JAMBI – Kursi anggota DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) Jambi masih menunggu pengisian melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW) setelah wafatnya H A Bakri. Di tengah proses tersebut, nama Adirozal kembali menjadi perhatian karena berada di urutan kedua perolehan suara setelah almarhum.
Adirozal baru-baru ini terlihat menghadiri acara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Partai Amanat Nasional (PAN). Dalam kegiatan itu, ia mengenakan jas PAN dan tampak bercengkerama dengan sejumlah pengurus DPW PAN Provinsi Jambi. Kehadirannya berlangsung ketika proses penentuan pengganti H A Bakri masih menunggu keputusan resmi partai.
Meski demikian, kehadiran Adirozal dalam acara tersebut belum dapat diartikan sebagai tanda penetapan dirinya sebagai anggota DPR RI pengganti. Hingga Selasa, 13 Oktober 2026, DPW PAN Jambi menyatakan masih menunggu keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) terkait proses PAW tersebut.
Sekretaris DPW PAN Jambi, Madian Saswadi, menjelaskan bahwa proses pergantian anggota DPR RI memiliki mekanisme tersendiri. Tahapannya melibatkan partai politik, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan lembaga terkait sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, keputusan akhir tidak cukup hanya berdasarkan urutan perolehan suara pada pemilihan sebelumnya.
Adirozal disebut sebagai peraih suara terbanyak kedua setelah H A Bakri di Dapil Jambi. Posisi tersebut membuat namanya relevan dalam pembahasan calon pengganti. Namun, penetapan PAW tetap harus memperhatikan persyaratan hukum, status keanggotaan partai, dan hasil verifikasi sesuai peraturan perundang-undangan.
H A Bakri meninggal dunia pada 28 Juli 2025. Kepergiannya meninggalkan kekosongan kursi anggota DPR RI dari Dapil Jambi. Berdasarkan keterangan DPW PAN Jambi yang diberitakan Tribun Jambi pada 13 Oktober 2026, proses penentuan pengganti masih berada di tingkat pusat.
Kekosongan tersebut menjadi perhatian karena anggota DPR RI menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Selain itu, wakil rakyat dari daerah pemilihan memiliki peran dalam menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah pusat. Karena itu, kepastian pengisian kursi tersebut menjadi hal yang dinantikan masyarakat Jambi.
Madian Saswadi juga menyampaikan bahwa hak keuangan berupa gaji dan tunjangan H A Bakri dihentikan setelah yang bersangkutan meninggal dunia. Sementara itu, pembayaran hak keuangan bagi anggota pengganti mengikuti ketentuan setelah proses PAW dan pengangkatan resmi selesai. PAN Jambi berharap proses tersebut segera memperoleh kepastian agar keterwakilan masyarakat Jambi di DPR RI kembali terisi.
Hingga kini, belum ada kepastian resmi mengenai siapa yang akan menggantikan H A Bakri maupun jadwal pelantikannya. Kehadiran Adirozal dalam acara HUT PAN menjadi bagian dari perkembangan yang menarik untuk dicermati, tetapi keputusan PAW tetap menunggu pengumuman resmi. Masyarakat Jambi kini menantikan langkah DPP PAN dan tahapan selanjutnya dalam proses pengisian kursi DPR RI tersebut.
FAQ
1. Siapa calon pengganti H A Bakri di DPR RI?
Adirozal disebut sebagai peraih suara terbanyak kedua setelah H A Bakri. Namun, keputusan resmi mengenai pengganti masih menunggu proses PAW.
2. Mengapa Adirozal menjadi sorotan?
Namanya disebut dalam urutan perolehan suara pada pemilihan sebelumnya. Ia juga terlihat menghadiri acara HUT PAN dengan mengenakan jas PAN dan berinteraksi dengan pengurus DPW PAN Jambi.
3. Apakah Adirozal sudah resmi menjadi anggota DPR RI pengganti?
Belum ada penetapan resmi yang disebutkan dalam informasi yang tersedia. Kehadirannya dalam acara HUT PAN tidak membuktikan bahwa proses PAW telah selesai.
4. Kapan pengganti H A Bakri dilantik?
Jadwal pelantikan belum dipastikan. Masyarakat perlu menunggu keputusan resmi dan penyelesaian tahapan PAW. (*)
Editor : Fanda Yosephta









