Layanan ATM Bank Jambi Mulai Normal, Ini Batas Penarikan dan Aturannya

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 24 Maret 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Layanan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik Bank Jambi mulai kembali beroperasi secara bertahap setelah sebelumnya mengalami gangguan. Namun, operasional saat ini masih dibatasi, baik dari sisi transaksi maupun penggunaan kartu.

Pihak bank menetapkan batas maksimal penarikan tunai sebesar Rp5 juta per hari. Jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan sebelumnya yang mencapai Rp10 juta.

Selain pembatasan nominal, penggunaan kartu ATM juga masih terbatas. Saat ini, kartu hanya dapat digunakan di mesin ATM Bank Jambi yang berada di kantor cabang resmi, dan belum dapat digunakan di jaringan ATM lain.

Nasabah Diminta Segera Ganti PIN ATM

Baca Juga :  Kota Sungai Penuh Peroleh Nilai C dalam Penilaian Pelayanan Publik KemenPAN-RB 2025

Untuk meningkatkan keamanan transaksi pasca gangguan, Bank Jambi mengimbau seluruh nasabah segera melakukan penggantian PIN ATM.

Layanan penggantian PIN telah dibuka di seluruh kantor cabang dan kantor cabang pembantu. Proses ini berlaku bagi kartu ATM yang masih aktif. Sementara itu, bagi kartu yang masa berlakunya sudah habis, nasabah diwajibkan melakukan penggantian kartu baru.

Pihak bank memastikan tidak ada batas waktu untuk proses penggantian PIN. Hal ini dilakukan agar seluruh nasabah dapat terlayani dengan optimal.

Ketersediaan Kartu ATM Masih Terbatas

Di sisi lain, Bank Jambi mengakui saat ini masih terdapat keterbatasan stok kartu ATM. Kondisi ini disebabkan oleh meningkatnya kebutuhan penggantian kartu akibat gangguan sebelumnya serta masa libur Lebaran.

Baca Juga :  Aktivitas Vulkanik Meningkat, Pendakian Gunung Kerinci Resmi Ditutup Mulai 6 Januari 2026

Manajemen bank menyebutkan bahwa pemesanan kartu ATM baru telah dilakukan dan diharapkan segera tersedia dalam waktu dekat agar pelayanan kembali normal.

Upaya Pemulihan Bertahap

Bank Jambi menegaskan bahwa proses pemulihan layanan dilakukan secara bertahap guna memastikan keamanan sistem dan kenyamanan nasabah.

Nasabah diimbau untuk tetap tenang serta mengikuti arahan resmi dari pihak bank, termasuk melakukan penggantian PIN dan memastikan kartu ATM dalam kondisi aktif.

Dengan langkah ini, diharapkan seluruh layanan perbankan dapat kembali normal dalam waktu dekat.

Berita Terkait

38.796 Rekening Judol Diblokir, OJK Minta Bank Telusuri NIK Pemilik
17 Pejabat Kemenkeu Dilantik Suahasil, Ini Daftar Lengkap dan Jabatannya
Google Mulai Bayar Penerbit Konten, Nilainya Bisa Capai Rp17 Miliar
Diskon Motor Listrik Honda Oktober 2026, CUV e: Dapat Potongan hingga Rp24 Juta
BSU 2026 Rp900.000: Ini Link Resmi dan Cara Cek Penerima Pakai NIK
Pemutihan Pajak Kendaraan Jambi Diperpanjang! Cukup Bayar 1 Tahun, Ini Rincian Diskon dan Bebas Dendanya
Lelang Properti BRI 2026 Dibuka, Ada Rumah hingga Apartemen di 74 Lokasi
Cara Melunasi Pinjol dengan Cepat: 8 Langkah agar Utang Tidak Makin Berat
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:06 WIB

38.796 Rekening Judol Diblokir, OJK Minta Bank Telusuri NIK Pemilik

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:00 WIB

17 Pejabat Kemenkeu Dilantik Suahasil, Ini Daftar Lengkap dan Jabatannya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:00 WIB

Google Mulai Bayar Penerbit Konten, Nilainya Bisa Capai Rp17 Miliar

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Diskon Motor Listrik Honda Oktober 2026, CUV e: Dapat Potongan hingga Rp24 Juta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:00 WIB

BSU 2026 Rp900.000: Ini Link Resmi dan Cara Cek Penerima Pakai NIK

Berita Terbaru