Wako Alfin Sampaikan Perubahan APBD 2026 di DPRD Sungai Penuh

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 16 September 2026 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAI PENUH – Wali Kota Sungai Penuh Alfin, S.H., menyampaikan pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sungai Penuh, Rabu (16/9/2026).

Rapat paripurna tersebut menjadi tahapan awal pembahasan perubahan APBD 2026 antara Pemerintah Kota Sungai Penuh dan DPRD. Perubahan anggaran dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan kondisi ekonomi, realisasi anggaran hingga semester pertama, serta kebutuhan pembangunan daerah sampai akhir tahun anggaran.

Dalam penyampaiannya, Alfin mengatakan perubahan APBD diperlukan agar pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah tetap dapat menyesuaikan dengan kondisi serta kebutuhan yang berkembang.

Menurutnya, penyesuaian anggaran juga diarahkan untuk menjaga efektivitas program prioritas pemerintah daerah dan memastikan pengelolaan keuangan daerah tetap responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Perubahan APBD merupakan bentuk penyesuaian terhadap perkembangan kondisi ekonomi, capaian realisasi anggaran semester pertama, serta kebutuhan strategis pembangunan daerah hingga akhir tahun anggaran,” ujar Alfin dalam rapat paripurna.

Baca Juga :  DPRD Kota Sungai Penuh Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pengantar LKPJ T.A 2025

Perubahan Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan

Alfin menjelaskan, Raperda Perubahan APBD 2026 mencakup penyesuaian terhadap tiga komponen utama pengelolaan keuangan daerah, yakni pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.

Penyesuaian tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan APBD yang telah berjalan serta proyeksi kebutuhan pembangunan hingga penghujung tahun anggaran.

Dengan adanya perubahan APBD, pemerintah daerah diharapkan dapat menyesuaikan alokasi anggaran dengan kondisi aktual dan kebutuhan program pembangunan yang harus dilaksanakan.

Alfin berharap pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 dapat dilakukan secara komprehensif bersama DPRD Kota Sungai Penuh.

Ia juga berharap seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan hingga nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

TAPD Diminta Ikuti Pembahasan Bersama DPRD

Dalam kesempatan tersebut, Alfin menginstruksikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh perangkat daerah untuk mengikuti proses pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD.

Pembahasan tersebut diminta tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pemerintah daerah akan mengikuti seluruh tahapan pembahasan bersama DPRD sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga perubahan APBD dapat diarahkan untuk mendukung kebutuhan pembangunan daerah,” demikian substansi arahan Wali Kota.

Baca Juga :  Hearing Soal Kenaikan Tarif Travel Berlangsung Sengit, Ini Fakta yang Terungkap

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah, Wakil Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hardizal, S.Sos., M.H., dan Emrizal, S.Pt., serta seluruh anggota DPRD Kota Sungai Penuh.

Hadir pula Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh Alpian, S.E., M.M., unsur Forkopimda, kepala OPD, camat, pejabat struktural dan undangan lainnya.

Di akhir penyampaiannya, Alfin menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Sungai Penuh atas dukungan, masukan dan kerja sama dalam proses pembangunan daerah.

Ia berharap pembahasan perubahan APBD 2026 dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang mendukung pelaksanaan program pemerintah dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Sungai Penuh.

Raperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan melalui tahapan pembahasan antara Pemerintah Kota Sungai Penuh dan DPRD sebelum diproses sesuai mekanisme penetapan peraturan daerah.

Berita Terkait

Biaya Bimtek BPD Sungai Penuh Rp2,5 Juta per Orang, Jika Buat Bimbingan Yang Sama Ini Estimasi Biayanya?
Siapa Masuk Tiga Besar? Nilai 20 Peserta Seleksi Kepala OPD Sungai Penuh Segera Dirangking
Warga Dusun Baru Puas, Adharianto Bawa Aspirasi Jalan hingga UMKM ke DPRD
Bimtek BPD Sungai Penuh Bayar Rp2,5 Juta, Satu Kamar Diisi 3 Orang: Ini Tarif Hotel di Jambi
Bimtek BPD Kota Sungai Penuh Berbiaya Tinggi: Bayar Rp2,5 Juta per Orang, Satu Kamar Ditempati 3 Orang
Kelas Parenting Digencarkan di Sungai Penuh, Ini Tujuannya bagi Orang Tua PAUD
Material Pembangunan Kantor Imigrasi Gunakan Bahu Jalan, Pemko Sungai Penuh Cari Solusi
Kebakaran Terjadi di Belakang SDN 2 Sungai Penuh, Dekat Terminal Tanjung Bajure
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 04:02 WIB

Biaya Bimtek BPD Sungai Penuh Rp2,5 Juta per Orang, Jika Buat Bimbingan Yang Sama Ini Estimasi Biayanya?

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Siapa Masuk Tiga Besar? Nilai 20 Peserta Seleksi Kepala OPD Sungai Penuh Segera Dirangking

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:01 WIB

Warga Dusun Baru Puas, Adharianto Bawa Aspirasi Jalan hingga UMKM ke DPRD

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Bimtek BPD Sungai Penuh Bayar Rp2,5 Juta, Satu Kamar Diisi 3 Orang: Ini Tarif Hotel di Jambi

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:52 WIB

Bimtek BPD Kota Sungai Penuh Berbiaya Tinggi: Bayar Rp2,5 Juta per Orang, Satu Kamar Ditempati 3 Orang

Berita Terbaru

Bisnis

KUR BRI Rp30 Juta: Simulasi Cicilan dan Syarat Pengajuan

Senin, 5 Okt 2026 - 05:00 WIB