Pajak Rolls-Royce Phantom Raffi Ahmad Tembus Rp 200 Juta per Tahun, Setara Harga Mobil Baru

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Koleksi kendaraan mewah milik Raffi Ahmad kembali menjadi perhatian publik. Kali ini bukan hanya karena harga mobilnya yang fantastis, melainkan juga biaya pajak tahunan yang harus dibayarkan untuk salah satu kendaraan paling mewah di garasinya, yakni Rolls-Royce Phantom.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2025 yang dilaporkan pada Maret 2026, Raffi Ahmad diketahui memiliki puluhan kendaraan dengan total nilai mencapai Rp 68,39 miliar. Dari seluruh koleksi tersebut, Rolls-Royce Phantom keluaran 2022 menjadi mobil dengan nilai tertinggi, ditaksir mencapai sekitar Rp 18 miliar.

Besarnya nilai kendaraan itu ternyata sejalan dengan pajak tahunan yang harus dibayarkan. Berdasarkan informasi dari data pajak kendaraan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pajak tahunan Rolls-Royce Phantom milik Raffi Ahmad diperkirakan mencapai lebih dari Rp 200 juta per tahun.

Rinciannya terdiri dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pokok sekitar Rp 200,162 juta dan tambahan SWDKLLJ sebesar Rp 143 ribu. Dengan demikian total kewajiban pajaknya mencapai sekitar Rp 200,305 juta setiap tahun.

Nominal tersebut langsung menjadi perbincangan di media sosial karena nilainya bahkan setara dengan harga mobil baru segmen LCGC di Indonesia. Saat ini sejumlah mobil murah ramah lingkungan dijual pada kisaran Rp 170 juta hingga Rp 190 jutaan.

Besarnya pajak tersebut bukan tanpa alasan. Rolls-Royce Phantom dikenal sebagai salah satu sedan termewah di dunia dengan spesifikasi mesin berkapasitas besar serta teknologi premium. Mobil ini mengusung mesin V12 twin turbo berkapasitas 6.749 cc yang mampu menghasilkan tenaga sekitar 564 dk dan torsi mencapai 900 Nm.

Dengan performa itu, sedan mewah asal Inggris tersebut mampu berakselerasi dari 0 hingga 100 km/jam hanya dalam waktu sekitar 5,4 detik. Meski punya dimensi besar dan bobot berat, performa Phantom tetap berada di level atas untuk kelas mobil ultra luxury.

Baca Juga :  Pajak Honda BeAT 2026 Terbaru Bikin Penasaran, Segini Biaya Tahunan Motor Favorit Sejuta Umat

Tak hanya soal tenaga mesin, Rolls-Royce Phantom juga terkenal karena tingkat kemewahan kabinnya. Interior mobil dirancang menggunakan material premium dengan sentuhan handmade khas Rolls-Royce. Salah satu fitur paling ikonik adalah starlight headliner atau atap kabin dengan efek langit penuh bintang menggunakan ribuan titik lampu fiber optik.

Selain itu, mobil ini juga dibekali berbagai fitur canggih seperti adaptive cruise control, kamera 360 derajat, sistem audio premium, suspensi super nyaman, hingga teknologi keselamatan modern yang membuat pengalaman berkendara semakin eksklusif.

Rolls-Royce Phantom milik Raffi Ahmad sendiri sempat ramai dibicarakan saat pertama kali dibeli pada 2022. Kala itu mobil tersebut disebut sebagai hadiah spesial untuk sang istri, Nagita Slavina. Harga pembeliannya bahkan dikabarkan menyentuh angka Rp 20 miliar.

Fenomena pajak kendaraan mewah seperti ini menunjukkan bahwa biaya memiliki mobil premium tidak hanya berhenti pada harga beli saja. Pemilik kendaraan juga harus siap dengan biaya operasional yang tinggi, mulai dari pajak tahunan, asuransi, servis berkala, konsumsi bahan bakar, hingga harga suku cadang yang sangat mahal.

Di Indonesia, pajak kendaraan mewah memang dihitung berdasarkan nilai jual kendaraan dan kapasitas mesin. Semakin tinggi harga mobil serta semakin besar kapasitas mesin yang digunakan, maka beban pajaknya juga akan semakin besar.

