Jakarta-SIM digital kini bisa digunakan melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Bagaimana cara membuatnya, apa syaratnya, dan apakah tetap perlu membawa SIM fisik? Simak panduan lengkap berikut.
Korlantas Polri menghadirkan layanan SIM digital melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Layanan ini memungkinkan pemilik SIM aktif menyimpan dokumen SIM dalam bentuk digital di ponsel.
Digitalisasi tersebut menjadi bagian dari pengembangan layanan administrasi lalu lintas berbasis digital. Masyarakat juga dapat melakukan proses digitalisasi tanpa harus membawa dokumen SIM fisik setiap kali membutuhkan akses data SIM.
Namun, pengendara tetap disarankan menyimpan SIM fisik sebagai cadangan. Sistem digital masih terus disempurnakan pada tahap implementasi awal.
Apa Itu SIM Digital?
SIM digital merupakan versi elektronik dari SIM yang tersimpan pada aplikasi Digital Korlantas Polri.
Data SIM dapat ditampilkan melalui aplikasi setelah pengguna melakukan registrasi, verifikasi identitas, dan digitalisasi SIM fisik.
SIM digital juga dilengkapi QR Code dinamis untuk membantu proses verifikasi ketika diperlukan.
Dalam pemeriksaan lalu lintas, petugas dapat melakukan pengecekan kesesuaian data melalui sistem Korlantas yang terhubung.
Syarat Membuat SIM Digital
Sebelum melakukan digitalisasi, ada beberapa persiapan yang perlu dilakukan.
Berikut syarat utama yang perlu disiapkan:
- Memiliki SIM yang masih aktif.
- Memiliki E-KTP.
- Nomor ponsel masih aktif.
- Alamat email aktif.
- Ponsel dengan kamera yang berfungsi.
- Koneksi internet.
- Aplikasi Digital Korlantas Polri versi terbaru.
- Data identitas sesuai dengan dokumen resmi.
Pastikan nama, NIK, dan informasi identitas lainnya sesuai dengan data yang digunakan saat proses verifikasi.
Cara Membuat SIM Digital lewat HP
Proses pembuatan SIM digital dapat dilakukan melalui beberapa tahap.
1. Download aplikasi Digital Korlantas
Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri melalui toko aplikasi resmi pada ponsel.
Pastikan menggunakan aplikasi resmi dan menghindari aplikasi atau situs yang menawarkan jasa pembuatan SIM dengan cara tidak resmi.
2. Registrasi akun
Buka aplikasi kemudian lakukan pendaftaran menggunakan nomor ponsel aktif.
Sistem akan mengirimkan kode OTP melalui WhatsApp atau SMS.
Masukkan kode tersebut untuk melanjutkan proses registrasi.
Setelah itu, buat PIN untuk mengamankan akun.
3. Lengkapi profil
Masukkan data yang diminta, termasuk NIK, nama, dan alamat email.
Pastikan seluruh informasi sesuai dengan identitas resmi.
Pengguna juga perlu melakukan aktivasi akun melalui email yang didaftarkan.
4. Verifikasi E-KTP
Tahap berikutnya adalah melakukan verifikasi identitas.
Ikuti instruksi foto atau liveness yang tersedia pada aplikasi.
Gunakan pencahayaan yang cukup agar wajah dan dokumen dapat terbaca dengan baik.
5. Pilih menu Digitalisasi
Setelah proses verifikasi berhasil, masuk ke menu Digitalisasi.
Kemudian pilih Dokumen SIM Nasional untuk memulai proses digitalisasi SIM.
6. Pindai SIM fisik
Gunakan kamera ponsel untuk memindai kartu SIM fisik.
Pastikan seluruh bagian kartu terlihat jelas dan tidak tertutup.
7. Verifikasi SIM
Pilih opsi verifikasi SIM.
Sistem kemudian melakukan validasi terhadap data SIM yang didaftarkan.
Jika proses berhasil, SIM digital akan muncul pada aplikasi.
8. Cek QR Code
SIM digital yang berhasil dibuat akan dilengkapi QR Code dinamis.
QR Code tersebut menjadi bagian dari sistem verifikasi digital SIM.
Apakah Membuat SIM Digital Berbayar?
Digitalisasi SIM melalui aplikasi perlu dibedakan dengan pembuatan atau perpanjangan SIM baru.
Jika pengguna hanya melakukan digitalisasi SIM yang sudah dimiliki, jangan langsung menganggap proses tersebut sama dengan biaya penerbitan SIM baru.
