95 Pinjol Resmi OJK Maret 2026, Cek Daftar Aplikasi Pinjaman Online Legal

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Jakarta – Informasi mengenai daftar pinjol resmi yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Maret 2026 penting diketahui masyarakat sebelum mengajukan pinjaman online. Hal ini untuk menghindari praktik pinjaman online ilegal yang berpotensi merugikan nasabah.

Di tengah kebutuhan dana cepat, layanan pinjaman online atau pinjol memang semakin diminati. Proses pengajuan yang serba digital, syarat relatif mudah, hingga pencairan dana yang cepat menjadi alasan banyak masyarakat menggunakan layanan ini.

Namun demikian, masyarakat tetap diminta berhati-hati. Pasalnya, masih banyak pinjol ilegal yang beroperasi tanpa pengawasan regulator. Karena itu, calon peminjam disarankan memastikan bahwa layanan yang digunakan termasuk pinjol resmi yang terdaftar dan berizin.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan, hingga 23 Februari 2026 terdapat 95 penyelenggara fintech lending atau LPBBTI (Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi) yang telah mengantongi izin usaha.

Jumlah tersebut masih sama pada Maret 2026, sehingga daftar pinjol resmi yang dapat digunakan masyarakat masih mengacu pada data tersebut.

Dalam pembaruan terbaru, terdapat perubahan nama sistem elektronik milik PT Doeku Peduli Indonesia dari DOEKU menjadi KreditOK. Selain itu, perubahan nama penyelenggara juga terjadi dari PT Layanan Keuangan Berbagi menjadi PT Pindar Berbagi Bersama.

Baca Juga :  Cara Mengajukan Kartu Kredit Agar Langsung Disetujui

OJK menegaskan bahwa seluruh perusahaan dalam daftar tersebut telah memenuhi ketentuan yang berlaku serta berada dalam pengawasan regulator.

Daftar Pinjol Resmi OJK Maret 2026

Berikut sebagian daftar pinjol resmi OJK yang legal dan berizin:

  1. Danamas – PT Pasar Dana Pinjaman
  2. Amartha – PT Amartha Mikro Fintek
  3. Dompet Kilat – PT Indo FinTek
  4. Boost – PT Creative Mobile Adventure
  5. Tokomodal – PT Toko Modal Mitra Usaha
  6. Modalku – PT Mitrausaha Indonesia Grup
  7. KTA Kilat – PT Pendanaan Teknologi Nusa
  8. Kredit Pintar – PT Kredit Pintar Indonesia
  9. Maucash – PT Astra Welab Digital Arta
  10. Finmas – PT Oriente Mas Sejahtera
  11. KlikA2C – PT Aman Cermat Cepat
  12. Akseleran – PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia
  13. Ammana – PT Ammana Fintek Syariah
  14. PinjamanGO – PT Dana Pinjaman Inklusif
  15. KoinP2P – PT Lunaria Annua Teknologi
  16. Pohondana – PT Pohon Dana Indonesia
  17. Mekar – PT Mekar Investama Sampoerna
  18. AdaKami – PT Pembiayaan Digital Indonesia
  19. Esta Kapital – PT Esta Kapital Fintek
  20. KreditPro – PT Tri Digi Fin
  21. FINTAG – PT Fintagra Homido Indonesia
  22. RupiahCepat – PT Kredit Utama Fintech Indonesia
  23. Crowdo – PT Mediator Komunitas Indonesia
  24. Indodana – PT Artha Dana Teknologi
  25. JULO – PT Julo Teknologi Finansial
  26. Pinjamin – PT Progo Puncak Group
  27. DanaRupiah – PT Pindar Berbagi Bersama
  28. OVO Finansial – PT Indonusa Bara Sejahtera
  29. PinjamModal – PT Finansial Integrasi Teknologi
  30. Alami – PT Alami Fintek Sharia
Baca Juga :  Daftar 95 Pinjaman Online Legal di Bawah Pengawasan OJK

Selain itu terdapat banyak perusahaan lain seperti:

  1. AwanTunai
  2. Danakini
  3. Easycash
  4. UangMe
  5. PinjamDuit
  6. Dana Syariah
  7. Batumbu
  8. Cicil
  9. ModalRakyat
  10. Komunal
  11. Gradana
  12. Danacita
  13. iGrow
  14. KreditOK
  15. Aktivaku
  16. KrediFazz
  17. Asetku
  18. Findaya

Total seluruh penyelenggara fintech lending resmi yang terdaftar dan berizin di OJK mencapai 95 perusahaan.

Cara Mengecek Pinjol Resmi OJK

Untuk memastikan apakah suatu aplikasi pinjaman online termasuk pinjol resmi atau ilegal, masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui beberapa kanal berikut:

Situs resmi OJK: www.ojk.go.id⁠�

Kontak layanan konsumen OJK: 157

WhatsApp resmi OJK: 081-157-157-157

Melakukan verifikasi sebelum mengajukan pinjaman sangat penting agar tidak terjebak pinjol ilegal. Hindari tawaran pinjaman instan dengan syarat tidak jelas atau promosi yang terkesan terlalu mudah.

Dengan mengetahui daftar pinjol resmi OJK Maret 2026, masyarakat dapat memanfaatkan layanan pinjaman online secara lebih aman, terukur, dan bertanggung jawab. (***)

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Pertamina Resmi Naikkan Harga BBM Nonsubsidi 15 Maret 2026, Ini Daftar Lengkapnya di Jambi dan Sumbar
Pinjaman Online Tanpa Jaminan Resmi OJK, Cair Cepat Hanya Pakai KTP
Cara Cek Pinjaman Online Legal di OJK Lewat WhatsApp, Hindari Utang Pinjol Ilegal
RUPST 2026 BCA Tetapkan Susunan Komisaris dan Direksi Baru, Jabatan Hingga 2029
Limit Transfer Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN Terbaru 2026, Cek Batas Maksimalnya
Dompet Digital Terbaik di Indonesia 2026: GoPay, DANA hingga ShopeePay Masih Jadi Favorit Pengguna
10 Aplikasi Mobile Banking Terbaik 2026, Dari Bank Besar hingga Bank Digital
Harga BBM Pertamina 11 Maret 2026: Pertamax Naik, Pertalite Stabil
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 03:00 WIB

Pinjaman Online Tanpa Jaminan Resmi OJK, Cair Cepat Hanya Pakai KTP

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:00 WIB

Cara Cek Pinjaman Online Legal di OJK Lewat WhatsApp, Hindari Utang Pinjol Ilegal

Sabtu, 14 Maret 2026 - 17:00 WIB

RUPST 2026 BCA Tetapkan Susunan Komisaris dan Direksi Baru, Jabatan Hingga 2029

Sabtu, 14 Maret 2026 - 13:00 WIB

Limit Transfer Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN Terbaru 2026, Cek Batas Maksimalnya

Sabtu, 14 Maret 2026 - 09:00 WIB

Dompet Digital Terbaik di Indonesia 2026: GoPay, DANA hingga ShopeePay Masih Jadi Favorit Pengguna

Berita Terbaru