JAKARTA-Presiden RI Prabowo Subianto bersama Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani Perjanjian Perdagangan Timbal Balik antara Indonesia dan Amerika Serikat di Washington, D.C., Kamis (19/02/2026). Kesepakatan ini disebut sebagai langkah strategis yang menandai babak baru hubungan ekonomi kedua negara.
Dalam pertemuan bilateral tersebut, kedua pemimpin menyampaikan kepuasan atas progres cepat yang dicapai tim negosiasi. Mereka menegaskan komitmen kuat untuk segera mengimplementasikan poin-poin utama dalam perjanjian, yang dirancang untuk memperkuat keamanan ekonomi dan memperluas peluang perdagangan.
Perjanjian ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional masing-masing negara melalui peningkatan akses pasar, penguatan investasi, serta stabilitas rantai pasok. Selain itu, kesepakatan tersebut dinilai berpotensi memberikan kontribusi positif terhadap stabilitas dan kemakmuran ekonomi global.
Kedua Kepala Negara juga menginstruksikan para menteri dan pejabat terkait untuk mengambil langkah lanjutan guna memastikan implementasi berjalan efektif dan tepat waktu. Koordinasi lintas sektor akan difokuskan pada aspek teknis, regulasi, dan pengawasan pelaksanaan.
Penandatanganan perjanjian ini menjadi simbol meningkatnya kepercayaan strategis Indonesia–AS. Momentum tersebut mempertegas posisi Indonesia sebagai mitra penting Amerika Serikat, khususnya dalam kerja sama ekonomi di kawasan Indo-Pasifik.
Pengamat menilai, kesepakatan perdagangan timbal balik ini dapat membuka ruang kolaborasi baru di sektor industri, teknologi, energi, dan pertanian. Dunia usaha di kedua negara pun diharapkan merespons positif peluang yang tercipta.
Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, Indonesia dan Amerika Serikat menegaskan arah kemitraan yang lebih erat, stabil, dan berorientasi jangka panjang. Implementasi konkret akan menjadi kunci keberhasilan manfaat ekonomi yang dijanjikan. (***)
Sumber Berita: Setpres









