KAYONEWS.CO.ID – Perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) diperkirakan membawa perubahan besar terhadap dunia kerja dalam beberapa tahun mendatang. Kemajuan otomatisasi dan digitalisasi berpotensi membuka 170 juta lapangan kerja baru secara global hingga 2030. Namun, pada periode yang sama, sekitar 92 juta pekerjaan juga diproyeksikan mengalami pengurangan atau hilang.
Proyeksi tersebut menunjukkan bahwa transformasi teknologi tidak hanya menghadirkan peluang ekonomi, tetapi juga menuntut pekerja, perusahaan, dan pemerintah untuk menyesuaikan diri dengan perubahan kebutuhan industri.
Dosen Hubungan Internasional Universitas Gadjah Mada (UGM), Dedy Permadi, menjelaskan bahwa angka tersebut merujuk pada laporan World Economic Forum (WEF) yang diterbitkan pada 2020.
Ia menegaskan bahwa proyeksi 170 juta pekerjaan baru dan 92 juta pekerjaan yang hilang merupakan gambaran dampak otomatisasi serta digitalisasi secara luas, bukan perhitungan khusus mengenai pengaruh AI semata.
Pernyataan itu disampaikan Dedy dalam workshop Indonesian Next Generation Journalist Network on Korea (IKJN) di Jakarta, Jumat (30/10/2026).
Dengan demikian, perubahan pasar kerja perlu dipahami sebagai bagian dari transformasi teknologi yang lebih besar. AI menjadi salah satu faktor penting, tetapi bukan satu-satunya teknologi yang memengaruhi struktur pekerjaan.
Kontribusi AI bagi Ekonomi Indonesia Diproyeksikan Capai Rp6.641 Triliun
Selain mengubah kebutuhan tenaga kerja, perkembangan AI juga dipandang memiliki potensi ekonomi yang besar bagi Indonesia.
Dedy menyebut pemanfaatan kecerdasan buatan berpotensi memberikan kontribusi sekitar US$366 miliar terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia pada 2030.
Jika menggunakan asumsi kurs Rp18.147 per dolar AS, nilai tersebut setara dengan sekitar Rp6.641,82 triliun.
Potensi tersebut dapat berasal dari peningkatan produktivitas, efisiensi proses bisnis, pengembangan layanan digital, hingga pemanfaatan teknologi dalam berbagai sektor industri.
Perusahaan dapat menggunakan AI untuk membantu analisis data, mempercepat pekerjaan administratif, meningkatkan layanan pelanggan, dan mendukung pengambilan keputusan.
Di sektor publik, teknologi ini juga berpotensi membantu pengolahan informasi dan meningkatkan efisiensi pelayanan. Meski demikian, besarnya manfaat yang diperoleh akan bergantung pada kesiapan infrastruktur, kualitas sumber daya manusia, serta kemampuan masyarakat mengakses teknologi.
Kesenjangan Perempuan dan Penyandang Disabilitas Jadi Tantangan
Di balik peluang ekonomi tersebut, pemerataan manfaat AI masih menjadi persoalan yang perlu diperhatikan.
Dedy menyoroti perbedaan tingkat partisipasi angkatan kerja antara perempuan dan laki-laki di Indonesia. Berdasarkan angka yang disampaikan dalam pemaparannya, tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan tercatat sekitar 56 persen, sedangkan laki-laki mencapai 84 persen.
Kesenjangan tersebut menunjukkan bahwa kesempatan untuk terlibat dalam aktivitas ekonomi belum sepenuhnya merata.
Persoalan ini juga berkaitan dengan pengembangan sistem AI. Apabila data yang digunakan untuk melatih teknologi tidak mewakili kondisi berbagai kelompok masyarakat secara proporsional, sistem yang dihasilkan berisiko membawa bias.
Salah satu dampaknya adalah keputusan berbasis AI yang kurang adil terhadap kelompok tertentu, termasuk perempuan.
Selain itu, lebih dari 23 juta penyandang disabilitas di Indonesia masih menghadapi berbagai keterbatasan dalam mengakses pekerjaan.
Menurut Dedy, AI sebenarnya dapat membuka peluang baru bagi kelompok penyandang disabilitas, terutama melalui teknologi bantu dan sistem kerja yang lebih fleksibel.
Namun, peluang tersebut tidak otomatis terwujud apabila teknologi yang dikembangkan tidak mempertimbangkan kebutuhan aksesibilitas.
Karena itu, pengembangan AI perlu memperhatikan prinsip inklusivitas. Teknologi seharusnya memperluas kesempatan masyarakat, bukan justru memperbesar kesenjangan yang sudah ada.
Indonesia Perlu Memperkuat Tata Kelola AI
Untuk memastikan pemanfaatan AI berjalan secara bertanggung jawab, Indonesia juga perlu menyiapkan aturan dan tata kelola yang tepat.
