Danantara Sederhanakan 15 Asuransi BUMN Jadi 3, Fokus Perkuat Modal dan Daya Saing Industri

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-Langkah besar tengah disiapkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara. Lembaga pengelola investasi milik negara itu akan merombak struktur perusahaan asuransi pelat merah secara menyeluruh. Dari total 15 perusahaan asuransi BUMN yang saat ini beroperasi, jumlahnya akan dipangkas menjadi hanya tiga entitas utama.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari agenda restrukturisasi BUMN yang lebih luas. Fokusnya adalah meningkatkan efisiensi, memperkuat struktur permodalan, serta membangun daya saing industri keuangan nasional agar lebih solid menghadapi tantangan global. Konsolidasi ini dinilai sebagai langkah strategis untuk merapikan portofolio bisnis negara di sektor perasuransian.

Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, menjelaskan bahwa tiga entitas hasil konsolidasi akan dikelompokkan berdasarkan lini usaha utama, yakni asuransi jiwa, asuransi umum, dan asuransi kredit. Dengan model ini, masing-masing entitas diharapkan memiliki fokus bisnis yang lebih tajam dan strategi pertumbuhan yang terarah.

Baca Juga :  Rupiah Diprediksi Tembus Rp18.000 Pekan Depan

Menurut Dony, penyederhanaan struktur perusahaan akan mengurangi tumpang tindih bisnis serta memperkuat kapasitas modal. Skema ini juga diharapkan mampu mendorong efisiensi operasional, memperbaiki tata kelola perusahaan, dan meningkatkan kepercayaan pasar terhadap industri asuransi milik negara.

Rencana tersebut mendapat perhatian dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI). Direktur Eksekutif AAJI, Emira Oepangat, menilai konsolidasi berpotensi menciptakan lanskap persaingan yang lebih dinamis. Ia menegaskan bahwa setiap perusahaan asuransi, baik milik negara, swasta nasional, maupun joint venture, tetap memiliki karakteristik serta keunggulan masing-masing.

Emira menambahkan, kompetisi industri ke depan tidak hanya ditentukan oleh skala perusahaan, tetapi juga kualitas layanan, kekuatan tata kelola, disiplin manajemen risiko, serta kemampuan membangun kepercayaan jangka panjang dengan nasabah. Dengan struktur yang lebih ramping dan modal yang lebih kuat, persaingan dinilai akan semakin sehat.

Baca Juga :  Insentif Mobil Listrik 2026 Ditunda Mendadak, Subsidi EV Rp 5 Juta Terancam Molor

Langkah Danantara ini juga selaras dengan kebijakan regulator. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui POJK Nomor 23 Tahun 2023 telah menetapkan ketentuan ekuitas minimum bagi perusahaan asuransi. Tahap pertama berlaku paling lambat 31 Desember 2026, sementara tahap kedua yang berbasis pengelompokan perusahaan perasuransian harus dipenuhi paling lambat 31 Desember 2028.

Dengan adanya aturan tersebut, perusahaan asuransi dituntut memperkuat permodalan, baik melalui penambahan modal organik maupun opsi konsolidasi. Pemerintah berharap restrukturisasi ini tidak hanya memperkokoh fondasi industri, tetapi juga memperluas akses perlindungan asuransi bagi masyarakat. Jika berjalan sesuai rencana, konsolidasi asuransi BUMN ini dapat menjadi momentum pembentukan industri yang lebih kompetitif, transparan, dan berkelanjutan. (fyo/*)

Berita Terkait

Harga BBM 25 Oktober 2026: Pertamax Turbo Rp19.600, Dexlite Rp23.700, Shell Super Kosong
Harga BBM 25 Oktober 2026 di Jakarta, Jambi, Sumbar dan Sumut, Ini Daftar Lengkapnya
Token Nvidia Melonjak 224 Persen, Minat Investor terhadap Saham AS Meningkat
BI Ungkap Modal Asing Kabur dari Saham, SBN dan SRBI Ikut Terdampak, Rupiah Tembus Rp18.078
Bunga KPR BRI Mulai 0,31% Oktober 2026, Cek Promo, Syarat, dan Risiko Cicilan Naik
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 24 Oktober 2026 Anjlok, Cek Daftar Harga 24 Karat hingga 9 Karat
Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri 24 Terbaru di Pegadaian Hari Ini 24 Oktober 2026, Cek Harga 1 Gram
Harga Emas Antam Terbaru di Pegadaian Hari Ini 24 Oktober 2026 Turun, 1 Gram Rp2,579 Juta
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Harga BBM 25 Oktober 2026: Pertamax Turbo Rp19.600, Dexlite Rp23.700, Shell Super Kosong

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:46 WIB

Harga BBM 25 Oktober 2026 di Jakarta, Jambi, Sumbar dan Sumut, Ini Daftar Lengkapnya

Minggu, 25 Oktober 2026 - 06:05 WIB

Token Nvidia Melonjak 224 Persen, Minat Investor terhadap Saham AS Meningkat

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:00 WIB

BI Ungkap Modal Asing Kabur dari Saham, SBN dan SRBI Ikut Terdampak, Rupiah Tembus Rp18.078

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Bunga KPR BRI Mulai 0,31% Oktober 2026, Cek Promo, Syarat, dan Risiko Cicilan Naik

Berita Terbaru

Internasional

Cadangan Emas Dunia 2026: Indonesia Punya 87 Ton, Peringkat Berapa?

Senin, 26 Okt 2026 - 01:02 WIB