Prabowo Lantik Arif Satria sebagai Kepala BRIN, Siap Mundur dari Rektor IPB

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 11 November 2025 - 01:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto melantik Arif Satria sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Istana Negara, Senin (10/11).
Pada kesempatan yang sama, Prabowo juga melantik Laksamana Madya TNI (Purn) Amarulla Octavian sebagai Wakil Kepala BRIN.

Pelantikan keduanya tercantum dalam Keppres Nomor 123P Tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kepala serta Wakil Kepala BRIN. Upacara berlangsung khidmat saat Arif dan Amarulla mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden.

Baca Juga :  Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Ini Prediksi Pemerintah, Muhammadiyah, dan BRIN

Dalam sumpahnya, Arif berjanji menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Ia menegaskan komitmen untuk menjaga etika jabatan dan mematuhi peraturan perundang-undangan demi pengabdian kepada bangsa.

Setelah pelantikan, Arif memastikan dirinya akan segera meninggalkan jabatannya sebagai Rektor IPB University.
“Saya harus melepas jabatan Rektor IPB karena tugas baru di BRIN,” ujarnya di Istana Negara.

Baca Juga :  Langit Jawa Digegerkan Kilatan Cahaya Diduga Meteor, Berikut Fakta dan Penjelasannya

Arif menegaskan bahwa proses pengunduran diri segera ia ajukan kepada pihak kampus. Ia menyerahkan penentuan pengganti rektor kepada mekanisme internal IPB.

Pelantikan ini sekaligus menandai langkah baru pemerintah dalam memperkuat arah riset nasional. Dengan kepemimpinan Arif dan Amarulla, BRIN diharapkan semakin fokus mendorong inovasi strategis yang mendukung pembangunan Indonesia.(***)

Berita Terkait

RANS Carnival Diboikot? Ini Deretan Isu yang Menyeret Nama Raffi Ahmad
Kasus Suket Ijazah Gibran Berlanjut, Mahfud MD Soroti Pasal 18 PKPU
Kepemilikan SPBU Shell Berubah, Ini Nasib BBM dan Bisnis Pelumasnya
MA Putuskan Surat Penyetaraan Gibran Tidak Sah, Ini Perkara dan Duduk Persoalannya
Prabowo Naikkan Bonus Emas Asian Games Jadi Rp3 Miliar, Atlet Indonesia Dapat Apresiasi
Bansos Digital Perlinsos Segera Diluncurkan, Begini Cara Registrasi Calon Penerima
700 Ribu Badan Usaha Diblokir Kemenkum karena Belum Lapor Beneficial Owner
Dedi Mulyadi Pertimbangkan Tunda Bayar Proyek Jabar
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 05:05 WIB

RANS Carnival Diboikot? Ini Deretan Isu yang Menyeret Nama Raffi Ahmad

Minggu, 1 November 2026 - 04:00 WIB

Kasus Suket Ijazah Gibran Berlanjut, Mahfud MD Soroti Pasal 18 PKPU

Minggu, 1 November 2026 - 02:00 WIB

Kepemilikan SPBU Shell Berubah, Ini Nasib BBM dan Bisnis Pelumasnya

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 08:00 WIB

MA Putuskan Surat Penyetaraan Gibran Tidak Sah, Ini Perkara dan Duduk Persoalannya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 01:01 WIB

Prabowo Naikkan Bonus Emas Asian Games Jadi Rp3 Miliar, Atlet Indonesia Dapat Apresiasi

Berita Terbaru