SUNGAI PENUH — Pemerintah Kota Sungai Penuh bersama Kantor Imigrasi Kerinci mencari solusi atas pengaduan masyarakat terkait penggunaan bahu dan badan jalan untuk menempatkan material pembangunan Kantor Imigrasi.
Persoalan tersebut menjadi perhatian karena penempatan material di area jalan berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas. Kondisi itu juga berkaitan dengan keselamatan pengguna jalan dan pemanfaatan fasilitas umum.
Upaya penyelesaian dilakukan melalui koordinasi antara Pemko Sungai Penuh dan Kantor Imigrasi Kerinci pada Jumat, 2 Oktober 2026. Pertemuan tersebut membahas langkah tindak lanjut terhadap keluhan yang disampaikan masyarakat.
Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh, Dianda Putra, menjadi salah satu pihak yang terlibat dalam fasilitasi penyelesaian persoalan tersebut.
Menurut Dianda, pemerintah berupaya mencari solusi bersama agar kegiatan pembangunan tetap berjalan tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat. Penataan material menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan selama pekerjaan berlangsung.
Penggunaan bahu dan badan jalan sebagai lokasi penumpukan material dapat mengurangi ruang bagi kendaraan. Karena itu, pengelolaan material pembangunan perlu dilakukan secara tertib agar tidak menimbulkan gangguan terhadap arus lalu lintas.
Pemerintah Kota Sungai Penuh juga menempatkan aspek keselamatan sebagai perhatian dalam menindaklanjuti pengaduan tersebut. Koordinasi dengan pihak Kantor Imigrasi Kerinci diharapkan menghasilkan langkah yang dapat menyelesaikan persoalan di lapangan.
Fasilitasi ini sekaligus menunjukkan respons pemerintah terhadap pengaduan masyarakat. Pemerintah bersama pihak terkait akan mencari penyelesaian agar pembangunan Kantor Imigrasi Kerinci tetap berjalan, sementara akses jalan dan fasilitas umum tetap dapat digunakan dengan baik. (fyo)
Penulis : Fanda Yosephta
Editor : Fanda Yosephta








