Gubernur Jambi Al Haris Dilaporkan ke KPK, Disorot Media Nasional.

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ist/google

Foto : Ist/google

SUNGAIPENUH-Gubernur Jambi Al Haris menjadi sorotan sejumlah media nasional setelah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi terkait proyek pembangunan Swarna Bumi dengan nilai anggaran mencapai Rp250 miliar.

Laporan tersebut pertama kali mencuat dan mendapat perhatian luas dari media nasional yang menyoroti dugaan persoalan dalam proyek strategis daerah tersebut. Isu ini kemudian berkembang menjadi pembahasan publik karena menyangkut penggunaan anggaran besar yang bersumber dari keuangan negara.

Media nasional Kompas.com tidak hanya memberitakan adanya laporan ke KPK, tetapi juga menyoroti keberadaan Al Haris pada saat laporan tersebut disampaikan. Dalam pemberitaannya, Kompas mengungkapkan bahwa Gubernur Jambi tengah menjalankan ibadah umrah.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Umumkan Swasembada Pangan, Gubernur Jambi Ikuti Tasyakuran Virtual

Informasi mengenai keberangkatan ibadah umrah tersebut menjadi salah satu fokus pemberitaan karena berkaitan dengan respons dan klarifikasi yang belum disampaikan secara langsung oleh pihak terlapor dalam waktu bersamaan dengan mencuatnya laporan.

Selain Kompas, media nasional lain seperti JPNN, RRI, dan Suara.com turut mengangkat isu laporan terhadap Gubernur Jambi tersebut, menandakan perhatian luas media arus utama.

Baca Juga :  Ramai Diminati, 46 Pedagang Sudah Daftar Isi Lapak Pasar Mambo Sungai Penuh

Pemberitaan dari berbagai media tersebut umumnya mengulas kronologi pelaporan, nilai proyek yang dipersoalkan, serta posisi hukum laporan yang masih berada pada tahap pengaduan masyarakat di KPK.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari KPK terkait tindak lanjut laporan tersebut. Proses di lembaga antirasuah umumnya diawali dengan verifikasi dan penelaahan awal sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

Kasus ini masih terus dipantau publik, seiring dengan tingginya perhatian masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran pembangunan di daerah. (fyo)

Penulis : Fanda Yosephta

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Paska Serangan Siber : Bank Jambi Ganti Saldo Nasabah Hilang dan Perkuat Keamanan Sistem
Dewan Panggil Dinkes, RSUD dan BPJS, Kritik Tajam Soal Tata Kelola Pelayanan
KPK Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Stadion Swarna Bhumi Jambi Rp250 Miliar
Berapa Gaji Pegawai Bank Jambi?
Program Bedah Rumah 2026, H. Bakri: 5.000 Unit di Jambi Siap Direnovasi
TANGGUNG JAWAB HUKUM DIREKSI PADA KASUS BANK JAMBI
Bank Jambi Pastikan Investigasi Internal, Dugaan Peretasan Dilaporkan ke Polisi
Guncangan di Bank Jambi: Serangan Siber, Kelalaian Sistem, atau Ada Tangan Orang Dalam?
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:00 WIB

Paska Serangan Siber : Bank Jambi Ganti Saldo Nasabah Hilang dan Perkuat Keamanan Sistem

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:00 WIB

Dewan Panggil Dinkes, RSUD dan BPJS, Kritik Tajam Soal Tata Kelola Pelayanan

Kamis, 26 Februari 2026 - 06:00 WIB

KPK Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Stadion Swarna Bhumi Jambi Rp250 Miliar

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:00 WIB

Berapa Gaji Pegawai Bank Jambi?

Rabu, 25 Februari 2026 - 08:00 WIB

Program Bedah Rumah 2026, H. Bakri: 5.000 Unit di Jambi Siap Direnovasi

Berita Terbaru