Prabowo Pangkas Anggaran Rp308 Triliun, Ini Dampak Besarnya ke Ekonomi Indonesia

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 20 Maret 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kebijakan pemotongan anggaran kementerian dan lembaga sebagai langkah besar menjaga stabilitas fiskal Indonesia. Kebijakan ini langsung menyasar belanja negara yang dinilai tidak efisien dan rawan penyalahgunaan.

Dalam pernyataannya, Prabowo mengungkapkan pemerintah berhasil menghemat hingga Rp308 triliun dari total anggaran negara. Angka fantastis ini berasal dari pemangkasan pengeluaran yang dianggap tidak masuk akal serta tidak berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Menurut Prabowo, jika pemborosan anggaran dibiarkan, maka risiko korupsi akan semakin besar dan berpotensi merugikan keuangan negara dalam jangka panjang. Karena itu, pemerintah mulai melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola belanja di semua sektor.

Baca Juga :  NasDem Usul Ambang Batas Parlemen Naik hingga 7%, Berlaku sampai DPRD

Salah satu sorotan utama adalah tingginya Incremental Capital Output Ratio (ICOR) Indonesia yang mencapai 6,5. Angka ini menunjukkan efisiensi investasi yang masih rendah dibanding negara lain, bahkan diperkirakan terjadi pemborosan hingga 30 persen.

Jika dikalkulasikan, potensi inefisiensi tersebut setara dengan sekitar US$75 miliar dari total APBN yang hampir menyentuh Rp3.700 triliun. Kondisi ini dinilai menjadi alarm serius bagi pengelolaan anggaran nasional.

Pemotongan anggaran difokuskan pada kegiatan non-prioritas seperti acara seremonial, perjalanan dinas, hingga pengadaan barang rutin seperti perlengkapan kantor yang kerap tidak mendesak.

Baca Juga :  Sumbar Dapat Proyek Strategis! Jalur Kereta Api 248,5 Km Bakal Aktif Kembali, Ekonomi Daerah Berpotensi Melesat

Selain itu, pemerintah juga mulai mempertimbangkan perubahan sistem kerja aparatur negara, termasuk opsi work from home (WFH) dan pengurangan hari kerja. Negara seperti Filipina dan Pakistan disebut telah lebih dulu menerapkan kebijakan serupa.

Pengalaman saat pandemi COVID-19 juga menjadi acuan bahwa sistem kerja fleksibel mampu meningkatkan efisiensi tanpa mengurangi produktivitas.

Langkah efisiensi ini diharapkan mampu memperkuat fundamental ekonomi Indonesia, menjaga defisit anggaran tetap terkendali, sekaligus meningkatkan kepercayaan investor di tengah ketidakpastian global. (*/Tim)

Berita Terkait

Hukuman Nadiem Makarim Dipangkas Jadi 9 Tahun
Data Desil DTSEN Tidak Sesuai? Begini Cara Mengubahnya Lewat HP
5 Kodam Baru TNI AD Bakal Diresmikan 5 Oktober 2026, Ini Daftar Wilayahnya
Alasan Pergantian Purbaya dari Menteri Keuangan, Ini Penjelasan Purbaya dan Istana
Ambang Batas Parlemen RUU Pemilu: Nasdem Usul 7 Persen, Ada Opsi 5 Persen
25 Merek Beras Fortifikasi Diduga Tak Sesuai Klaim, Begini Cara Mengenalinya
Dirjen Pajak Minta Mutasi Pejabat Era Purbaya Dibatalkan, Ini Jawaban Menkeu
Hasil OMI 2026 Kabupaten/Kota Diumumkan, Begini Cara Ceknya
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 06:00 WIB

Hukuman Nadiem Makarim Dipangkas Jadi 9 Tahun

Selasa, 22 September 2026 - 14:00 WIB

Data Desil DTSEN Tidak Sesuai? Begini Cara Mengubahnya Lewat HP

Senin, 21 September 2026 - 00:02 WIB

5 Kodam Baru TNI AD Bakal Diresmikan 5 Oktober 2026, Ini Daftar Wilayahnya

Jumat, 18 September 2026 - 02:00 WIB

Alasan Pergantian Purbaya dari Menteri Keuangan, Ini Penjelasan Purbaya dan Istana

Kamis, 17 September 2026 - 20:00 WIB

Ambang Batas Parlemen RUU Pemilu: Nasdem Usul 7 Persen, Ada Opsi 5 Persen

Berita Terbaru