Jakarta — Mengetahui lokasi seseorang kini semakin mudah berkat perkembangan teknologi digital. Sejumlah aplikasi populer seperti WhatsApp dan Google Maps menyediakan fitur berbagi lokasi yang memungkinkan pengguna melihat posisi seseorang secara real time. Fitur ini kerap dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, mulai dari memastikan keberadaan anggota keluarga hingga membantu menemukan ponsel yang hilang selama perangkat masih aktif dan terhubung ke internet.
Selain kedua aplikasi tersebut, pelacakan lokasi juga bisa dilakukan melalui email, layanan operator seluler, hingga platform pihak ketiga di internet. Namun, penggunaan fitur pelacakan perlu memperhatikan aspek keamanan dan privasi. Idealnya, pelacakan lokasi dilakukan dengan persetujuan pemilik perangkat agar tidak melanggar hak privasi maupun ketentuan hukum yang berlaku.
Berikut beberapa cara yang dapat digunakan untuk mengetahui lokasi seseorang:
1. Melalui WhatsApp
Pengguna dapat memanfaatkan layanan WhatsApp Web untuk melihat aktivitas koneksi perangkat. Caranya dengan membuka WhatsApp Web melalui peramban, lalu masuk ke percakapan yang diinginkan. Setelah itu, pengguna dapat membuka Command Prompt pada komputer dan menjalankan perintah “netstat” untuk melihat koneksi jaringan aktif. Alamat IP yang muncul kemudian dapat ditelusuri menggunakan layanan pelacak IP di internet. Metode ini memerlukan pengetahuan teknis dan sebaiknya digunakan secara bertanggung jawab.
2. Melalui Google Maps
Di aplikasi Google Maps terdapat fitur berbagi lokasi atau Location Sharing. Pengguna cukup membuka aplikasi, memilih menu berbagi lokasi, kemudian menambahkan akun Google atau nomor ponsel orang yang ingin diajak berbagi lokasi. Setelah undangan diterima, posisi perangkat akan terlihat secara otomatis selama fitur berbagi masih diaktifkan.
3. Berbagi Lokasi via Satelit (Live Location)
Masih melalui Google Maps, pengguna dapat memilih menu “Bagikan Lokasi”, kemudian menentukan durasi berbagi, misalnya satu jam atau hingga fitur dihentikan secara manual. Tautan lokasi dapat dikirim melalui email atau pesan singkat sehingga penerima bisa memantau pergerakan perangkat secara langsung.
4. Melalui Email (Gmail)
Pelacakan lokasi juga bisa dilakukan melalui akun Gmail yang terhubung dengan perangkat. Dengan mengakses menu pengaturan akun Google dan memilih “Kelola Aktivitas”, pengguna dapat melihat riwayat lokasi jika fitur Location History sebelumnya telah diaktifkan pada perangkat tersebut.
5. Menggunakan Platform Geofind
Salah satu layanan pihak ketiga yang menawarkan pelacakan nomor ponsel adalah Geofind. Pengguna cukup memasukkan nomor ponsel target dan alamat email pada situs layanan tersebut. Namun, sebagian besar fitur biasanya berbayar dan memerlukan data kartu kredit untuk masa uji coba. Karena itu, pengguna disarankan membaca syarat dan ketentuan sebelum menggunakan layanan ini.
6. Melalui Operator Seluler
Beberapa operator seluler di Indonesia juga menyediakan layanan pelacakan keluarga berbasis jaringan. Misalnya melalui Telkomsel dengan kode 250# atau SMS ke 5200 untuk menambahkan nomor keluarga. Layanan serupa juga tersedia di Indosat Ooredoo Hutchison melalui kode 77766# atau SMS ke 9111, serta XL Axiata melalui kode 1235731# atau SMS dengan format tertentu.
Sebagai catatan, penggunaan teknologi pelacakan lokasi perlu dilakukan secara etis dan sesuai aturan hukum. Mengakses atau memantau lokasi seseorang tanpa izin dapat melanggar privasi dan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum. Karena itu, fitur ini sebaiknya dimanfaatkan untuk tujuan keamanan, seperti melacak ponsel yang hilang atau memastikan keselamatan anggota keluarga. (*/Tim)