Dedy menjelaskan bahwa UNESCO telah memperkenalkan prinsip etika penggunaan AI melalui Readiness Assessment Methodology (RAM). Instrumen tersebut digunakan untuk menilai kesiapan suatu negara dalam mengadopsi dan mengembangkan teknologi kecerdasan buatan.
Indonesia telah menyelesaikan penilaian RAM bersama UNESCO pada 2023. Hasil penilaian tersebut kemudian dipublikasikan pada 2024 dan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam penyusunan rancangan kebijakan nasional terkait AI.
Pemerintah diketahui menyiapkan dua rancangan peraturan presiden, yakni mengenai etika AI dan peta jalan pengembangan AI.
Dalam penerapannya, tata kelola AI dapat dilakukan melalui dua pendekatan, yaitu vertikal dan horizontal.
Pendekatan vertikal mengatur penggunaan AI pada sektor tertentu. Contohnya adalah penerapan teknologi kecerdasan buatan di bidang kesehatan dan keuangan yang memiliki karakteristik serta risiko masing-masing.
Sementara pendekatan horizontal mencakup aturan yang berlaku lintas sektor, termasuk prinsip etika dan arah pengembangan AI secara nasional.
Kedua pendekatan tersebut diperlukan agar pemanfaatan AI dapat berkembang tanpa mengabaikan aspek keamanan, tanggung jawab, dan perlindungan masyarakat.
Regulasi AI Jangan Sampai Menghambat Inovasi
Meski aturan diperlukan, Dedy mengingatkan pemerintah agar tidak terburu-buru membuat regulasi hanya karena perkembangan AI berlangsung sangat cepat.
Menurutnya, kebijakan harus disusun berdasarkan penilaian terhadap kebutuhan nyata dan risiko yang mungkin muncul. Regulasi yang terlalu ketat tanpa pertimbangan matang justru berpotensi membatasi inovasi serta mengurangi daya tarik investasi.
Ia juga mengingatkan agar pemerintah tidak sekadar mengikuti tren atau merasa harus segera mengatur seluruh aspek teknologi AI.
Sejumlah sektor yang berpotensi terdampak kebijakan AI antara lain perdagangan, energi dan mineral, investasi, serta kendaraan listrik atau electric vehicle (EV). Pariwisata dan budaya juga dapat terkena dampaknya.
Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah kebijakan lokalisasi data, yaitu kewajiban menyimpan data di dalam wilayah Indonesia.
Menurut Dedy, kebijakan semacam itu perlu dipertimbangkan secara cermat karena dapat memengaruhi keputusan investor, khususnya dalam pengembangan industri pusat data.
Persaingan Pusat Data Batam dan Johor Bahru
Dalam pemaparannya, Dedy menyinggung persaingan Batam di Indonesia dengan Johor Bahru di Malaysia sebagai lokasi pengembangan pusat data.
Keduanya menjadi kawasan yang diperhitungkan dalam industri tersebut, terutama setelah Singapura menghadapi keterbatasan lahan dan energi untuk pembangunan fasilitas pusat data baru.
Dedy menilai kejelasan regulasi dan kepastian penegakan hukum menjadi faktor penting dalam menentukan pilihan investor.
Ia menyebut sebagian besar investor cenderung memilih Johor Bahru dibandingkan Batam karena mempertimbangkan aspek kepastian aturan dan pelaksanaannya.
Persaingan tersebut menjadi pengingat bahwa Indonesia tidak hanya perlu memiliki potensi pasar dan infrastruktur, tetapi juga lingkungan investasi yang memberikan kepastian bagi pelaku industri.
Keterampilan Digital Menjadi Kunci Menghadapi Perubahan Dunia Kerja
Proyeksi perubahan lapangan kerja hingga 2030 menjadi sinyal bahwa kebutuhan keterampilan tenaga kerja akan terus berkembang.
Pekerja perlu meningkatkan kemampuan digital, memahami pemanfaatan AI, serta mengembangkan keterampilan yang sulit digantikan oleh otomatisasi, seperti kreativitas, komunikasi, pemecahan masalah, dan penilaian kritis.
Di sisi lain, pemerintah dan dunia pendidikan memiliki peran penting dalam menyiapkan program pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan industri.
Perusahaan juga perlu memberikan kesempatan peningkatan keterampilan kepada pekerja agar mereka mampu beradaptasi dengan perubahan teknologi.
AI pada akhirnya bukan hanya persoalan kecanggihan mesin, melainkan juga bagaimana manusia memanfaatkan teknologi tersebut secara produktif dan bertanggung jawab.
Jika pengembangannya didukung kebijakan yang tepat, akses yang merata, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia, AI berpotensi menjadi salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus membuka kesempatan kerja baru bagi masyarakat Indonesia.









