TEKNOLOGI – Pemerintah Indonesia menargetkan layanan internet rumah berkecepatan minimal 100 Mbps dengan biaya langganan sekitar Rp100.000 per bulan. Program ini menjadi bagian dari upaya memperluas akses internet terjangkau sekaligus meningkatkan pemerataan infrastruktur digital di berbagai wilayah Indonesia.
Target tersebut disampaikan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria dalam acara Digital Infrastructure Summit 2026 di Jakarta, Senin (12/10/2026).
Pemerintah menilai perluasan jaringan internet rumah atau fixed broadband menjadi langkah penting untuk menekan biaya langganan internet yang selama ini masih dirasakan mahal oleh sebagian masyarakat.
Meski demikian, target harga Rp100.000 untuk kecepatan 100 Mbps tersebut belum dapat dianggap sebagai tarif resmi yang sudah berlaku secara nasional. Realisasinya masih bergantung pada pengembangan jaringan, kebijakan pemerintah, serta kesiapan penyedia layanan internet.
Penetrasi Internet Rumah di Indonesia Baru 22 Persen
Nezar Patria mengungkapkan bahwa penetrasi layanan fixed broadband di Indonesia saat ini masih berada di kisaran 22 persen. Pemerintah berharap angka tersebut dapat meningkat hingga 50 persen sehingga lebih banyak rumah tangga memperoleh akses internet tetap.
Peningkatan penetrasi internet rumah dinilai penting untuk mendukung berbagai aktivitas masyarakat, mulai dari pendidikan, pekerjaan jarak jauh, usaha digital, hingga akses terhadap layanan publik.
Internet berkecepatan tinggi juga semakin dibutuhkan oleh keluarga yang menggunakan beberapa perangkat secara bersamaan. Koneksi yang stabil dapat membantu aktivitas konferensi video, pembelajaran daring, pengelolaan bisnis rumahan, dan hiburan digital.
Namun, pemerataan tidak cukup hanya dengan menghadirkan kecepatan internet tinggi. Biaya berlangganan dan ketersediaan jaringan di setiap daerah juga perlu menjadi perhatian agar layanan benar-benar dapat dijangkau masyarakat luas.
Pemerintah Ingin Internet 100 Mbps Seharga Rp100.000
Salah satu sasaran yang disampaikan Komdigi adalah menghadirkan koneksi internet rumah dengan kecepatan minimal 100 Mbps dan biaya sekitar Rp100.000.
Jika target ini dapat direalisasikan, rumah tangga berpotensi memperoleh koneksi yang lebih cepat dengan pengeluaran bulanan yang lebih rendah dibandingkan sejumlah pilihan layanan yang tersedia saat ini.
Kecepatan 100 Mbps dapat mendukung berbagai kebutuhan keluarga, seperti rapat daring, mengirim dokumen berukuran besar, menonton video beresolusi tinggi, dan menghubungkan beberapa perangkat ke jaringan yang sama.
Meski begitu, pengalaman penggunaan tidak hanya ditentukan oleh angka kecepatan yang tercantum pada paket. Stabilitas koneksi, kualitas router, jumlah perangkat yang aktif, kapasitas jaringan, serta kebijakan penggunaan layanan turut memengaruhi performa internet.
Masyarakat juga perlu memperhatikan biaya pemasangan, sewa perangkat, pajak, dan ketentuan kontrak apabila nantinya tersedia paket dengan harga tersebut.
Harga Internet Dinilai Masih Membebani Masyarakat
Dalam keterangannya, Nezar merujuk data International Telecommunication Union (ITU) mengenai keterjangkauan layanan internet di Indonesia.
Ia menjelaskan bahwa pada tingkat produk domestik bruto per kapita sekitar US$5.000, pengeluaran rumah tangga untuk internet dapat mencapai Rp300.000 per bulan. Menurutnya, biaya yang lebih rendah akan membantu memperluas akses masyarakat terhadap konektivitas digital.
Pemerintah menilai perluasan jaringan fixed broadband dapat menjadi salah satu cara untuk menekan biaya layanan. Semakin luas infrastruktur yang tersedia, semakin besar peluang masyarakat mendapatkan pilihan layanan internet yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial.
Akan tetapi, penurunan tarif tetap memerlukan dukungan investasi jaringan, efisiensi operasional, persaingan penyedia layanan, dan kebijakan yang mendukung keterjangkauan harga.
Karena itu, target internet rumah 100 Mbps seharga Rp100.000 perlu dilihat sebagai sasaran kebijakan yang membutuhkan tahapan pelaksanaan, bukan sebagai kepastian bahwa semua pelanggan langsung memperoleh tarif yang sama.
Komdigi Dorong Pemerataan Jaringan 4G dan 5G
Selain memperluas jaringan internet kabel, Komdigi juga berupaya meningkatkan pemerataan konektivitas seluler.
Salah satu langkahnya adalah mewajibkan pemenang lelang spektrum frekuensi membangun koneksi 4G maupun 5G di berbagai wilayah sesuai ketentuan yang berlaku.
Pembangunan infrastruktur ini diharapkan dapat memperluas akses internet, terutama di daerah yang masih memiliki keterbatasan jaringan.
Nezar juga menyebut penetrasi jaringan 5G di Indonesia masih berada di kisaran 5 persen. Pemerintah ingin meningkatkan angka tersebut sekaligus memperkuat konektivitas di kawasan berpenduduk padat yang masih menghadapi biaya akses tinggi.
Jaringan 4G dan 5G serta layanan fixed broadband memiliki peran yang saling melengkapi. Internet seluler memberikan fleksibilitas mobilitas, sedangkan internet rumah berbasis jaringan tetap dapat menjadi pilihan untuk penggunaan rutin dengan banyak perangkat.
Pemilihan teknologi tetap perlu mempertimbangkan kondisi geografis, ketersediaan infrastruktur, dan kebutuhan masyarakat di setiap daerah.
Kapan Internet Rumah 100 Mbps Rp100 Ribu Tersedia?
Hingga informasi yang disampaikan dalam laporan pada 15 Oktober 2026, target internet rumah 100 Mbps dengan tarif Rp100.000 belum disertai kepastian tanggal penerapan nasional dalam materi tersebut.
Belum ada pula rincian lengkap mengenai wilayah peluncuran, penyedia layanan yang akan berpartisipasi, biaya instalasi, maupun persyaratan pelanggan.
Masyarakat sebaiknya menunggu pengumuman resmi Komdigi dan informasi dari penyelenggara layanan internet sebelum memutuskan beralih paket atau menghentikan langganan yang sedang digunakan.
Ketika paket tersebut diumumkan, calon pelanggan perlu membandingkan kecepatan unduh dan unggah, kualitas layanan, biaya tambahan, masa kontrak, serta cakupan jaringan di alamat masing-masing.
Apabila berhasil diwujudkan dengan cakupan luas dan kualitas yang memadai, target ini berpotensi membuka lebih banyak kesempatan bagi masyarakat untuk memanfaatkan internet dalam pendidikan, pekerjaan, usaha, dan aktivitas sehari-hari.
Dengan demikian, tantangan utama pemerintah bukan hanya menghadirkan internet berkecepatan 100 Mbps dengan harga terjangkau, melainkan memastikan layanan tersebut dapat diakses secara merata, stabil, dan berkelanjutan oleh rumah tangga di seluruh Indonesia.









