Jakarta- Kabar terbaru soal nasib PPPK paruh waktu kembali menjadi perhatian. Ada peluang bagi PPPK paruh waktu dan penuh waktu untuk mengikuti pengangkatan PNS pada 2027.
Namun, pengangkatan tersebut tidak disebut berlangsung sekaligus. Skema yang sedang diperjuangkan adalah pengangkatan PNS secara bertahap berdasarkan jabatan dan instansi pembina.
Ketua Umum Aliansi Merah Putih (AMP) Fadlun Abdillah mengatakan peluang tersebut terbuka bagi PPPK lintas jabatan. Syaratnya, jabatan tersebut sudah memiliki instansi pembina.
“PPPK paruh waktu dan penuh waktu lintas jabatan yang sudah memiliki instansi pembina bisa mengikuti skema ujian PNS secara bertahap seperti halnya guru,” kata Fadlun, Rabu (7/10/2026).
Pernyataan itu disampaikan setelah AMP bertemu Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pada Selasa (6/10/2026). Pertemuan tersebut membahas perjuangan PPPK, termasuk tenaga teknis di luar guru dan tenaga kesehatan.
Fadlun mencontohkan tenaga kesehatan yang berada di bawah pembinaan Kementerian Kesehatan. Guru juga memiliki instansi pembina, yakni Kemendikdasmen dan Kementerian Agama.
Sementara itu, Satpol PP, pemadam kebakaran, dan Linmas disebut berada dalam pembinaan Kementerian Dalam Negeri. Menurut Fadlun, pengaturannya dapat ditempuh melalui regulasi pemerintah tanpa harus mengubah undang-undang.
Kabar ini tentu menjadi perhatian besar bagi PPPK paruh waktu yang selama ini menunggu kepastian status kepegawaian. Meski begitu, perlu ditegaskan bahwa belum ada keputusan resmi yang memastikan seluruh PPPK otomatis diangkat menjadi PNS pada 2027.
Artinya, PPPK yang berharap menjadi PNS masih harus menunggu aturan resmi mengenai mekanisme, persyaratan, tahapan, serta kelompok yang mendapatkan kesempatan. Jika skema tersebut ditetapkan, pengangkatan diperkirakan berlangsung secara bertahap. (*)
Editor : FANDA YOSEPHTA