Biaya penerbitan atau perpanjangan SIM merupakan layanan yang berbeda. Karena itu, pengguna sebaiknya melihat rincian biaya yang muncul langsung pada layanan resmi Korlantas sebelum melakukan pembayaran.
Apakah SIM Digital Sah?
SIM digital merupakan bagian dari digitalisasi dokumen lalu lintas Korlantas Polri.
Dokumen digital dapat digunakan untuk membantu proses pemeriksaan dengan verifikasi melalui sistem Korlantas.
Meski demikian, Korlantas mengimbau pengendara tetap membawa SIM fisik sebagai cadangan.
Langkah tersebut penting terutama ketika pengguna menghadapi kendala aplikasi, koneksi internet, atau sistem digital.
Apakah SIM Fisik Masih Diperlukan?
Untuk sementara, pengendara sebaiknya tidak langsung meninggalkan SIM fisik di rumah.
Walaupun SIM digital tersedia dalam aplikasi, SIM fisik tetap berguna sebagai dokumen cadangan.
Pengendara juga sebaiknya memastikan ponsel memiliki baterai yang cukup ketika berkendara.
Kenapa SIM Digital Tidak Muncul?
Ada beberapa kemungkinan apabila SIM digital belum muncul pada aplikasi.
Pertama, data SIM belum berhasil diverifikasi.
Kedua, data identitas yang dimasukkan tidak sesuai.
Ketiga, proses digitalisasi belum selesai.
Keempat, aplikasi belum menggunakan versi terbaru.
Kelima, terdapat gangguan koneksi internet atau sistem.
Jika mengalami masalah, periksa kembali data yang dimasukkan dan ikuti petunjuk pada aplikasi.
Tips Aman Membuat SIM Digital
Gunakan aplikasi resmi Digital Korlantas Polri.
Jangan memberikan kode OTP kepada orang lain.
Jangan memberikan PIN akun kepada pihak yang mengaku sebagai petugas.
Hindari tautan yang menawarkan pembuatan SIM murah atau proses instan.
Jangan melakukan pembayaran melalui rekening pribadi yang diberikan oleh pihak tidak resmi.
Jika menemukan permintaan data atau pembayaran yang mencurigakan, lakukan pengecekan melalui kanal resmi Korlantas Polri.
FAQ SIM Digital 2026
Apakah SIM digital bisa dibuat lewat HP?
Ya. Pemilik SIM aktif dapat melakukan proses digitalisasi melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.
Apakah harus mempunyai SIM fisik?
Ya. Proses digitalisasi dilakukan terhadap SIM fisik yang sudah dimiliki dan kemudian diverifikasi.
Apa aplikasi untuk membuat SIM digital?
Aplikasi yang digunakan adalah Digital Korlantas Polri.
Apakah SIM digital berlaku saat pemeriksaan polisi?
SIM digital dapat digunakan sebagai dokumen elektronik dan datanya dapat diverifikasi melalui sistem Korlantas.
Apakah SIM fisik harus dibawa?
Korlantas mengimbau pengendara tetap membawa SIM fisik sebagai cadangan selama sistem digital masih disempurnakan.
Apakah SIM digital gratis?
Digitalisasi SIM perlu dibedakan dari layanan penerbitan atau perpanjangan SIM. Periksa biaya yang tercantum pada layanan resmi sebelum melakukan transaksi.
Bagaimana jika SIM digital tidak muncul?
Periksa status verifikasi, kecocokan data, koneksi internet, dan versi aplikasi. Jika masalah berlanjut, gunakan kanal bantuan resmi.
Apakah aman menyimpan SIM di HP?
Gunakan aplikasi resmi, PIN yang kuat, dan jangan pernah membagikan OTP kepada orang lain.
Kesimpulan
Kehadiran SIM digital membuat akses terhadap data SIM menjadi lebih praktis melalui ponsel. Pemilik SIM aktif dapat melakukan digitalisasi dengan menyiapkan E-KTP, nomor ponsel, email, kamera ponsel, dan koneksi internet.
Prosesnya dimulai dari registrasi akun, verifikasi E-KTP, masuk ke menu Digitalisasi, pemindaian SIM fisik, hingga verifikasi data.
Meski demikian, SIM fisik sebaiknya tetap dibawa sebagai cadangan. Pengendara juga perlu memastikan aplikasi yang digunakan merupakan aplikasi resmi dan tidak memberikan OTP maupun PIN kepada pihak lain. (*)
Editor : Fanda Yosephta









