Cara Daftar Asuransi Mobil Bekas Online, Mudah dan Cepat Disetujui

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 15 April 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EKONOMI-Memiliki mobil bekas bukan berarti mengabaikan perlindungan. Justru, kendaraan dengan usia pakai lebih lama memiliki risiko lebih tinggi sehingga membutuhkan asuransi yang tepat.

Kabar baiknya, kini Anda bisa mendaftar asuransi mobil bekas secara online dengan proses cepat tanpa harus datang ke kantor. Namun, ada beberapa langkah penting yang harus dipahami agar pengajuan tidak ditolak.

Syarat Umum Asuransi Mobil Bekas

Sebelum mendaftar, pastikan kendaraan Anda memenuhi kriteria. Umumnya, perusahaan asuransi menerima mobil bekas dengan usia maksimal 10 hingga 15 tahun, tergantung kebijakan masing-masing perusahaan seperti PT Astra International Tbk.

Selain usia, kondisi kendaraan juga menjadi faktor penentu apakah pengajuan diterima atau tidak.

1. Siapkan Dokumen Penting

Langkah awal yang wajib dilakukan adalah menyiapkan dokumen dalam bentuk digital (foto atau scan), antara lain:

KTP pemilik kendaraan

STNK mobil

SIM pengemudi

Foto mobil (depan, belakang, samping, interior)

Dokumen ini akan digunakan untuk verifikasi data dan survei kendaraan.

2. Pilih Perusahaan Asuransi Terpercaya

Baca Juga :  Harga Tetap, B50 Mulai Dijual di SPBU Secara Bertahap

Pastikan Anda memilih perusahaan asuransi yang memiliki reputasi baik dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan.

Beberapa platform populer yang bisa digunakan antara lain:

Allianz

Garda Oto

Lifepal

Bandingkan premi, manfaat, dan kemudahan klaim sebelum memilih.

3. Tentukan Jenis Perlindungan

Ada dua jenis utama asuransi mobil:

All Risk (Comprehensive): Menanggung semua jenis kerusakan, cocok untuk mobil kondisi masih bagus

Total Loss Only (TLO): Menanggung kehilangan atau kerusakan total (≥75%), cocok untuk mobil lama

Pemilihan jenis ini sangat mempengaruhi premi yang harus dibayar.

4. Isi Formulir Pendaftaran Online

Setelah memilih perusahaan, langkah berikutnya adalah mengisi formulir secara online melalui website atau aplikasi resmi.

Data yang perlu diisi meliputi:

Merek dan tipe mobil

Tahun produksi

Nomor polisi

Nilai kendaraan

Pastikan semua data diisi dengan jujur agar tidak terjadi masalah saat klaim.

5. Lakukan Survei Kendaraan Digital

Saat ini, banyak perusahaan asuransi menggunakan sistem survei mandiri melalui aplikasi, seperti:

Baca Juga :  Aturan Baru Kurir Online Berpotensi Hambat Ekonomi Digital dan Logistik

Garda Mobile Otocare

Anda cukup mengambil foto atau video kendaraan sesuai instruksi untuk memverifikasi kondisi mobil tanpa perlu didatangi petugas.

6. Bayar Premi dan Terima Polis

Jika pengajuan disetujui, Anda akan diminta melakukan pembayaran premi melalui:

Transfer bank

Kartu kredit

E-wallet

Setelah pembayaran berhasil, polis asuransi akan dikirimkan melalui email sebagai bukti perlindungan resmi.

Tips Penting agar Pengajuan Disetujui

Agar proses berjalan lancar, perhatikan beberapa hal berikut:

Pastikan usia mobil masih dalam batas penerimaan

Ambil foto kendaraan dengan jelas dan detail

Pilih bengkel rekanan yang dekat dan terpercaya

Baca polis dengan teliti sebelum menyetujui

Transparansi sejak awal akan memudahkan proses klaim di kemudian hari.

Kesimpulan

Daftar asuransi mobil bekas secara online kini semakin mudah dan praktis. Dengan memilih perusahaan terpercaya, memahami jenis perlindungan, serta melengkapi dokumen dengan benar, Anda bisa mendapatkan perlindungan maksimal tanpa ribet.

Jangan sampai mobil sudah digunakan setiap hari, tetapi tidak memiliki perlindungan yang memadai.

Berita Terkait

Yamaha X-Ride 125 Terbaru: Harga Rp21 Jutaan, Mesin 125 cc dan Gaya Adventure
Canggih! Hongqi EHS7 Pakai Sunroof Tenaga Surya Berbasis Perovskit
Kawasaki W230 2027 Makin Menarik dengan Warna Ebony, Segini Harganya
BYD Siapkan MPV Listrik Ocean V, Bawa Konsep Camping dan Teknologi Canggih
Yamaha FreeGo 125 2026 Dijual Mulai Rp22,86 Juta, Ini Spesifikasi dan Fiturnya
Honda Ryden 160 Bikin Penasaran, Calon Rival Yamaha Aerox 155
Kawasaki Z250 2027 Resmi Diumumkan, Harga Rp78 Jutaan dan Tampil Makin Agresif
Yamaha R2 Punya Fitur yang Tak Ada di R25, Ini Spesifikasi dan Harganya
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Yamaha X-Ride 125 Terbaru: Harga Rp21 Jutaan, Mesin 125 cc dan Gaya Adventure

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:00 WIB

Canggih! Hongqi EHS7 Pakai Sunroof Tenaga Surya Berbasis Perovskit

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Kawasaki W230 2027 Makin Menarik dengan Warna Ebony, Segini Harganya

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:00 WIB

BYD Siapkan MPV Listrik Ocean V, Bawa Konsep Camping dan Teknologi Canggih

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 02:00 WIB

Yamaha FreeGo 125 2026 Dijual Mulai Rp22,86 Juta, Ini Spesifikasi dan Fiturnya

Berita Terbaru

Teknologi

Huawei FreeClip 2 S Resmi Hadir di Indonesia, Harga Rp3,49 Juta

Sabtu, 29 Agu 2026 - 16:00 WIB

Teknologi

5 Laptop Ringan untuk Kuliah 2026, Harga Mulai Rp5 Jutaan

Sabtu, 29 Agu 2026 - 11:07 WIB