Pengadaan Lahan Whoosh Dibongkar KPK, Ada Indikasi Mark Up dan Manipulasi Aset

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 18 November 2025 - 01:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan modus korupsi dalam pengadaan lahan proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh.

Salah satu pola yang sedang diselidiki adalah dugaan praktik negara membeli kembali tanah yang sebenarnya merupakan asetnya sendiri.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyelidikan terus dilakukan untuk menelusuri sejumlah lahan yang diduga awalnya milik negara, namun kemudian dijual kembali dalam proses pembebasan lahan proyek strategis nasional tersebut.

“Kita telusuri tanah-tanah yang diduga punya negara kemudian dijual kembali. Artinya negara membeli kembali tanah yang sebetulnya adalah milik negara,” ujarnya di Gedung KPK, Jakarta, Senin (17/11/2025).

Baca Juga :  KPK OTT Kantor Pajak Jakut, 8 Orang Diringkus Terkait Suap Pengurangan Pajak

Budi menegaskan bahwa dugaan rekayasa dalam pengadaan lahan, termasuk potensi penggelembungan harga, menjadi fokus utama penyelidikan. Meski demikian, KPK belum mengungkap pihak-pihak yang telah dimintai keterangan.

“Karena masih tahap penyelidikan, kami belum bisa menyampaikan siapa saja yang didalami. Nanti akan disampaikan jika ada perkembangan,” kata Budi.

Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, juga mengungkap indikasi serupa. Ia menyebut adanya oknum yang diduga menjual kembali tanah milik negara kepada negara dengan harga yang lebih tinggi dari nilai sebenarnya.

Baca Juga :  Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Ditahan KPK Usai OTT Suap Proyek PBJ

“Ada oknum-oknum yang seharusnya tanah itu milik negara, tetapi dijual lagi ke negara,” ujar Asep.

Ia menambahkan, dalam sejumlah kasus, lahan milik negara — termasuk kawasan hutan — seharusnya dapat langsung dimanfaatkan untuk proyek pemerintah tanpa harus dibeli kembali.

“Kalaupun itu kawasan hutan, dikonversi dengan lahan lain. Tidak perlu dibayar,” jelasnya.

KPK memastikan penyelidikan akan diperluas untuk mengungkap dugaan kejanggalan dalam pengadaan lahan proyek Whoosh dan memastikan tidak ada kerugian negara yang terus berlanjut.(***)

Berita Terkait

Layak Ganti? Ini Beda Galaxy S26 Ultra dan S25 Ultra
PT Bank Maybank Indonesia Tbk Raup Laba Bersih Rp1,70 Triliun Sepanjang 2025
Revisi UU ASN 2026 Hapus PPPK Paruh Waktu, Ini Syarat Jadi Penuh Waktu
Tim Cook Bocorkan “Minggu Besar”, Apple Siap Rilis Produk Baru 2 Maret
iPhone 18 Pro Masuk Tahap Uji Produksi, Target Rilis September 2026
Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini 27 Februari 2026 Naik, 1 Gram Tembus Rp3,283 Juta
Anak Usaha BRI Sumbang Rp10 Triliun Laba
Resmi Masuk Indonesia, Ini Harga Galaxy S26, S26 Plus, dan S26 Ultra
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:30 WIB

Layak Ganti? Ini Beda Galaxy S26 Ultra dan S25 Ultra

Jumat, 27 Februari 2026 - 18:00 WIB

PT Bank Maybank Indonesia Tbk Raup Laba Bersih Rp1,70 Triliun Sepanjang 2025

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:00 WIB

Revisi UU ASN 2026 Hapus PPPK Paruh Waktu, Ini Syarat Jadi Penuh Waktu

Jumat, 27 Februari 2026 - 12:00 WIB

Tim Cook Bocorkan “Minggu Besar”, Apple Siap Rilis Produk Baru 2 Maret

Jumat, 27 Februari 2026 - 10:00 WIB

iPhone 18 Pro Masuk Tahap Uji Produksi, Target Rilis September 2026

Berita Terbaru

Teknologi

Layak Ganti? Ini Beda Galaxy S26 Ultra dan S25 Ultra

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:30 WIB