Proses ini berlaku bagi kartu ATM yang masih aktif. Sementara itu, bagi kartu yang masa berlakunya sudah habis, nasabah diwajibkan melakukan penggantian kartu baru.
Pihak bank memastikan tidak ada batas waktu untuk proses penggantian PIN. Hal ini dilakukan agar seluruh nasabah dapat terlayani dengan optimal.
Ketersediaan Kartu ATM Masih Terbatas
Di sisi lain, Bank Jambi mengakui saat ini masih terdapat keterbatasan stok kartu ATM. Kondisi ini disebabkan oleh meningkatnya kebutuhan penggantian kartu akibat gangguan sebelumnya serta masa libur Lebaran.
Manajemen bank menyebutkan bahwa pemesanan kartu ATM baru telah dilakukan dan diharapkan segera tersedia dalam waktu dekat agar pelayanan kembali normal.
Upaya Pemulihan Bertahap
Bank Jambi menegaskan bahwa proses pemulihan layanan dilakukan secara bertahap guna memastikan keamanan sistem dan kenyamanan nasabah.
Nasabah diimbau untuk tetap tenang serta mengikuti arahan resmi dari pihak bank, termasuk melakukan penggantian PIN dan memastikan kartu ATM dalam kondisi aktif.
Dengan langkah ini, diharapkan seluruh layanan perbankan dapat kembali normal dalam waktu dekat.









