Rizal Djalil Soroti APBD Jambi Rp23 Triliun, IPM Masih Peringkat 18 Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

SUNGAIPENUH-Mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, Rizal Djalil, dalam tulisannya menyoroti besarnya anggaran yang dikelola Pemerintah Provinsi Jambi dalam beberapa tahun terakhir. Ia menilai besarnya dana daerah seharusnya mampu mendorong peningkatan kualitas pembangunan manusia secara signifikan.

Berdasarkan data laporan hasil pemeriksaan BPK yang telah disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jambi dan DPRD Provinsi Jambi, total realisasi belanja daerah selama periode 2020 hingga 2024 mencapai Rp23,46 triliun. Angka tersebut merupakan akumulasi belanja daerah selama lima tahun terakhir.

Selain itu, laporan hasil pemeriksaan yang terbit pada pertengahan tahun 2025 juga mencatat bahwa pemerintah daerah masih memiliki kewajiban utang sebesar Rp644,23 miliar. Informasi tersebut merupakan bagian dari laporan resmi BPK yang telah dipublikasikan kepada publik.

Baca Juga :  Buka Gubernur Cup di Stadion Swarnabhumi, Gubernur Al Haris Harap Ada Talenta-Talenta Sepak Bola dari Jambi

Dengan jumlah anggaran yang mencapai puluhan triliun rupiah tersebut, Rizal Djalil menilai seharusnya indikator pembangunan manusia di Provinsi Jambi bisa berada pada posisi yang lebih baik. Namun berdasarkan data terbaru, Indeks Pembangunan Manusia atau IPM Provinsi Jambi masih berada di peringkat ke-18 secara nasional.

Sebagai perbandingan, beberapa provinsi lain di wilayah Sumatera menunjukkan capaian yang lebih tinggi. Provinsi Kepulauan Riau tercatat berada pada posisi ketiga nasional, sementara Sumatera Barat berada di posisi keenam dalam daftar IPM nasional.

Selain IPM, kondisi kesehatan masyarakat juga menjadi perhatian. Angka stunting di Provinsi Jambi dilaporkan meningkat dari sekitar 13,5 persen pada tahun sebelumnya menjadi sekitar 17,1 persen pada tahun 2025.

Baca Juga :  Wisuda XII IAIN Kerinci Kukuhkan 538 Lulusan, Rektor : Kita Siap Melangkah Menuju UIN

IPM sendiri merupakan indikator yang digunakan oleh Badan Pusat Statistik bersama United Nations Development Programme untuk mengukur kualitas pembangunan manusia melalui tiga dimensi utama, yaitu kesehatan, pendidikan, dan standar hidup layak.

Melihat kondisi tersebut, pemerintah daerah didorong untuk melakukan evaluasi terhadap kebijakan pembangunan dan implementasinya di lapangan. Evaluasi ini dinilai penting untuk menemukan titik hambatan atau bottleneck sehingga pembangunan manusia di Provinsi Jambi dapat meningkat lebih signifikan di masa mendatang. (Tim)

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Festival Budaya Kerinci 2026 Dibuka, Wagub Sani Dorong Kerinci Jadi Beranda Budaya Jambi
Ini Daftar Lengkap 38 Kepala Sekolah SMP dan SD Negeri Sungai Penuh yang Dilantik Wawako
Sungai Penuh dan Kerinci Tak Masuk Daftar Bantuan Karhutla Rp85 Miliar, Dedi Dora: Kita Hanya Menikmati Asapnya
Pemutihan Pajak Kendaraan Jambi Diperpanjang! Cukup Bayar 1 Tahun, Ini Rincian Diskon dan Bebas Dendanya
Mobile Banking Bank Jambi Kembali Aktif 22 September 2026, Cek Jam Layanan dan Fitur Terbarunya
Keinginan Pisah dari Jambi dan Gabung Kembali ke Sumbar Kian Menguat? Edmanuddin dan Rombongan Kunjungi DPRD Sumbar
Antrian Pengambilan Gaji ASN di Bank Jambi Masih Terjadi, Nasabah Pertanyakan Kapan M-Banking Kembali Aktif
ISMI Kerinci Berbagi ! Gandeng Nailah Hairat Wisata, Tawarkan Paket Umrah Mulai Rp27 Jutaan
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:52 WIB

Festival Budaya Kerinci 2026 Dibuka, Wagub Sani Dorong Kerinci Jadi Beranda Budaya Jambi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:34 WIB

Ini Daftar Lengkap 38 Kepala Sekolah SMP dan SD Negeri Sungai Penuh yang Dilantik Wawako

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:49 WIB

Sungai Penuh dan Kerinci Tak Masuk Daftar Bantuan Karhutla Rp85 Miliar, Dedi Dora: Kita Hanya Menikmati Asapnya

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:39 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan Jambi Diperpanjang! Cukup Bayar 1 Tahun, Ini Rincian Diskon dan Bebas Dendanya

Selasa, 22 September 2026 - 18:47 WIB

Mobile Banking Bank Jambi Kembali Aktif 22 September 2026, Cek Jam Layanan dan Fitur Terbarunya

Berita Terbaru