Deposito Rp100 Juta: Berapa Bunga per Bulan? Ini Simulasi Bunga dan Pajaknya

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-Memiliki dana Rp100 juta dan ingin mendapatkan penghasilan pasif? Deposito menjadi salah satu pilihan yang sering dipertimbangkan karena menawarkan bunga dengan jangka waktu tertentu.

Namun, bunga deposito Rp100 juta tidak selalu sama di setiap bank. Besarnya bunga bergantung pada suku bunga yang berlaku, tenor, kebijakan bank dan jenis deposito.

Sebagai contoh, Bank Mandiri mencantumkan bunga deposito rupiah sebesar 2,25 persen per tahun untuk tenor 1 dan 3 bulan. Untuk tenor 6 dan 12 bulan, bunga yang tercantum sebesar 2,50 persen per tahun. Data tersebut merupakan informasi suku bunga yang dipublikasikan Bank Mandiri.

Deposito Rp100 Juta Bunga 2,25 Persen

Jika dana Rp100 juta ditempatkan pada deposito dengan bunga 2,25 persen per tahun, perhitungan sederhananya adalah:

Rp100.000.000 × 2,25% = Rp2.250.000 per tahun.

Jika dibagi 12 bulan, bunga kotor rata-ratanya sekitar Rp187.500 per bulan.

Dengan asumsi pajak bunga deposito sebesar 20 persen, bunga bersihnya sekitar Rp150.000 per bulan.

Perlu diperhatikan, perhitungan bulanan tersebut merupakan penyederhanaan. Bunga aktual dapat dihitung berdasarkan jumlah hari dalam periode deposito dan mekanisme pembayaran yang ditetapkan bank.

Deposito Rp100 Juta Bunga 2,50 Persen

Jika bunga yang diperoleh sebesar 2,50 persen per tahun, simulasi sederhananya menjadi:

Rp100.000.000 × 2,50% = Rp2.500.000 per tahun.

Bunga kotor rata-rata setara sekitar Rp208.333 per bulan.

Setelah asumsi pajak 20 persen, bunga bersihnya sekitar Rp166.667 per bulan.

Bank Mandiri juga memberikan contoh perhitungan bunga deposito dan menyebut pajak penghasilan sebesar 20 persen dalam simulasi produknya.

Bagaimana Jika Bunganya 3 Persen?

Besarnya bunga bisa berbeda antarbank. BRI, misalnya, pada halaman suku bunga yang diperbarui 4 Agustus 2026 mencantumkan deposito rupiah sebesar 3,00 persen untuk tenor 1, 3 dan 6 bulan, serta 2,50 persen untuk tenor 12, 24 dan 36 bulan.

Baca Juga :  Bunga Deposito Bank Digital Terbaru Juli 2026: Krom Bank dan Allo Bank Tawarkan Hingga 8%, Simak Daftar Lengkapnya

Dengan dana Rp100 juta dan bunga 3 persen, simulasi sederhananya:

Rp100.000.000 × 3% = Rp3.000.000 per tahun.

Bunga kotor rata-rata mencapai sekitar Rp250.000 per bulan.

Setelah pajak 20 persen, bunga bersihnya menjadi sekitar Rp200.000 per bulan.

Jadi, pada asumsi bunga 3 persen, deposito Rp100 juta dapat menghasilkan sekitar Rp200 ribu per bulan setelah pajak.

Tabel Simulasi Deposito Rp100 Juta

Bunga per Tahun Bunga Kotor/Bulan Perkiraan Setelah Pajak 20%
2,25% Rp187.500 Rp150.000
2,50% Rp208.333 Rp166.667
3,00% Rp250.000 Rp200.000
3,50% Rp291.667 Rp233.333
4,00% Rp333.333 Rp266.667
5,00% Rp416.667 Rp333.333

Angka dalam tabel merupakan simulasi dengan metode bunga tahunan dibagi 12. Bunga aktual dapat berbeda berdasarkan ketentuan bank dan jumlah hari dalam periode deposito.

Apakah Bunga Deposito Dibayar Setiap Bulan?

Tidak semua deposito membayar bunga setiap bulan ke rekening nasabah. Mekanisme pembayaran bergantung pada produk yang dipilih.

Bank Mandiri menyediakan deposito rupiah dengan pilihan bunga dibayar bulanan dan saat jatuh tempo. Bank tersebut juga menjelaskan bahwa bunga dan biaya dapat berubah sewaktu-waktu.

