JAKARTA – Pemerintah resmi menaikkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi maksimal Rp 1 miliar, dari sebelumnya Rp 500 juta. Kebijakan baru ini diiringi penetapan bunga flat 6 persen per tahun untuk seluruh tenor.
Wakil Kepala Badan Pengatur BUMN, Aminuddin Ma’ruf, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah pembahasan bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
“Selama ini bunga KUR bersifat gradual—tahun pertama 6 persen, tahun kedua 7 persen, tahun ketiga 8 persen. Sekarang diputuskan menjadi flat 6 persen,” ujar Aminuddin dalam Business Forum di Jakarta, Rabu, 19 November 2025.
Plafon Naik di Semua Segmen
Aminuddin merinci kenaikan plafon kredit untuk seluruh kategori:
KUR Mikro: dari Rp 20 juta naik menjadi Rp 100 juta
KUR Kecil/menengah: dari Rp 200 juta naik menjadi Rp 500 juta
KUR Umum: maksimal Rp 1 miliar, sebelumnya Rp 500 juta
Kebijakan ini diharapkan memperluas akses pembiayaan bagi pelaku UMKM yang membutuhkan modal lebih besar.
Anggaran KUR 2026: Rp 300 Triliun
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya mengatakan pemerintah menyiapkan dana Rp 300 triliun untuk program KUR pada 2026, dengan bunga tetap 6 persen.
Ia juga memastikan aturan pembatasan pengajuan KUR akan dihapus. Selama ini, pelaku usaha hanya bisa mengajukan KUR maksimal empat kali untuk sektor produksi dan dua kali untuk perdagangan.
Target Penyaluran Naik
Sementara itu, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyebut target penyaluran KUR tahun depan dipatok sebesar Rp 320 triliun, dengan 65 persen khusus untuk sektor produksi.
“Tahun depan, penugasan untuk sektor produksi naik sekitar lima persen,” kata Maman.
Dengan skema baru ini, pemerintah berharap KUR dapat mendorong ekspansi usaha mikro, kecil, dan menengah, serta memperkuat sektor produksi sebagai penopang pertumbuhan ekonomi nasional









