KPU Kota Sungai Penuh Ikuti Persiapan Launching Transformasi Media Sosial JDIH se-Provinsi Jambi

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 25 September 2026 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAIPENUH – KPU Kota Sungai Penuh mengikuti rapat koordinasi persiapan Launching Transformasi Media Sosial Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) se-Provinsi Jambi, Jumat (25/9/2026).

Kegiatan tersebut digelar KPU Provinsi Jambi sebagai upaya memperkuat penyebarluasan informasi hukum kepemiluan kepada masyarakat melalui pemanfaatan media sosial. Peluncuran transformasi media sosial JDIH tersebut direncanakan berlangsung pada 2 Oktober 2026.

Rapat dihadiri Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jambi Suparmin, SH., M.H., Sekretaris KPU Provinsi Jambi H. Khoirul Bahri Lubis, S.Sos., M.H., serta Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Deddy Herawan.

Turut hadir para pejabat dan staf KPU Provinsi Jambi, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU kabupaten/kota, kepala subbagian teknis penyelenggaraan pemilu dan hukum, serta staf KPU kabupaten/kota se-Provinsi Jambi.

Dari KPU Kota Sungai Penuh, kegiatan diikuti Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Even Satria, Kasubtek Teknis Penyelenggaraan dan Hukum Aka Juaini, serta jajaran staf Wiwin Zutrayadi dan Adinoor Kusuma.

Baca Juga :  Peta Politik Sungai Penuh Berubah? Azhar Hamzah Ditawari Pimpin NasDem, Masih Kader Gerindra

Dalam arahannya, Suparmin menyampaikan bahwa transformasi media sosial JDIH menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan pendidikan pemilih kepada masyarakat.

Menurutnya, informasi hukum KPU Provinsi Jambi dan KPU kabupaten/kota perlu disajikan secara mudah diakses, informatif, dan sesuai karakteristik komunikasi publik di era digital.

Melalui media sosial, produk hukum dan informasi mengenai regulasi kepemiluan dapat dikemas menjadi konten yang lebih komunikatif. Namun, penyajiannya tetap harus menjaga ketepatan serta substansi informasi.

“Pemanfaatan media sosial JDIH diarahkan untuk mendukung penyebarluasan informasi hukum kepada masyarakat dengan memperhatikan prinsip faktual, keterlibatan, dan kemudahan,” jelas Suparmin.

Ia mengatakan media sosial tidak hanya berfungsi sebagai sarana publikasi. Kanal digital juga menjadi bagian dari pelayanan informasi hukum kepada masyarakat, khususnya terkait kepemiluan dan demokrasi.

Baca Juga :  Cara Cepat Ajukan Laporan Gagal Setor Tunai di ATM BRI lewat BRImo, Dana Dijanjikan Kembali Maksimal 14 Hari

Bagi KPU Kota Sungai Penuh, keterlibatan dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen untuk meningkatkan pengelolaan dan penyebarluasan informasi hukum melalui kanal digital resmi.

Informasi yang disampaikan akan tetap mengedepankan akurasi, menggunakan sumber resmi, serta mengikuti ketentuan pengelolaan JDIH.

Launching Transformasi Media Sosial JDIH se-Provinsi Jambi diharapkan dapat membangun pola komunikasi hukum yang lebih adaptif, terbuka, dan mudah dijangkau masyarakat.

Masyarakat Kota Sungai Penuh nantinya dapat memperoleh informasi mengenai regulasi dan produk hukum kepemiluan secara lebih cepat melalui kanal resmi KPU Kota Sungai Penuh.

“Untuk masyarakat Kota Sungai Penuh, sering-sering buka Instagram @jdh_sungaipenuhkota dan Facebook JDIH KPU Kota Sungai Penuh serta media sosial lainnya. Nantinya akan ada informasi terkait kepemiluan dan demokrasi,” kata Even Satria, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Sungai Penuh. (fyo)

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Ambang Batas Parlemen RUU Pemilu: Nasdem Usul 7 Persen, Ada Opsi 5 Persen
1 Suara Jadi Penentu, Hj Helneti Mesra Segera Isi Kursi DPRD Kota Sungai Penuh
Kerinci dan Sungai Penuh Kini Punya Harapan ke Adirozal, Kapan PAN Mewujudkannya?
Ahmadi–Fikar Disebut Mulai Bertemu, Duet Pilwako Sungai Penuh Mulai Bergulir? Ini Sinyal Politik Terbarunya
Hutri Randa Terpilih Aklamasi, Pimpin Golkar Sungai Penuh 2026–2031
Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026 Tinggal Hitungan Hari, 4.770 Formasi Dibuka di 9 Instansi
Beny Mundur, Siapa Berhak Memiliki Suara di Musda Golkar Sungai Penuh? Ackyarman: Diputuskan Melalui Pleno
Benny Wirsa Pilih Mundur Jelang Musda Golkar Sungai Penuh, Ini Alasannya
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 12:10 WIB

KPU Kota Sungai Penuh Ikuti Persiapan Launching Transformasi Media Sosial JDIH se-Provinsi Jambi

Kamis, 17 September 2026 - 20:00 WIB

Ambang Batas Parlemen RUU Pemilu: Nasdem Usul 7 Persen, Ada Opsi 5 Persen

Kamis, 17 September 2026 - 17:51 WIB

1 Suara Jadi Penentu, Hj Helneti Mesra Segera Isi Kursi DPRD Kota Sungai Penuh

Sabtu, 12 September 2026 - 15:34 WIB

Kerinci dan Sungai Penuh Kini Punya Harapan ke Adirozal, Kapan PAN Mewujudkannya?

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:55 WIB

Ahmadi–Fikar Disebut Mulai Bertemu, Duet Pilwako Sungai Penuh Mulai Bergulir? Ini Sinyal Politik Terbarunya

Berita Terbaru

Bisnis

Cara Aktivasi DANA Cicil 2026, Ini Langkah Resminya

Jumat, 25 Sep 2026 - 13:01 WIB