JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan modus korupsi dalam pengadaan lahan proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh.
Salah satu pola yang sedang diselidiki adalah dugaan praktik negara membeli kembali tanah yang sebenarnya merupakan asetnya sendiri.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyelidikan terus dilakukan untuk menelusuri sejumlah lahan yang diduga awalnya milik negara, namun kemudian dijual kembali dalam proses pembebasan lahan proyek strategis nasional tersebut.
“Kita telusuri tanah-tanah yang diduga punya negara kemudian dijual kembali. Artinya negara membeli kembali tanah yang sebetulnya adalah milik negara,” ujarnya di Gedung KPK, Jakarta, Senin (17/11/2025).
Budi menegaskan bahwa dugaan rekayasa dalam pengadaan lahan, termasuk potensi penggelembungan harga, menjadi fokus utama penyelidikan. Meski demikian, KPK belum mengungkap pihak-pihak yang telah dimintai keterangan.
“Karena masih tahap penyelidikan, kami belum bisa menyampaikan siapa saja yang didalami. Nanti akan disampaikan jika ada perkembangan,” kata Budi.
Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, juga mengungkap indikasi serupa. Ia menyebut adanya oknum yang diduga menjual kembali tanah milik negara kepada negara dengan harga yang lebih tinggi dari nilai sebenarnya.
“Ada oknum-oknum yang seharusnya tanah itu milik negara, tetapi dijual lagi ke negara,” ujar Asep.
Ia menambahkan, dalam sejumlah kasus, lahan milik negara — termasuk kawasan hutan — seharusnya dapat langsung dimanfaatkan untuk proyek pemerintah tanpa harus dibeli kembali.
“Kalaupun itu kawasan hutan, dikonversi dengan lahan lain. Tidak perlu dibayar,” jelasnya.
KPK memastikan penyelidikan akan diperluas untuk mengungkap dugaan kejanggalan dalam pengadaan lahan proyek Whoosh dan memastikan tidak ada kerugian negara yang terus berlanjut.(***)









