SUNGAIPENUH – Posisi Kepala Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh menjadi perhatian setelah Pemerintah Kota Sungai Penuh membuka seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama 2026. Sebanyak lima pejabat dinyatakan lolos seleksi administrasi untuk memperebutkan jabatan tersebut.
Saat ini, tugas Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh dijalankan Dianda Putra. Selain sebagai Plt Kadishub, Dianda juga menjabat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat. Dalam beberapa bulan terakhir, Dishub menjalankan sejumlah agenda penataan transportasi dan pelayanan lalu lintas.
Salah satu perhatian Dishub berada pada sektor parkir dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah atau PAD. Pemkot Sungai Penuh juga telah menerbitkan Perwako Nomor 54 Tahun 2026 tentang tata kelola retribusi parkir di tepi jalan umum.
Kinerja pelayanan lalu lintas juga menjadi perhatian masyarakat. Salah satunya terlihat dari respons terhadap kondisi akses jalan di kawasan samping Loket Ayu Sungai Penuh yang menjadi salah satu jalur dengan aktivitas kendaraan cukup padat, terutama pada jam sekolah.
Anggota DPRD Kota Sungai Penuh, Adharianto, menyampaikan apresiasi terhadap respons Dishub dalam menindaklanjuti masukan mengenai kondisi akses tersebut. Menurut dia, perbaikan fasilitas lalu lintas penting dilakukan karena kawasan itu berada dekat sejumlah sekolah.
“Terima kasih ke Dinas Perhubungan atas dilebarkannya kembali palang jalan di samping Loket Ayu. Kini jalan di sana sudah lebih leluasa dilalui kendaraan,” ujar Adharianto.
Adharianto mengatakan penentuan Kepala Dinas Perhubungan merupakan kewenangan Wali Kota Sungai Penuh. Ia berharap pejabat yang nantinya ditetapkan dapat melanjutkan pembenahan pelayanan, penataan lalu lintas, serta peningkatan kinerja Dishub.
Lantas, siapa saja yang masuk dalam seleksi Kepala Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh? Lima nama yang dinyatakan lolos administrasi ialah Ade Saputra, S.Pd., M.M., Penny Pebriyanti, S.Pt., M.Si., Sansri Harsa, S.Sos., M.Si., Ulul Azmi, S.H., M.Si., dan Drs. Yulizar, M.AP. Kelimanya masih harus mengikuti tahapan seleksi berikutnya. (fyo)
Penulis : Fanda Yosephta
Editor : Fanda Yosephta









