Prabowo Pangkas Anggaran Rp308 Triliun, Ini Dampak Besarnya ke Ekonomi Indonesia

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 20 Maret 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kebijakan pemotongan anggaran kementerian dan lembaga sebagai langkah besar menjaga stabilitas fiskal Indonesia. Kebijakan ini langsung menyasar belanja negara yang dinilai tidak efisien dan rawan penyalahgunaan.

Dalam pernyataannya, Prabowo mengungkapkan pemerintah berhasil menghemat hingga Rp308 triliun dari total anggaran negara. Angka fantastis ini berasal dari pemangkasan pengeluaran yang dianggap tidak masuk akal serta tidak berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Menurut Prabowo, jika pemborosan anggaran dibiarkan, maka risiko korupsi akan semakin besar dan berpotensi merugikan keuangan negara dalam jangka panjang. Karena itu, pemerintah mulai melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola belanja di semua sektor.

Baca Juga :  OJK Tutup 6 Bank hingga April 2026, Ini Penyebab dan Daftarnya

Salah satu sorotan utama adalah tingginya Incremental Capital Output Ratio (ICOR) Indonesia yang mencapai 6,5. Angka ini menunjukkan efisiensi investasi yang masih rendah dibanding negara lain, bahkan diperkirakan terjadi pemborosan hingga 30 persen.

Jika dikalkulasikan, potensi inefisiensi tersebut setara dengan sekitar US$75 miliar dari total APBN yang hampir menyentuh Rp3.700 triliun. Kondisi ini dinilai menjadi alarm serius bagi pengelolaan anggaran nasional.

Pemotongan anggaran difokuskan pada kegiatan non-prioritas seperti acara seremonial, perjalanan dinas, hingga pengadaan barang rutin seperti perlengkapan kantor yang kerap tidak mendesak.

Baca Juga :  Buku Catatan Hitam Gibran Curi Perhatian Saat Temui Pengungsi di Sumatera

Selain itu, pemerintah juga mulai mempertimbangkan perubahan sistem kerja aparatur negara, termasuk opsi work from home (WFH) dan pengurangan hari kerja. Negara seperti Filipina dan Pakistan disebut telah lebih dulu menerapkan kebijakan serupa.

Pengalaman saat pandemi COVID-19 juga menjadi acuan bahwa sistem kerja fleksibel mampu meningkatkan efisiensi tanpa mengurangi produktivitas.

Langkah efisiensi ini diharapkan mampu memperkuat fundamental ekonomi Indonesia, menjaga defisit anggaran tetap terkendali, sekaligus meningkatkan kepercayaan investor di tengah ketidakpastian global. (*/Tim)

Berita Terkait

Hantavirus di Indonesia Tembus 23 Kasus, Ini Gejala dan Cara Penularannya
Simulasi Cicilan KPR 40 Tahun 2026: Rumah Subsidi Bisa Dicicil Mulai Rp800 Ribuan per Bulan
Libur Idul Adha 2026 Berapa Hari? Ini Jadwal Resmi dan Potensi Long Weekend
Hujan Meteor Eta Lyrids Capai Puncak di Indonesia 9 Mei 2026, Ini Waktu Terbaik Mengamatinya
BMKG Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem Mei 2026, Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah
Siscamling Telkomsel Mei 2026: Cara Kerja, Fungsi, hingga Kode Rahasia Anti Penipuan Digital
The Icon Indonesia 2026 Masuk Top 14, Ini Daftar Peserta Favorit Juri
Tagihan Listrik Naik? Bahlil Lahadalia Tegaskan Tarif PLN Tetap Mei 2026
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 00:05 WIB

Hantavirus di Indonesia Tembus 23 Kasus, Ini Gejala dan Cara Penularannya

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:08 WIB

Simulasi Cicilan KPR 40 Tahun 2026: Rumah Subsidi Bisa Dicicil Mulai Rp800 Ribuan per Bulan

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:00 WIB

Libur Idul Adha 2026 Berapa Hari? Ini Jadwal Resmi dan Potensi Long Weekend

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:00 WIB

Hujan Meteor Eta Lyrids Capai Puncak di Indonesia 9 Mei 2026, Ini Waktu Terbaik Mengamatinya

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:02 WIB

BMKG Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem Mei 2026, Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah

Berita Terbaru