Mulai April 2026, Sekolah Terapkan Pembelajaran Daring dan Hybrid

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 19 Maret 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pemerintah akan mulai menerapkan sistem pembelajaran kombinasi daring dan tatap muka (hybrid) di sekolah-sekolah mulai April 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah efisiensi energi yang sedang digalakkan secara nasional.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, menyampaikan bahwa penyesuaian metode belajar dilakukan agar operasional sektor pendidikan tetap berjalan optimal tanpa mengabaikan upaya penghematan energi.

Pembelajaran Disesuaikan dengan Jenis Mata Pelajaran

Menurutnya, tidak semua kegiatan belajar akan dialihkan ke sistem daring. Untuk mata pelajaran yang membutuhkan praktik langsung, kegiatan belajar tetap dilaksanakan secara tatap muka di sekolah.

“Pembelajaran yang bersifat praktikum tetap dilakukan secara langsung agar kualitas pendidikan tetap terjaga,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta.

Baca Juga :  Pemerintah Longgarkan Aturan DHE SDA, Berlaku Mulai 1 September 2026

Sementara itu, materi pembelajaran yang bersifat teori akan lebih banyak dilakukan secara daring guna mengurangi penggunaan energi di lingkungan sekolah.

Bagian dari Strategi Nasional Penghematan Energi

Kebijakan ini merupakan salah satu dari sejumlah langkah strategis pemerintah dalam merespons kenaikan harga minyak dunia yang berdampak pada anggaran negara.

Selain sektor pendidikan, pemerintah juga menerapkan beberapa kebijakan lain, antara lain:

  • Penerapan sistem kerja fleksibel bagi aparatur sipil negara (ASN)
  • Optimalisasi penggunaan teknologi digital
  • Pembatasan perjalanan dinas
  • Efisiensi penggunaan energi di gedung perkantoran

Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat menekan konsumsi energi tanpa mengganggu layanan publik.

Dampak Global Jadi Pertimbangan

Kenaikan harga minyak dunia yang menembus kisaran USD 100 per barel menjadi salah satu faktor utama kebijakan ini diambil. Kondisi tersebut dipicu oleh ketegangan geopolitik global yang berdampak pada jalur distribusi energi internasional.

Baca Juga :  PMK 7/2026 Terbit, 58% Dana Desa Wajib untuk Kopdes Merah Putih

Pemerintah memastikan bahwa kebijakan efisiensi ini telah disusun berdasarkan pengalaman sebelumnya, termasuk saat pengaturan mobilitas pada masa pandemi.

Pemerintah Jamin Layanan Tetap Optimal

Meski ada perubahan sistem pembelajaran, pemerintah menegaskan bahwa kualitas pendidikan tidak akan dikorbankan. Penyesuaian metode belajar diharapkan tetap mampu memenuhi kebutuhan siswa secara maksimal.

“Tujuannya agar kebijakan efisiensi energi berjalan efektif tanpa memberikan dampak signifikan terhadap masyarakat,” kata Pratikno.

Dengan skema ini, sekolah diharapkan dapat tetap beroperasi secara efisien sekaligus menjaga mutu pembelajaran di tengah tantangan global.

Berita Terkait

Strategi Tukang Pilah Sampah Menang Pilkades, Kalahkan Petahana 2 Periode
PPPK Senior Jadi PNS 2026? Gaji dan Tunjangan Sudah Aman, Ini Status Terbarunya
Cara Membuat SIM Digital 2026 lewat HP: Syarat, Langkah, Biaya, dan Cara Cek
Anggaran Kemendes PDT 2027 Naik Rp1 Triliun Jadi Rp2,785 Triliun, Ini Programnya
Skema Gaji Guru 2026: Gaji PPPK, PNS, TPG dan Insentif Non-ASN, Cek Rinciannya
Transfer ke Daerah 2027 Tetap Rp735 Triliun, Ini Rincian RAPBN yang Segera Disahkan DPR
Hukuman Nadiem Makarim Dipangkas Jadi 9 Tahun
Rekening Gratis Rp50.000 untuk 74 Juta Warga, Cek Bank yang Ditunjuk
Berita ini 231 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 16:00 WIB

Strategi Tukang Pilah Sampah Menang Pilkades, Kalahkan Petahana 2 Periode

Sabtu, 26 September 2026 - 15:01 WIB

PPPK Senior Jadi PNS 2026? Gaji dan Tunjangan Sudah Aman, Ini Status Terbarunya

Sabtu, 26 September 2026 - 03:00 WIB

Cara Membuat SIM Digital 2026 lewat HP: Syarat, Langkah, Biaya, dan Cara Cek

Sabtu, 26 September 2026 - 00:30 WIB

Anggaran Kemendes PDT 2027 Naik Rp1 Triliun Jadi Rp2,785 Triliun, Ini Programnya

Jumat, 25 September 2026 - 21:01 WIB

Skema Gaji Guru 2026: Gaji PPPK, PNS, TPG dan Insentif Non-ASN, Cek Rinciannya

Berita Terbaru

Teknologi

Perbedaan Redmi Note 17 Series: Pro Max, Pro 5G, 17 5G dan 4G

Sabtu, 26 Sep 2026 - 22:00 WIB