Karena itu, calon nasabah harus melihat apakah produk yang dipilih membayar bunga setiap bulan atau sekaligus ketika deposito jatuh tempo.

Deposito Rp100 Juta Aman atau Tidak?

Deposito merupakan produk simpanan bank, tetapi nasabah tetap perlu memperhatikan ketentuan penjaminan LPS.

Baca Juga :  Mudik Lebaran 2026 Makin Hemat, Hutama Karya Diskon Tol JTTS 30%!

Salah satu hal penting adalah tingkat bunga yang diterima tidak boleh melebihi tingkat bunga penjaminan LPS agar memenuhi ketentuan penjaminan. Selain itu, LPS memiliki batas nilai simpanan yang dijamin sesuai ketentuan yang berlaku.

Bank Mandiri juga mengingatkan bahwa simpanan dengan total saldo lebih dari Rp2 miliar pada satu bank atau bunga di atas tingkat bunga penjaminan LPS dapat berada di luar cakupan penjaminan.

Karena tingkat bunga penjaminan dapat berubah, calon nasabah sebaiknya mengecek ketentuan LPS terbaru sebelum menempatkan dana.

Lebih Untung Deposito atau Tabungan?

Deposito umumnya menawarkan bunga lebih tinggi daripada tabungan biasa, tetapi dana memiliki ketentuan tenor dan pencairan.

Jika dana Rp100 juta memang belum akan digunakan dalam beberapa bulan, deposito dapat menjadi salah satu pilihan. Namun, jika dana harus tersedia setiap saat, rekening tabungan bisa memberikan fleksibilitas lebih tinggi.

Nasabah juga perlu memperhitungkan pajak bunga dan kemungkinan biaya atau penalti jika deposito dicairkan sebelum jatuh tempo.

Kesimpulan

Deposito Rp100 juta tidak memiliki satu angka bunga yang berlaku untuk semua bank. Dengan asumsi bunga 2,25 persen, bunga bersihnya sekitar Rp150 ribu per bulan setelah pajak.

Jika memperoleh bunga 2,50 persen, bunga bersihnya sekitar Rp166.667 per bulan. Sementara bunga 3 persen menghasilkan simulasi sekitar Rp200 ribu per bulan setelah pajak.

Karena suku bunga deposito dapat berubah, bandingkan penawaran beberapa bank sebelum menempatkan dana. Periksa juga tenor, mekanisme pembayaran bunga, pajak, biaya pencairan awal dan ketentuan penjaminan LPS. (*)

Editor : FANDA YOSEPHTA

Berita Terkait

Asuransi Mobil Murah: Tips Mendapatkan Premi Terjangkau
Asuransi Kesehatan Keluarga: Cara Menghitung Premi dan Contoh Simulasinya
KUR Mandiri 2026: Apakah Bisa Tanpa Jaminan? Ini Ketentuannya
Ranking FIFA Timnas Indonesia Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Naik ke Posisi 117 Dunia
Kabut Asap Jambi Makin Pekat, AQI 730, Warga Keluhkan Mata Perih dan Sesak Napas
Tim Sukses atau Internal PDAM? 7 Calon Dirut PDAM Tirta Sakti Kerinci Sudah Jalani Uji Kelayakan
Biaya Haji 2027 Resmi Ditetapkan Rp98,46 Juta, Jemaah Bayar Rp54,65 Juta
Wako Alfin Lantik Pimpinan Baznas Sungai Penuh, Ada Pesan Penting soal Zakat
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:00 WIB

Deposito Rp100 Juta: Berapa Bunga per Bulan? Ini Simulasi Bunga dan Pajaknya

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:00 WIB

Asuransi Mobil Murah: Tips Mendapatkan Premi Terjangkau

Kamis, 8 Oktober 2026 - 03:00 WIB

Asuransi Kesehatan Keluarga: Cara Menghitung Premi dan Contoh Simulasinya

Kamis, 8 Oktober 2026 - 01:02 WIB

KUR Mandiri 2026: Apakah Bisa Tanpa Jaminan? Ini Ketentuannya

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:02 WIB

Ranking FIFA Timnas Indonesia Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Naik ke Posisi 117 Dunia

Berita Terbaru

Uncategorized

Asuransi Mobil Murah: Tips Mendapatkan Premi Terjangkau

Kamis, 8 Okt 2026 - 05:00 WIB