Simulasi Cicilan Toyota Kijang Super 2026, Lengkap Syarat dan Promo Terbaru

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kehadiran Toyota Kijang Super 2026 kembali menarik perhatian pasar otomotif nasional. Mobil legendaris yang kini hadir dengan desain modern dan teknologi terkini ini menjadi pilihan menarik bagi keluarga Indonesia.

Tak hanya menawarkan tampilan yang lebih mewah, Kijang Super terbaru juga menghadirkan opsi pembelian melalui skema kredit dengan berbagai promo menarik dari perusahaan pembiayaan.

Harga dan Varian Toyota Kijang Super 2026

Berdasarkan data pasar otomotif per Maret 2026, Toyota Kijang Super hadir dalam beberapa varian dengan rentang harga sebagai berikut:

Kijang Super 2026 Gasoline (Entry Level): Rp240.000.000

Kijang Super 2026 Hybrid (Mid Variant): Rp310.000.000

Kijang Super 2026 LGX Hybrid (High End): Rp360.000.000

Harga tersebut masih bersifat estimasi On The Road (OTR) dan dapat berbeda tergantung wilayah.

Baca Juga :  Desain Baru dan Teknologi Meningkat, Innova Crysta 2026 Siap Hadir di Indonesia

Simulasi Cicilan Kredit

Sejumlah lembaga pembiayaan seperti Toyota Astra Finance dan Astra Credit Companies menawarkan berbagai skema cicilan.

Berikut simulasi kredit untuk varian entry level dengan harga Rp240 juta dan DP 20%:

Uang Muka (DP): Rp48.000.000

Tenor 12 bulan: sekitar Rp17.500.000/bulan

Tenor 36 bulan: sekitar Rp6.800.000/bulan

Tenor 60 bulan: sekitar Rp4.500.000/bulan

Perlu diingat, angka tersebut dapat berubah tergantung suku bunga, jenis asuransi, serta kebijakan leasing.

Syarat Pengajuan Kredit Mobil

Agar proses pengajuan kredit berjalan lancar, calon pembeli perlu menyiapkan dokumen berikut:

1. Perorangan:

KTP suami dan istri

Kartu Keluarga

NPWP (sesuai ketentuan plafon)

Slip gaji atau Surat Keterangan Usaha

Rekening koran 3 bulan terakhir

Bukti kepemilikan rumah

2. Perusahaan:

Akta pendirian dan perubahan

SIUP, TDP, dan NIB

Baca Juga :  Toyota Kijang Super 2026 Resmi Berubah Total, Kabin Kini Setara Mobil Premium

Identitas direksi dan komisaris

Rekening koran perusahaan

Promo Leasing Terbaru 2026

Memasuki awal tahun 2026, sejumlah promo menarik ditawarkan untuk pembelian Kijang Super, di antaranya:

Bunga rendah mulai 2,77% untuk tenor tertentu

DP ringan mulai 10%–15% bagi konsumen terpilih

Gratis servis berkala hingga 50.000 km

Paket asuransi tahun pertama

Program trade-in dengan tambahan cashback

Solusi Mobilitas Keluarga Modern

Kehadiran Toyota Kijang Super 2026 tidak sekadar membawa nostalgia, tetapi juga menjadi solusi kendaraan keluarga yang efisien dan modern. Dengan berbagai pilihan cicilan serta promo leasing, masyarakat kini memiliki lebih banyak kemudahan untuk memiliki MPV legendaris ini.

Meski demikian, calon pembeli disarankan untuk menyesuaikan tenor kredit dengan kondisi keuangan agar tetap stabil dan terencana.

Berita Terkait

Honda NS125FX Gundam SEED Dibanderol Rp38 Jutaan, Produksi Hanya 1.000 Unit
ID FOOD dan BTN Siapkan Pembiayaan Rp3 Triliun untuk Bisnis Pangan
10 Motor Honda yang Punya Desain Sporty, Elegan hingga Klasik
BSU Rp900 Ribu Cair untuk Oktober-Desember 2026, Ini Syarat dan Cara Ceknya
Belanja Pegawai Daerah Tak Wajib 30% pada 2027? Ini Penjelasannya
Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Berpeluang Naik, Ini Penjelasan Pemerintah
BGN Ubah Skema Insentif SPPG, dari Rp6 Juta Jadi Rp2.000 per Porsi
Yamaha PG-1 Special Edition Meluncur, Motor Bebek Crossover Rp35 Jutaan
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Honda NS125FX Gundam SEED Dibanderol Rp38 Jutaan, Produksi Hanya 1.000 Unit

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:00 WIB

ID FOOD dan BTN Siapkan Pembiayaan Rp3 Triliun untuk Bisnis Pangan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:03 WIB

10 Motor Honda yang Punya Desain Sporty, Elegan hingga Klasik

Jumat, 2 Oktober 2026 - 02:00 WIB

BSU Rp900 Ribu Cair untuk Oktober-Desember 2026, Ini Syarat dan Cara Ceknya

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Belanja Pegawai Daerah Tak Wajib 30% pada 2027? Ini Penjelasannya

Berita Terbaru