SUNGAIPENUH- Kantor Dinas Pendidikan (Diknas) Kota Sungai Penuh dipastikan akan dipindahkan dari Sungai Liuk ke eks Komplek Kantor Bupati Kerinci. Kebijakan penataan ulang ini diungkapkan Kabag Pemerintahan Kota Sungai Penuh, Afrizon, S.Hut, sebagai bagian dari langkah besar penataan organisasi perangkat daerah (OPD) pada tahun 2026.
Pemerintah kota mulai menyusun ulang komposisi kantor dinas agar lebih terpusat dan efektif.
Informasi yang diterima pada Senin (19/1/2026) menyebutkan bahwa sejumlah OPD akan bergeser menempati gedung baru. Dinas Pendidikan akan menempati gedung Disperkim, sementara Dinas PMD akan dipindahkan ke Kantor Perikanan. Pada saat yang sama, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) akan beralih ke gedung BKKBN.
Ia mengungkapkan bahwa pergeseran ini merupakan bagian dari kebijakan tata kelola perkantoran untuk memastikan setiap OPD menempati lokasi yang lebih ideal. Penataan ini, katanya, juga mendukung rencana menjadikan eks perkantoran Pemda sebagai pusat pemerintahan perkantoran.
Afrizon menambahkan, beberapa dinas lain juga masuk dalam proses penataan. Ia mencontohkan, Dinas Peternakan nantinya akan ditempati oleh Dinas PMD. Sementara itu, Dinas PMD akan bergeser ke kantor yang sebelumnya digunakan Dinas Kesehatan, sehingga terjadi rotasi ruang kerja secara teratur.
Menurutnya, reposisi perkantoran ini tidak hanya dilakukan untuk memindahkan kantor, tetapi untuk menyusun alur kerja organisasi yang lebih ringkas. Pemerintah Kota Sungai Penuh disebut tengah menyiapkan langkah perampingan dan penggabungan OPD yang akan mulai dilaksanakan pada tahun 2026 guna meningkatkan efektivitas pelayanan publik.
Pemindahan kantor Dinas Pendidikan ke eks Kantor Bupati Kerinci dinilai strategis karena lokasi tersebut lebih representatif dan berada pada kawasan inti perkantoran. Pemerintah berharap keberadaan Dinas Pendidikan di pusat pemerintahan dapat memudahkan koordinasi lintas sektor, khususnya bidang pelayanan pendidikan.
Selain itu, eks komplek kantor Pemda dianggap memiliki fasilitas yang lebih memadai untuk mendukung aktivitas OPD dengan intensitas pelayanan tinggi. Penataan area tersebut juga diharapkan mampu menghadirkan tata ruang kota yang lebih rapi dan terpusat, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan lebih cepat.
Pemerintah Kota Sungai Penuh menegaskan bahwa proses pemindahan kantor dinas akan dilakukan secara bertahap dan terukur. Hingga kini, evaluasi dan pemetaan kebutuhan masing-masing OPD masih terus berlangsung. Dengan sejumlah perubahan ini, Pemkot Sungai Penuh menargetkan peningkatan kualitas birokrasi dan pelayanan publik yang lebih efektif pada tahun 2026. (fyo)
Penulis : Fanda Yosephta
Editor : Dedi Dora









