Kronologi OTT Bupati Pekalongan, Ini Penjelasan Resmi KPK

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Operasi tangkap tangan (OTT) kembali dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, tim penindakan mengamankan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, bersama sejumlah pihak lainnya dalam sebuah operasi yang berlangsung di wilayah Jawa Tengah.

Total 11 orang diamankan dalam kegiatan tersebut. Mereka terdiri dari unsur pejabat daerah, pegawai dinas, hingga pihak swasta yang diduga memiliki keterkaitan dengan proses pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Diamankan di Dua Lokasi Berbeda

Informasi yang dihimpun menyebutkan, tim KPK bergerak di dua lokasi berbeda. Pada dini hari, tiga orang lebih dahulu diamankan di wilayah Semarang, termasuk Fadia Arafiq. Sementara itu, penindakan lanjutan dilakukan terhadap sejumlah pihak lain di wilayah Pekalongan.

Baca Juga :  Persib Pakai Ban Hitam sebagai Simbol Duka atas Longsor KBB

Setelah diamankan, seluruh pihak langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Sesuai prosedur hukum, lembaga antirasuah memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tersebut.

Dugaan Terkait Pengadaan Barang dan Jasa

KPK menyampaikan bahwa perkara yang sedang didalami berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan pemerintah daerah. Salah satu fokus yang menjadi perhatian penyidik adalah proyek penyediaan tenaga outsourcing di beberapa dinas.

Meski demikian, KPK belum merinci nilai proyek maupun konstruksi dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi. Pihak lembaga antikorupsi itu menegaskan akan menyampaikan perkembangan resmi melalui konferensi pers setelah proses pemeriksaan awal rampung.

Baca Juga :  Ahli IT Ungkap Harga Chromebook Rp6 Juta Kelebihan di Sidang Nadiem

Menunggu Penetapan Status Hukum

Hingga berita ini ditulis, belum ada pengumuman resmi mengenai siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Proses klarifikasi dan pendalaman terhadap barang bukti serta keterangan para pihak masih berlangsung.

OTT terhadap kepala daerah kembali menjadi perhatian publik, terutama dalam sektor pengadaan barang dan jasa yang selama ini dinilai sebagai area rawan penyimpangan. KPK menyatakan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap praktik korupsi di daerah.

Perkembangan kasus ini akan diumumkan secara resmi setelah KPK menyelesaikan pemeriksaan awal terhadap seluruh pihak yang diamankan.

Berita Terkait

Singapura Soroti Karhutla di Indonesia, 7 Perusahaan Masuk Perhatian
Kamarudin Simanjuntak Meninggal Dunia
Prabowo Genap 75 Tahun, Ini Pesan Mensesneg untuk Masyarakat Indonesia
Nadiem Makarim Tempuh Kasasi, Ini Rincian Vonis dan Uang Pengganti Rp548 Miliar
Gaji PNS Lewat Koperasi Merah Putih, Ini Penjelasan Menkop
Paradigma Baru Pelayanan Polri: 8 Perubahan yang Jadi Sorotan, dari Respons Aduan hingga Penegakan Hukum
OTT KPK di BNPB: 14 Orang Diamankan, Uang Rp1,4 Miliar dan Emas Disita
DJP Beri Diskon Sanksi Pajak hingga 100 Persen, Berlaku sampai 2028: Ini Syarat dan Cara Mengajukannya
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Singapura Soroti Karhutla di Indonesia, 7 Perusahaan Masuk Perhatian

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Kamarudin Simanjuntak Meninggal Dunia

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Prabowo Genap 75 Tahun, Ini Pesan Mensesneg untuk Masyarakat Indonesia

Minggu, 18 Oktober 2026 - 06:00 WIB

Nadiem Makarim Tempuh Kasasi, Ini Rincian Vonis dan Uang Pengganti Rp548 Miliar

Kamis, 15 Oktober 2026 - 00:08 WIB

Gaji PNS Lewat Koperasi Merah Putih, Ini Penjelasan Menkop

Berita Terbaru