Gubernur Jambi Al Haris Dilaporkan ke KPK, Disorot Media Nasional.

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ist/google

Foto : Ist/google

SUNGAIPENUH-Gubernur Jambi Al Haris menjadi sorotan sejumlah media nasional setelah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi terkait proyek pembangunan Swarna Bumi dengan nilai anggaran mencapai Rp250 miliar.

Laporan tersebut pertama kali mencuat dan mendapat perhatian luas dari media nasional yang menyoroti dugaan persoalan dalam proyek strategis daerah tersebut. Isu ini kemudian berkembang menjadi pembahasan publik karena menyangkut penggunaan anggaran besar yang bersumber dari keuangan negara.

Media nasional Kompas.com tidak hanya memberitakan adanya laporan ke KPK, tetapi juga menyoroti keberadaan Al Haris pada saat laporan tersebut disampaikan. Dalam pemberitaannya, Kompas mengungkapkan bahwa Gubernur Jambi tengah menjalankan ibadah umrah.

Baca Juga :  HUT ke-69 Provinsi Jambi, Perkuat Sinergi Menuju Jambi MANTAP 2029

Informasi mengenai keberangkatan ibadah umrah tersebut menjadi salah satu fokus pemberitaan karena berkaitan dengan respons dan klarifikasi yang belum disampaikan secara langsung oleh pihak terlapor dalam waktu bersamaan dengan mencuatnya laporan.

Selain Kompas, media nasional lain seperti JPNN, RRI, dan Suara.com turut mengangkat isu laporan terhadap Gubernur Jambi tersebut, menandakan perhatian luas media arus utama.

Baca Juga :  Rapat Paripurna LKPJ 2025, Fraksi DPRD Beri Apresiasi dan Catatan untuk Pemkot

Pemberitaan dari berbagai media tersebut umumnya mengulas kronologi pelaporan, nilai proyek yang dipersoalkan, serta posisi hukum laporan yang masih berada pada tahap pengaduan masyarakat di KPK.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari KPK terkait tindak lanjut laporan tersebut. Proses di lembaga antirasuah umumnya diawali dengan verifikasi dan penelaahan awal sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

Kasus ini masih terus dipantau publik, seiring dengan tingginya perhatian masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran pembangunan di daerah. (fyo)

Penulis : Fanda Yosephta

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Bank Jambi Masih Belum Bisa Transfer Antar Bank, Nasabah Keluhkan Gangguan Transaksi
Suasana Hangat Halal Bihalal Alumni Ajwa Tour, Ini Pesan Wali Kota Alfin
Waspada! Razia Pajak Kendaraan di Kerinci Dimulai, Cek Lokasi dan Jam Operasi
Pemprov Jambi Siap Wujudkan Sampah Jadi Energi Listrik
Era Digital! Sungai Penuh Luncurkan e-Media untuk Transparansi Publik
Pasca Penataan, Wali Kota Alfin Pantau Langsung Aktivitas Pasar Tanjung Bajure
Hadapi AI dan Digitalisasi, Pemuda Jambi Diminta Lebih Siap
Liga 4 Jambi 2026 Resmi Dibuka, 7 Klub Berebut Tiket Nasional
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 21:00 WIB

Bank Jambi Masih Belum Bisa Transfer Antar Bank, Nasabah Keluhkan Gangguan Transaksi

Minggu, 12 April 2026 - 22:00 WIB

Suasana Hangat Halal Bihalal Alumni Ajwa Tour, Ini Pesan Wali Kota Alfin

Minggu, 12 April 2026 - 20:13 WIB

Waspada! Razia Pajak Kendaraan di Kerinci Dimulai, Cek Lokasi dan Jam Operasi

Minggu, 12 April 2026 - 20:00 WIB

Pemprov Jambi Siap Wujudkan Sampah Jadi Energi Listrik

Minggu, 12 April 2026 - 17:29 WIB

Era Digital! Sungai Penuh Luncurkan e-Media untuk Transparansi Publik

Berita Terbaru

Oplus_131072

Uncategorized

Best Airline Miles Credit Cards 2026: Earn Free Flights Faster

Senin, 13 Apr 2026 - 19:01 WIB