Dari Panggung Dangdut ke Gedung KPK, Perjalanan Fadia Arafiq

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jawa Tengah. Salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, pada Selasa (3/3/2026).

Penangkapan tersebut dikonfirmasi Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo. Ia menyebut tim penyelidik mengamankan sejumlah pihak di Pekalongan dan langsung membawa mereka ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.

“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, salah satunya bupati,” ujar Budi dalam keterangan tertulis.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memerinci perkara yang melatarbelakangi OTT tersebut maupun jumlah total pihak yang diamankan.

Tiba di Gedung Merah Putih

Fadia tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.23 WIB. Ia masuk melalui akses basement bersama sejumlah pihak lain yang turut diamankan dalam operasi senyap tersebut.

Baca Juga :  Kebijakan Baru Pemerintah: ASN WFH Setiap Jumat, Strategi Hemat Energi di Tengah Harga Minyak Naik

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

Dari Dunia Hiburan ke Politik

Fadia Arafiq, yang memiliki nama lengkap Laila Fathiah, dikenal sebagai putri pedangdut legendaris A. Rafiq. Ia sempat mengikuti jejak sang ayah di dunia musik dangdut dan merilis singel “Cik Cik Bum Bum” pada awal 2000-an.

Dalam perjalanan karier politiknya, Fadia pernah menjabat Wakil Bupati Pekalongan periode 2011–2016. Ia kemudian dilantik sebagai Bupati Pekalongan pada 2021 oleh Gubernur Jawa Tengah saat itu, Ganjar Pranowo.

Baca Juga :  Yusril Jelaskan Mengapa Febrie Adriansyah Belum Ditahan

Pada periode berikutnya, Fadia kembali terpilih dan dilantik untuk masa jabatan 2025–2030 dalam pelantikan serentak kepala daerah oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka.

Latar Belakang Pendidikan

Riwayat pendidikan Fadia meliputi jenjang S1 Manajemen di Universitas AKI Semarang, S2 Manajemen di Universitas Stikubank Semarang, hingga program doktoral di UNTAG Semarang.

Proses Hukum Berjalan

Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Fadia dan pihak-pihak lain yang diamankan. Publik menunggu penjelasan resmi terkait konstruksi perkara serta status hukum yang akan diumumkan dalam konferensi pers.

KPK menegaskan setiap proses penegakan hukum dilakukan sesuai prosedur dan asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan.

Berita Terkait

Singapura Soroti Karhutla di Indonesia, 7 Perusahaan Masuk Perhatian
Kamarudin Simanjuntak Meninggal Dunia
Prabowo Genap 75 Tahun, Ini Pesan Mensesneg untuk Masyarakat Indonesia
Nadiem Makarim Tempuh Kasasi, Ini Rincian Vonis dan Uang Pengganti Rp548 Miliar
Gaji PNS Lewat Koperasi Merah Putih, Ini Penjelasan Menkop
Paradigma Baru Pelayanan Polri: 8 Perubahan yang Jadi Sorotan, dari Respons Aduan hingga Penegakan Hukum
OTT KPK di BNPB: 14 Orang Diamankan, Uang Rp1,4 Miliar dan Emas Disita
DJP Beri Diskon Sanksi Pajak hingga 100 Persen, Berlaku sampai 2028: Ini Syarat dan Cara Mengajukannya
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Singapura Soroti Karhutla di Indonesia, 7 Perusahaan Masuk Perhatian

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Kamarudin Simanjuntak Meninggal Dunia

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Prabowo Genap 75 Tahun, Ini Pesan Mensesneg untuk Masyarakat Indonesia

Minggu, 18 Oktober 2026 - 06:00 WIB

Nadiem Makarim Tempuh Kasasi, Ini Rincian Vonis dan Uang Pengganti Rp548 Miliar

Kamis, 15 Oktober 2026 - 00:08 WIB

Gaji PNS Lewat Koperasi Merah Putih, Ini Penjelasan Menkop

Berita Terbaru