JAKARTA – Pemerintah kembali menegaskan rencana memperluas pendidikan negeri gratis bagi masyarakat Indonesia. Program tersebut mencakup jenjang Taman Kanak-Kanak (TK), pendidikan dasar hingga pendidikan menengah.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyampaikan perkembangan kebijakan tersebut setelah mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/9/2026). Pemerintah membahas langkah konkret untuk memperkuat akses pendidikan negeri tanpa hambatan biaya.
Presiden Prabowo menegaskan komitmen pemerintah agar pendidikan negeri dapat diakses secara gratis dan bermutu. Pemerintah juga memasukkan jenjang TK dalam cakupan layanan pendidikan gratis tersebut.
Lalu, bagaimana skema pembiayaannya? Pemerintah akan mengoptimalkan berbagai instrumen anggaran pendidikan. Salah satunya melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang digunakan untuk mendukung kebutuhan operasional satuan pendidikan.
Selain BOS, Program Indonesia Pintar (PIP) menjadi salah satu instrumen bantuan bagi peserta didik yang membutuhkan dukungan biaya pendidikan. Kemendikdasmen sebelumnya telah memperluas sasaran PIP hingga murid TK mulai 2026.
Kebijakan ini penting bagi orang tua karena biaya pendidikan bukan hanya berkaitan dengan pembayaran sekolah. Kebutuhan perlengkapan belajar, kegiatan pendidikan, serta dukungan operasional sekolah juga menjadi bagian dari ekosistem pembiayaan pendidikan.
Pemerintah juga menempatkan peningkatan kompetensi guru sebagai bagian dari penguatan kualitas pendidikan. Abdul Mu’ti sebelumnya menegaskan kualitas guru menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan mutu pendidikan.
Selain pendidikan gratis pada jenjang sekolah, pemerintah juga sedang menyiapkan skema kuliah gratis di perguruan tinggi negeri (PTN). Presiden Prabowo telah menginstruksikan agar program tersebut disiapkan secepatnya dengan pelaksanaan secara bertahap dan mempertimbangkan kemampuan fiskal negara.
Dengan demikian, arah kebijakan pemerintah tidak hanya menyasar penghapusan hambatan biaya pendidikan. Pemerintah juga mengaitkannya dengan peningkatan mutu sekolah, kompetensi guru, fasilitas pendidikan, serta perluasan akses bagi masyarakat. Informasi mengenai mekanisme teknis, jadwal pelaksanaan, serta rincian pembiayaan masih perlu menunggu ketentuan resmi pemerintah. (*)
Editor : Fanda Yosephta