Karena itu tak heran jika kendaraan ultra luxury seperti Rolls-Royce Phantom memiliki pajak tahunan yang bisa mencapai ratusan juta rupiah. Bahkan untuk sebagian orang, nominal pajak tersebut sudah cukup untuk membeli satu unit mobil baru kelas entry level.

Baca Juga :  Bukan Sekadar Hobi, Ini Mobil Klasik Antik yang Nilainya Terus Meroket

Meski begitu, bagi kalangan kolektor dan selebritas papan atas, kendaraan seperti Rolls-Royce Phantom bukan sekadar alat transportasi. Mobil tersebut juga menjadi simbol prestise, gaya hidup, dan investasi koleksi otomotif premium yang nilainya dapat terus bertahan tinggi.

Di sisi lain, publik juga menyoroti transparansi kepemilikan aset Raffi Ahmad yang tercatat dalam laporan LHKPN. Langkah tersebut dianggap menjadi bagian penting dalam keterbukaan data kekayaan pejabat maupun figur publik yang memiliki posisi strategis.

Koleksi kendaraan Raffi Ahmad sendiri memang dikenal sangat beragam, mulai dari mobil sport, SUV mewah, hingga motor gede premium. Namun Rolls-Royce Phantom tetap menjadi salah satu unit paling mencolok karena harga serta biaya pajaknya yang fantastis.

Besarnya pajak tahunan mobil ini pun kembali mengingatkan bahwa memiliki kendaraan mewah membutuhkan kesiapan finansial yang tidak sedikit. Sebab selain harga beli miliaran rupiah, biaya tahunan yang harus dikeluarkan juga bisa setara harga satu mobil baru setiap tahunnya.

FAQ

Berapa pajak tahunan Rolls-Royce Phantom milik Raffi Ahmad?
Pajak tahunan mobil tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp 200,305 juta per tahun.

Apa penyebab pajak mobil Rolls-Royce sangat mahal?
Karena mobil memiliki nilai jual sangat tinggi dan menggunakan mesin berkapasitas besar.

Berapa harga Rolls-Royce Phantom Raffi Ahmad?
Mobil tersebut ditaksir bernilai sekitar Rp 18 miliar hingga Rp 20 miliar.

Apa mesin yang digunakan Rolls-Royce Phantom?
Mobil ini menggunakan mesin V12 twin turbo 6.749 cc dengan tenaga 564 dk.

Siapa yang menerima hadiah Rolls-Royce Phantom dari Raffi Ahmad?
Mobil tersebut disebut sebagai hadiah untuk Nagita Slavina. Tim

Berita Terkait

GIIAS 2026 Pecah Rekor! Lebih dari 60 Merek Mobil dan Motor Ramaikan ICE BSD, Brand China Jadi Sorotan
Denza B8 2026 Resmi Jadi Sorotan, Ini Spesifikasi Lengkap SUV Hybrid Premium Berteknologi Masa Depan
RI Resmi Terapkan BBM B50 Juli 2026, Ini Dampaknya ke Mesin Kendaraan
Ferrari Luce Resmi Meluncur, Mobil Listrik Pertama Ferrari Dijual Rp 12 Miliar
Mobil Yang Cocok Pakai Pertalite dan Pertamax, Jangan Salah Pilih Isi BBM
Denza B5 dan B8 Siap Masuk Indonesia, SUV Hybrid Premium BYD Bertenaga 603 HP Bikin Pesaing Panas
Insentif Mobil Listrik 2026 Ditunda Mendadak, Subsidi EV Rp 5 Juta Terancam Molor
Mobil REEV Jadi Tren Baru 2026, Lebih Hemat BBM dan Cocok untuk Perjalanan Jauh
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:00 WIB

Pajak Rolls-Royce Phantom Raffi Ahmad Tembus Rp 200 Juta per Tahun, Setara Harga Mobil Baru

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:30 WIB

Denza B8 2026 Resmi Jadi Sorotan, Ini Spesifikasi Lengkap SUV Hybrid Premium Berteknologi Masa Depan

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:00 WIB

RI Resmi Terapkan BBM B50 Juli 2026, Ini Dampaknya ke Mesin Kendaraan

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:01 WIB

Ferrari Luce Resmi Meluncur, Mobil Listrik Pertama Ferrari Dijual Rp 12 Miliar

Rabu, 27 Mei 2026 - 02:00 WIB

Mobil Yang Cocok Pakai Pertalite dan Pertamax, Jangan Salah Pilih Isi BBM

Berita Terbaru