Nuzran Joher Putra Sungai Penuh Resmi Dilantik Prabowo sebagai Ketua Ombudsman RI 2026–2031

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Jakarta-Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2026.

Nuzran dilantik untuk melanjutkan masa jabatan Ombudsman periode 2026–2031. Sebelumnya, ia merupakan anggota Ombudsman RI periode tersebut.

Pelantikan Nuzran dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 84P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Ketua Ombudsman Republik Indonesia. Pada kesempatan yang sama, Prabowo melantik Radian Syam sebagai anggota Ombudsman RI.

Baca Juga :  Politikus PKB Desak Menhut Raja Juli Mundur Imbas Banjir dan Longsor di Sumatra

Pengangkatan Nuzran sebelumnya mendapat persetujuan DPR RI melalui Rapat Paripurna pada 18 Agustus 2026. Ia kemudian resmi menggantikan Hery Susanto sebagai Ketua Ombudsman RI.

Nuzran Joher memiliki latar belakang dari Jambi. Profil resmi Ombudsman mencatat dirinya lahir di Kerinci pada 28 Oktober 1973.

Sebelum berkiprah di Ombudsman, Nuzran memiliki pengalaman panjang di bidang legislatif dan ketatanegaraan. Ia pernah menjadi anggota DPD RI serta menjalankan tugas sebagai staf ahli Ketua DPR RI.

Baca Juga :  Harga BBM Hari Ini 3 September 2026 di Jambi, Sumbar dan Riau: Pertamax, Pertalite hingga Dexlite

Dengan jabatan barunya, Nuzran akan memimpin Ombudsman dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia.

Pelantikan Nuzran juga menjadi perhatian masyarakat Jambi karena perjalanan kariernya dari daerah hingga menduduki posisi pimpinan lembaga negara. (*)

Berita Terkait

Gaji Listyo Sigit Jadi KSP 2026 Setara Menteri, Ini Rincian Hak Keuangan dan Fasilitasnya
Jabatan Baru Mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Kini Jadi Kepala Staf Kepresidenan
Reshuffle Kabinet Merah Putih 1 Oktober 2026: Daftar 18 Pejabat yang Resmi Dilantik Prabowo
Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Berpeluang Naik, Ini Penjelasan Pemerintah
Gaji Kapolri Baru Suyudi Ario Seto 2026: Segini Gaji Pokok, Tunjangan dan Fasilitas yang Diterima
BGN Ubah Skema Insentif SPPG, dari Rp6 Juta Jadi Rp2.000 per Porsi
Susunan Lengkap Pengurus PBNU 2026-2031: Gus Kikin Ketum, KH Miftachul Akhyar Rais Aam
Resmi ! DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Pelantikan Siang Ini
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:25 WIB

Nuzran Joher Putra Sungai Penuh Resmi Dilantik Prabowo sebagai Ketua Ombudsman RI 2026–2031

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:23 WIB

Jabatan Baru Mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Kini Jadi Kepala Staf Kepresidenan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Reshuffle Kabinet Merah Putih 1 Oktober 2026: Daftar 18 Pejabat yang Resmi Dilantik Prabowo

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:00 WIB

Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Berpeluang Naik, Ini Penjelasan Pemerintah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Gaji Kapolri Baru Suyudi Ario Seto 2026: Segini Gaji Pokok, Tunjangan dan Fasilitas yang Diterima

Berita Terbaru