ATM Bank Jambi Sudah Aktif Kembali, Ini Cara Aktivasi Kartu dan Batas Maksimal Tarik Tunai serta Transfer

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 16 Maret 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131074

Oplus_131074

SUNGAI PENUH – Kabar baik bagi nasabah Bank Jambi, khususnya aparatur sipil negara (ASN) yang terdiri dari PNS dan PPPK di Kota Sungai Penuh. Layanan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Jambi kini dilaporkan sudah kembali aktif dan dapat digunakan untuk berbagai transaksi perbankan.

Sejumlah ASN di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh mengaku telah berhasil melakukan transaksi melalui ATM Bank Jambi setelah layanan tersebut sempat tidak dapat digunakan.

Namun demikian, sebelum melakukan transaksi seperti tarik tunai atau transfer, nasabah diwajibkan terlebih dahulu mengaktifkan kartu ATM melalui layanan Bank Jambi. Aktivasi kartu ini penting agar sistem dapat mengenali kembali kartu nasabah sehingga transaksi dapat berjalan normal.

Baca Juga :  Daftar ATM dan CRM Bank Jambi yang Aktif 2026, Lengkap Semua Wilayah untuk Tarik Tunai dan Setor Tunai

Berdasarkan percobaan yang dilakukan oleh beberapa ASN di Sungai Penuh, terdapat batas maksimal transaksi yang dapat dilakukan melalui mesin ATM. Untuk penarikan tunai, nasabah hanya dapat mengambil uang hingga Rp5 juta dalam satu kali transaksi.

Sementara itu, batas maksimal transfer melalui ATM juga dibatasi hingga Rp5 juta.

Salah seorang PPPK Kota Sungai Penuh bernama Doni mengaku telah mencoba langsung menggunakan mesin ATM Bank Jambi yang berada di kantor cabang.

Baca Juga :  OJK Ungkap Hasil Audit Forensik Bank Jambi Sudah Keluar

“Yang bisa digunakan hanya ATM di kantor Cabang Bank Jambi. Maksimal penarikan dan transfer Rp5 juta,” ujarnya.

Dari beberapa mesin ATM Bank Jambi yang tersedia di Kota Sungai Penuh, saat ini baru satu unit yang dapat digunakan, yakni mesin ATM yang berada di kantor cabang Bank Jambi Sungai Penuh.

Nasabah diimbau untuk memastikan kartu ATM sudah diaktivasi melalui pihak bank sebelum melakukan transaksi, agar proses tarik tunai maupun transfer dapat berjalan lancar tanpa kendala. (fyo)

Penulis : Fanda Yosephta

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Jadwal Pengaliran Air Sungai Penuh 8 Oktober 2026, Cek Wilayah dan Jam Air Mengalir
Usai Dilantik Wako Alfin, Pensiunan PNS Soroti Dana BAZNAS: “Sebaiknya Diumumkan”
Kebakaran Hanguskan Bangunan di Pasar Baru, Wako Alfin Datangi Korban dan Bawa Bantuan
38.796 Rekening Judol Diblokir, OJK Minta Bank Telusuri NIK Pemilik
17 Pejabat Kemenkeu Dilantik Suahasil, Ini Daftar Lengkap dan Jabatannya
Raperwako Remunerasi RSUD Mayjen H.A. Thalib Dibahas, Tunjangan Nakes Menunggu Dasar Hukum
Google Mulai Bayar Penerbit Konten, Nilainya Bisa Capai Rp17 Miliar
Diskon Motor Listrik Honda Oktober 2026, CUV e: Dapat Potongan hingga Rp24 Juta
Berita ini 199 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:13 WIB

Jadwal Pengaliran Air Sungai Penuh 8 Oktober 2026, Cek Wilayah dan Jam Air Mengalir

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Usai Dilantik Wako Alfin, Pensiunan PNS Soroti Dana BAZNAS: “Sebaiknya Diumumkan”

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Kebakaran Hanguskan Bangunan di Pasar Baru, Wako Alfin Datangi Korban dan Bawa Bantuan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:06 WIB

38.796 Rekening Judol Diblokir, OJK Minta Bank Telusuri NIK Pemilik

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:00 WIB

17 Pejabat Kemenkeu Dilantik Suahasil, Ini Daftar Lengkap dan Jabatannya

Berita Terbaru