Jakarta-Bank Indonesia (BI) masih mempertahankan BI Rate di level 5,75%. Berdasarkan data resmi BI, level tersebut terakhir diputuskan dalam RDG 18–19 Agustus 2026, dan hingga awal September belum ada perubahan. BI juga mempertahankan Deposit Facility 4,75% serta Lending Facility 6,50%.
Keputusan ini menjadi perhatian masyarakat karena suku bunga acuan berpengaruh terhadap arah bunga simpanan dan kredit perbankan, termasuk KPR, kredit kendaraan, kredit usaha, dan deposito.
1. Dampak terhadap bunga KPR
Bagi calon pembeli rumah, BI Rate 5,75% berarti belum ada sinyal penurunan suku bunga secara langsung dari sisi kebijakan moneter.
Namun, bukan berarti semua bunga KPR otomatis naik. Bank menentukan bunga kredit dengan mempertimbangkan biaya dana, kondisi likuiditas, risiko debitur, strategi masing-masing bank, serta jenis KPR.
Untuk KPR dengan skema floating rate, perubahan biaya dana bank dapat memengaruhi bunga yang dibayar nasabah. Sementara KPR yang masih berada dalam periode fixed rate biasanya tidak langsung berubah.
Pengalaman sebelumnya juga menunjukkan bahwa perubahan BI Rate tidak selalu langsung diteruskan ke bunga KPR.
Artinya: calon pembeli rumah sebaiknya membandingkan bunga fixed, bunga floating setelah masa fixed berakhir, biaya provisi, administrasi, asuransi, dan penalti pelunasan—bukan hanya melihat angka bunga promo.
2. Dampak terhadap bunga deposito
Untuk deposan, kondisi BI Rate 5,75% relatif memberikan ruang bagi bank untuk mempertahankan tingkat bunga deposito, meskipun bunga setiap bank tetap berbeda.
Bunga deposito biasanya dipengaruhi oleh kebutuhan likuiditas bank dan persaingan memperoleh dana nasabah. Karena itu, nasabah tidak boleh menganggap bunga deposito pasti sama dengan BI Rate.
Yang perlu diperhatikan adalah bunga bersih setelah pajak. Deposito dengan bunga lebih tinggi belum tentu memberikan hasil terbaik jika tenor, ketentuan pencairan awal, dan pajaknya berbeda.
3. Dampak terhadap bunga kredit
Bagi peminjam, suku bunga acuan yang tetap 5,75% berarti belum ada penurunan biaya dana yang berasal dari keputusan BI terbaru.
Namun BI juga terus menggunakan kebijakan makroprudensial untuk mendorong penyaluran kredit. Dalam kebijakan yang berlaku mulai September 2026, BI memperkuat pengelolaan likuiditas dan insentif agar kredit dapat mengalir ke sektor-sektor prioritas.
Dengan demikian, suku bunga kredit tidak hanya ditentukan oleh BI Rate. Bank masih bisa menawarkan promo atau menyesuaikan bunga berdasarkan kondisi likuiditas dan persaingan.
4. Kenapa BI mempertahankan 5,75%?
BI menyatakan keputusan mempertahankan BI Rate berkaitan dengan upaya memperkuat stabilitas rupiah, menghadapi ketidakpastian global, menjaga inflasi dalam sasaran 2,5% ± 1%, sekaligus tetap mendukung pertumbuhan ekonomi.
Data BI menunjukkan inflasi IHK Agustus 2026 sebesar 3,19% yoy, sedangkan JISDOR pada 4 September 2026 tercatat Rp17.636 per dolar AS.
Tabel singkat dampaknya
| Produk | Dampak BI Rate 5,75% |
|---|---|
| KPR fixed | Umumnya tidak langsung berubah selama periode fixed |
| KPR floating | Berpotensi terpengaruh kondisi biaya dana bank |
| Kredit konsumsi | Penurunan bunga belum otomatis terjadi |
| Kredit usaha | Dipengaruhi biaya dana, risiko dan strategi bank |
| Deposito | Bunga berpotensi tetap kompetitif, tergantung bank |
| Tabungan | Perubahannya biasanya tidak langsung dan berbeda antarbank |
Kesimpulan
BI Rate September 2026 masih berada di 5,75%. Bagi masyarakat, kondisi ini berarti belum ada dorongan penurunan bunga kredit secara langsung dari perubahan suku bunga acuan. Pemegang KPR floating dan calon debitur tetap perlu mencermati kebijakan bunga masing-masing bank.
Sebaliknya, bagi pemilik dana, deposito masih menjadi instrumen yang menarik untuk dibandingkan, tetapi keputusan sebaiknya didasarkan pada bunga bersih setelah pajak dan tenor, bukan sekadar angka bunga yang ditawarkan.
Yang menarik untuk diperhatikan selanjutnya adalah apakah BI akan mempertahankan 5,75% atau mulai membuka ruang perubahan apabila kondisi rupiah, inflasi, ekonomi domestik, dan kebijakan global berubah.
Catatan penting: per 5 September 2026, keputusan resmi BI terbaru yang tersedia adalah RDG 18–19 Agustus 2026, ketika BI mempertahankan BI Rate 5,75%. Jadi, judul “September 2026 tetap 5,75%” sebaiknya ditulis sebagai posisi BI Rate memasuki September 2026, bukan sebagai hasil RDG September yang belum diputuskan.
FAQ
Apakah BI Rate 5,75% membuat bunga KPR turun?
Tidak otomatis. Bunga KPR juga dipengaruhi biaya dana dan kebijakan masing-masing bank.
Apakah bunga deposito akan naik?
Belum tentu. Bank menentukan bunga deposito berdasarkan kebutuhan likuiditas dan strategi pendanaan.
Apakah bunga kredit akan turun?
Belum tentu. BI Rate yang tetap berarti tidak ada pemangkasan suku bunga acuan baru yang secara langsung mendorong penurunan bunga kredit.
Kapan bunga KPR bisa turun?
Peluangnya lebih besar jika biaya dana perbankan ikut turun dan bank memiliki ruang untuk menurunkan lending rate. Pengalaman sebelumnya menunjukkan transmisi perubahan BI Rate ke KPR dapat berlangsung tidak langsung.
Apakah BI Rate 5,75% masih berlaku pada September 2026?
Ya, berdasarkan keputusan resmi terbaru yang tersedia memasuki September, BI Rate berada di 5,75%.(*)
Editor : Fanda Yosephta









