TAPAN – Bupati Pesisir Selatan, Hendra Joni, mengingatkan masyarakat agar tidak ada lagi pencurian kayu di kawasan Bukit Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
Pernyataan tersebut disampaikan Hendra Joni saat meninjau lokasi banjir di Tapan. Ia mengingatkan bahwa pencurian kayu di kawasan perbukitan berpotensi memperparah risiko bencana.
“Ke depan ini tidak ada lagi pencurian kayu di bukit ini,” ujar Hendra Joni saat meninjau lokasi banjir.
Menurutnya, jika pencurian kayu terus berlangsung, dampak bencana yang lebih besar dapat mengancam kawasan tersebut.
“Kalau sekarang yang terdampak hanya ini saja. Kalau pencurian kayu masih berlangsung di bukit itu, habis semua ini,” katanya.
Hendra Joni juga meminta masyarakat agar tidak takut melaporkan dugaan pencurian kayu yang masih terjadi di kawasan Bukit Tapan.
Ia menegaskan, pemerintah daerah akan mengambil tindakan tegas apabila menerima laporan terkait aktivitas tersebut.
“Saya minta kepada masyarakat untuk melaporkan kepada saya jika masih ada pencurian kayu di bukit ini. Kita akan ambil tindakan tegas,” ujarnya.
FAQ (Frequently Asked Questions)
1. Siapa yang meminta pencurian kayu di Bukit Tapan dihentikan?
Bupati Pesisir Selatan, Hendra Joni, meminta agar tidak ada lagi pencurian kayu di kawasan Bukit Tapan.
2. Di mana lokasi yang menjadi perhatian Bupati Pesisir Selatan?
Lokasinya berada di kawasan Bukit Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat.
3. Kapan Hendra Joni menyampaikan pernyataan tersebut?
Ia menyampaikan pernyataan itu saat meninjau lokasi banjir di Tapan.
4. Mengapa pencurian kayu di Bukit Tapan menjadi perhatian?
Menurut Hendra Joni, pencurian kayu yang terus berlangsung berpotensi memperbesar dampak bencana di kawasan tersebut.
5. Apa yang diminta Hendra Joni kepada masyarakat?
Ia meminta masyarakat tidak takut melaporkan dugaan pencurian kayu yang masih terjadi di kawasan Bukit Tapan.
6. Apa tindakan yang akan diambil jika pencurian kayu masih terjadi?
Hendra Joni menyatakan pemerintah daerah akan mengambil tindakan tegas jika menerima laporan terkait aktivitas tersebut. (fyo)
Penulis : Fanda Yosephta
Editor : Fanda Yosephta









